Home / News

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:43 WIB

Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Pemotongan PIP Rp 100 Juta di SMAN 7 Cirebon

Dedi Mulyadi temukan dugaan pemotongan PIP sebesar Rp 100 juta di SMAN 7 Cirebon

Dedi Mulyadi temukan dugaan pemotongan PIP sebesar Rp 100 juta di SMAN 7 Cirebon

Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, meminta klarifikasi dari pihak SMAN 7 Kota Cirebon terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 250.000 per siswa.

PIP adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Namun, dalam video yang diunggah di akun Instagram @dedimulyadi71, pihak sekolah mengakui adanya potongan sebesar Rp 200.000 per siswa yang disebut berasal dari permintaan partai, bukan anggota dewan.

Pihak sekolah mengungkap bahwa ada anggota partai yang menawarkan dana PIP kepada sekolah. Setelah berdiskusi dengan kepala sekolah, siswa dikumpulkan dan diinformasikan bahwa dana PIP bisa cair, tetapi dengan syarat pemotongan tertentu.

Baca juga  Lucky Hakim Sebut Tim Transisi Mendapat Penolakan dari Bupati Aktif

“Kami kumpulkan semua, lalu kami sampaikan bahwa ada dana PIP, tetapi nanti ketika cair akan dipotong,” ungkap perwakilan sekolah.

Dedi Mulyadi kemudian menanyakan jumlah penerima dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon dan diperoleh angka 500 siswa. Jika setiap siswa dikenakan potongan Rp 200.000, maka total dana yang dipotong mencapai Rp 100 juta.

Baca juga  Jajaki Kerjasama, Polindra Kunjungi Kilang Pertamina Balongan

Dalam wawancara lebih lanjut, beberapa siswa mengungkapkan bahwa saat mereka mengambil dana PIP di bank, pihak sekolah sudah menunggu di sana. Siswa diminta menyerahkan buku tabungan, ATM, dan PIN mereka. Bahkan, nomor PIN diatur sama untuk semua siswa.

“Kalau ada yang berbeda, siswa akan dijapri oleh pihak sekolah,” ujar salah satu siswa.

Selain pemotongan PIP, siswa juga mengeluhkan pungutan lain, termasuk:
1. Uang gedung Rp 6,4 juta, setelah dinegosiasi dari Rp 8,4 juta
2. SPP Rp 200.000, padahal sekolah negeri seharusnya gratis
3. Uang LKS di atas Rp 300.000
4. Sumbangan masjid Rp 150.000, yang seharusnya bersifat sukarela

Baca juga  LBH Ghazanfar Apresiasi Kinerja Polsek Balongan Indramayu Tangani Korban Ancaman Kekerasan

Dedi menegaskan bahwa PIP bukan dana dari partai, melainkan bantuan pemerintah yang disalurkan melalui anggota DPR RI untuk daerah pemilihannya (dapil). Ia pun mempertanyakan keabsahan pemotongan tersebut dan meminta transparansi dalam pengelolaan dana sekolah.

Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap distribusi bantuan pendidikan agar benar-benar diterima oleh siswa yang berhak.

Share :

Baca Juga

News

Ricuh! Relawan Lucky-Sae Diduga Hadang Iring-iringan Mobil Kampanye Cabup Nina Agustina

News

DPRD Indramayu Tak Terima Dituding Masuk Daftar Pengemplang Kredit Macet BPR Karya Remaja

Foto

Foto : Haul Akbar KH Bilal bin Ilyas Kepolo, Ribuan Umat Muslim Doa Bersama

News

Sekolah di Jawa Barat Wajib Serahkan Ijazah yang Ditahan Paling Lambat 3 Februari 2025

News

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Indramayu Gelar Rapat Bahas Agenda Pasca Pilkada

News

Kejagung Tetapkan Dirut PT Pertamina Patra Niaga sebagai Tersangka Korupsi Minyak Rp 193,7 Triliun

News

Perkembangan Kasus Dugaan Malpraktik Persalinan, Polisi Akan Periksa Dirut RSUD MA Sentot Indramayu

News

Relawan Lucky-Syaefudin Gelar Aksi Beberes Lingkungan