Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, meminta klarifikasi dari pihak SMAN 7 Kota Cirebon terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 250.000 per siswa.
PIP adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Namun, dalam video yang diunggah di akun Instagram @dedimulyadi71, pihak sekolah mengakui adanya potongan sebesar Rp 200.000 per siswa yang disebut berasal dari permintaan partai, bukan anggota dewan.
Pihak sekolah mengungkap bahwa ada anggota partai yang menawarkan dana PIP kepada sekolah. Setelah berdiskusi dengan kepala sekolah, siswa dikumpulkan dan diinformasikan bahwa dana PIP bisa cair, tetapi dengan syarat pemotongan tertentu.
“Kami kumpulkan semua, lalu kami sampaikan bahwa ada dana PIP, tetapi nanti ketika cair akan dipotong,” ungkap perwakilan sekolah.
Dedi Mulyadi kemudian menanyakan jumlah penerima dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon dan diperoleh angka 500 siswa. Jika setiap siswa dikenakan potongan Rp 200.000, maka total dana yang dipotong mencapai Rp 100 juta.
Dalam wawancara lebih lanjut, beberapa siswa mengungkapkan bahwa saat mereka mengambil dana PIP di bank, pihak sekolah sudah menunggu di sana. Siswa diminta menyerahkan buku tabungan, ATM, dan PIN mereka. Bahkan, nomor PIN diatur sama untuk semua siswa.
“Kalau ada yang berbeda, siswa akan dijapri oleh pihak sekolah,” ujar salah satu siswa.
Selain pemotongan PIP, siswa juga mengeluhkan pungutan lain, termasuk:
1. Uang gedung Rp 6,4 juta, setelah dinegosiasi dari Rp 8,4 juta
2. SPP Rp 200.000, padahal sekolah negeri seharusnya gratis
3. Uang LKS di atas Rp 300.000
4. Sumbangan masjid Rp 150.000, yang seharusnya bersifat sukarela
Dedi menegaskan bahwa PIP bukan dana dari partai, melainkan bantuan pemerintah yang disalurkan melalui anggota DPR RI untuk daerah pemilihannya (dapil). Ia pun mempertanyakan keabsahan pemotongan tersebut dan meminta transparansi dalam pengelolaan dana sekolah.
Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap distribusi bantuan pendidikan agar benar-benar diterima oleh siswa yang berhak.