Suaradermayu.com – Polres Indramayu menangkap seorang residivis berinisial N (33) pencuri sepeda motor usai beraksi di halaman RS Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu. Karena berusaha melarikan diri dan melawan akan ditangkap, tersangka ditembak oleh polisi di kakinya.
Aksi N terekam kamera CCTV saat melancarkan pencurian sepeda motor sekitar pukul 09.55 WIB, Senin (29/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan usai mendapat laporan pihaknya segera menuju lokasi serta melakukan olah TKP.
Berbekal rekaman CCTV polisi menelusuri keberadaan tersangka. Tak kurang 24 jam polisi berhasil meringkus tersangka di kediamannya. Namun, saat ditangkap tersangka berusaha melarikan diri serta melawan polisi sehingga polisi menghadiahi timah panas di kakinya.
“Saat akan ditangkap dirumahnya sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (30/1/2024) tersangka berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas terpaksa kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Hillal.
Menurut Hillal dari interogasi awal tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor di halaman RS Pertamina Balongan. Tersangka membawa kabur sepeda motor korban dan meninggalkan motor milik tersangka di lokasi.
“Tersangka melihat sepeda motor di halaman parkir rumah sakit yang kuncinya tertinggal. Kemudian tersangka membawa motor milik korban dan meninggalkan motor miliknya di halaman, ” katanya.
Berhasil mencuri motor korban tersangka kemudian membawa motor hasil curian ke rumah kosong miliknya.
“Tersangka mengganti plat nomor agar menyamarkan motor curian tersebut,” ujarnya.
Beberapa saat kemudian tersangka mengajak adiknya mengambil motor miliknya yang ditinggalkan di halaman parkir.
Diketahui tersangka merupakan residivis kasus yang sama pencurian kendaraan bermotor di TKP wilayah Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu pada 2019 lalu.