Home / Indramayu / Kriminalitas

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:16 WIB

Pegawai Anak BUMN di Indramayu Diduga Gelapkan Dana Rp1,5 Miliar, LBH Ghazanfar Dorong Proses Hukum Transparan

Ketua LBH Ghazanfar Pahmi Alamsah usai mendampingi Wakil Direktur CV Karya Abadi Sejahtera Yayah Pujiyanah melapor ke Polres Indramayu

Ketua LBH Ghazanfar Pahmi Alamsah usai mendampingi Wakil Direktur CV Karya Abadi Sejahtera Yayah Pujiyanah melapor ke Polres Indramayu

Suaradermayu.com – Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan tengah mengguncang dunia bisnis di Indramayu. Seorang pegawai PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), anak perusahaan BUMN PT Hutama Karya, dilaporkan ke Polres Indramayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp1,5 miliar.

Individu yang dilaporkan adalah Abdurrafiq Fahman, warga Kelurahan Lemah Abang, Kecamatan Indramayu, yang juga menjabat sebagai Komisaris di CV Karya Abadi Sejahtera.

Laporan resmi terkait dugaan penggelapan tersebut diajukan oleh Wakil Direktur CV Karya Abadi Sejahtera, Yayah Pujiyanah, didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ghazanfar. Pelaporan dilakukan pada Rabu, 20 Mei 2025.

Ketua LBH Ghazanfar, Pahmi Alamsah, menjelaskan kepada Suaradermayu.com bahwa dugaan penggelapan mencuat setelah ditemukan adanya pemindahan dana perusahaan ke rekening pribadi terlapor tanpa melalui mekanisme formal di internal perusahaan.

Baca juga  Viral!Gadis Tinggal di Makam Dapat Rumah Baru

“Kami menduga terdapat pemindahan dana sebesar Rp1,5 miliar yang dilakukan secara sepihak. Ini tidak bisa dibenarkan karena menyangkut aset dan keuangan perusahaan,” jelas Pahmi.

Dalam proses pelaporan, pihak pelapor turut melampirkan sejumlah barang bukti, termasuk akta pendirian CV, mutasi rekening perusahaan, serta dokumen administrasi keuangan lain yang relevan.

“Dokumen-dokumen tersebut diserahkan untuk mendukung proses penyelidikan yang kini sedang dilakukan oleh Satreskrim Polres Indramayu,” tambahnya.

Pahmi menambahkan, apabila dugaan penggelapan dana ini terbukti, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar beberapa ketentuan pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya, pasal 372 KUHP tentang penggelapan.Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dan Pasal 263 KUHP jika ditemukan unsur pemalsuan dokumen.

Baca juga  Dor! Residivis Pelaku Curanmor di Indramayu Ditembak, 12 Pelaku Dimankan

“Kami percaya kepolisian akan menangani laporan ini secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi,” tegasnya.

Selain aspek hukum, Pahmi juga menekankan pentingnya membangun budaya tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan di badan usaha berbentuk CV.

“Keuangan perusahaan tidak boleh dikelola secara pribadi atau berdasarkan keputusan sepihak. Semua harus disusun secara transparan dan melibatkan pihak-pihak yang berwenang,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, laporan pengaduan telah diterima oleh pihak kepolisian. Proses penyelidikan tengah berlangsung, dengan langkah-langkah seperti pemanggilan saksi-saksi terkait, pengumpulan keterangan, serta pelacakan jejak aliran dana.

Baca juga  Toni RM Beberkan Bukti di Hadapan Majelis Hakim: Mengungkap Aktor di Balik Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

Suaradermayu.com juga telah mencoba menghubungi Abdurrafiq Fahman guna memperoleh konfirmasi atau tanggapan atas laporan ini. Namun hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi.

Pahmi berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan berlandaskan prinsip keadilan yang setara bagi semua pihak.

“Setiap warga negara memiliki hak hukum yang sama. Kami ingin memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan demi keadilan dan supremasi hukum,” tutupnya.

Perlu ditegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini bersumber dari laporan resmi yang telah disampaikan kepada pihak berwenang. Pihak terlapor memiliki hak hukum untuk membela diri dan dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Wabup Indramayu Terima Aksi Buruh Migas, Siap Rumuskan Perlindungan Pekerja

Indramayu

Kesaksian Warga Ungkap Tragedi 5 Jenazah di Indramayu, Bau Busuk Muncul dari Pohon Nangka

Indramayu

Teror Pengrusakan di Karangampel Lor, Calwu Slamet Caryo Bawa Kasus ke Polres Indramayu

Daerah

Bank BJB Laporkan Aman Yani ke Polisi: Dana Pensiun Masih Cair Tiap Bulan

Indramayu

Bupati Indramayu Berhentikan Kuwu Anjatan Utara, Dugaan Korupsi Dana Desa Mencuat

Indramayu

Terima Laporan Dugaan Timses No.1 Kumpulkan C6, Panitia Pilwu Singajaya Langsung Bertindak

Indramayu

Sidang Dugaan Etik DPRD Indramayu Besok, IRW Sebut PDIP Tak Bisa Netral: Ketua BK dan Anggi Satu Partai

Indramayu

Pelajar dan Atlet Indramayu Raih Prestasi Gemilang, Bupati Lucky Janji Total Dukung