Home / Edukasi

Jumat, 2 Februari 2024 - 10:29 WIB

Tak Kapok, Residivis Curi Motor Didor Usai Beraksi di RS Pertamina Balongan

Tersangka pencurian kendaraan bermotor

Tersangka pencurian kendaraan bermotor

Suaradermayu.com – Polres Indramayu menangkap seorang residivis berinisial N (33) pencuri sepeda motor usai beraksi di halaman RS Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu. Karena berusaha melarikan diri dan melawan akan ditangkap, tersangka ditembak oleh polisi di kakinya.

Aksi N terekam kamera CCTV saat melancarkan pencurian sepeda motor sekitar pukul 09.55 WIB, Senin (29/1/2024).

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan usai mendapat laporan pihaknya segera menuju lokasi serta melakukan olah TKP.

Baca juga  Polisi Ringkus Komplotan Maling Motor Milik Roben Unsu di Indramayu

Berbekal rekaman CCTV polisi menelusuri keberadaan tersangka. Tak kurang 24 jam polisi berhasil meringkus tersangka di kediamannya. Namun, saat ditangkap tersangka berusaha melarikan diri serta melawan polisi sehingga polisi menghadiahi timah panas di kakinya.

“Saat akan ditangkap dirumahnya sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (30/1/2024) tersangka berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas terpaksa kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Hillal.

Baca juga  Komplotan Pencuri Motor Asal Indramayu Ditangkap di Magelang

Menurut Hillal dari interogasi awal tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor di halaman RS Pertamina Balongan. Tersangka membawa kabur sepeda motor korban dan meninggalkan motor milik tersangka di lokasi.

“Tersangka melihat sepeda motor di halaman parkir rumah sakit yang kuncinya tertinggal. Kemudian tersangka membawa motor milik korban dan meninggalkan motor miliknya di halaman, ” katanya.

Baca juga  Viral Pemuda 19 Tahun Diamuk Warga Usai Diduga Maling Motor di Haurgeulis Indramayu

Berhasil mencuri motor korban tersangka kemudian membawa motor hasil curian ke rumah kosong miliknya.

“Tersangka mengganti plat nomor agar menyamarkan motor curian tersebut,” ujarnya.

Beberapa saat kemudian tersangka mengajak adiknya mengambil motor miliknya yang ditinggalkan di halaman parkir.

Diketahui tersangka merupakan residivis kasus yang sama pencurian kendaraan bermotor di TKP wilayah Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu pada 2019 lalu.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Satresnarkoba Polres Indramayu Amankan 216 Botol Miras dalam Operasi Pekat Lodaya 2024

Edukasi

Polisi Ringkus 3 Pengedar Sabu di Indramayu

Edukasi

Polisi Indramayu Kembali Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Obat Berhasil Disita

Edukasi

Prostitusi Berkedok Kafe di Indramayu Digerebek Polisi

Edukasi

Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras Ciu di Indramayu

Edukasi

Polisi Indramayu Gerebek Rumah Persembunyian Pengedar Narkoba, Dua Orang Diamankan

Edukasi

Nikita Mirzani Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Rp 4 Miliar, Tetap Santai dan Lempar Senyum

Edukasi

Tiga Mobil Jadi Barang Bukti Kasus TPPU Panji Gumilang