Home / Indramayu / Kriminalitas / Terpopuler

Senin, 15 Desember 2025 - 21:43 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan Mati Dalam Tas di Tukdana, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua

Polisi melakukan olah TKP penemuan jasad bayi di Tukdana, Indramayu, Senin (15/2025)

Polisi melakukan olah TKP penemuan jasad bayi di Tukdana, Indramayu, Senin (15/2025)

Suaradermayu.com – Warga Desa Rancajawat, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu digegerkan dengan penemuan jenazah bayi perempuan yang ditemukan dalam tas di samping saluran irigasi, Senin (15/12/2025) siang. Peristiwa tragis ini langsung menarik perhatian masyarakat sekitar dan menimbulkan keprihatinan mendalam.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, membenarkan adanya penemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 12.00 WIB terkait adanya tas mencurigakan yang berisi jenazah bayi di lokasi kejadian.

“Laporan dari masyarakat kami terima sekitar pukul 12.00 WIB, terkait penemuan jenazah bayi yang berada di dalam sebuah tas,” ujar Arwin.

Baca juga  Indramayu Susun Rencana Kontinjensi Hadapi Wabah, Bupati: Kita Harus Siap Sejak Dini!

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Tukdana bersama Satreskrim Polres Indramayu langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah kami lakukan pengecekan di lokasi, diketahui bayi tersebut masih tertempel tali pusarnya,” tambah Arwin.

Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dan diduga dibuang tidak lama setelah dilahirkan. Jenazah bayi ditemukan dalam kondisi terbungkus kantong plastik (kresek) yang kemudian dimasukkan ke dalam tas gendong, diduga untuk menghilangkan jejak dan menghindari perhatian warga.

Baca juga  Kisah Nurlaela, PMI Indramayu Depresi Kerja 3 Tahun Tanpa Digaji di Taiwan

Petugas kepolisian kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan guna kepentingan penyelidikan. Jasad bayi kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut, termasuk autopsi, guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami terus mendalami dengan meminta keterangan saksi-saksi dan menelusuri kemungkinan identitas orang tua atau pihak yang bertanggung jawab,” jelas Arwin.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Arwin menegaskan, setiap informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mengungkap kasus tersebut.

Baca juga  Ledakan Petasan Terus Renggut Nyawa di Indramayu, LBH Ghazanfar Nilai Polisi Abai

“Kami mengharapkan kerja sama masyarakat. Apabila ada yang mengetahui atau mencurigai sesuatu terkait peristiwa ini, segera laporkan kepada kami,” imbuhnya.

Penemuan jenazah bayi ini meninggalkan duka dan keprihatinan mendalam bagi warga sekitar. Banyak warga berharap pelaku segera terungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pendalaman kasus dan belum menetapkan tersangka dalam peristiwa penemuan jenazah bayi tersebut. (Mashadi)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Genjot PAD, Bapenda Indramayu Masifkan Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Perintahkan Camat dan Kuwu Sisir Anak Putus Sekolah: Datangi, Dengar, dan Bantu!

Indramayu

Lucky Hakim Akan Evaluasi Program Bupati Sebelumnya: Jika Sesuai Visi-Misi Dilanjutkan, Jika Tidak Dihentikan

Indramayu

Taktik Jitu Hakim: Tanya Rekaman Budi Masuk Ruko? LBH Ghazanfar Sebut Bungkam ‘Dongeng’ Saksi Polisi

Indramayu

Pekerja Lokal di Proyek Pabrik Sepatu Krangkeng Tersisih karena Upah Murah untuk Pekerja Luar

Terpopuler

Kejari Indramayu Jangan Masuk Angin! Operator Bukan Penentu Pencairan, LBH Ghazanfar Bongkar Alur Korupsi Dana PKBM

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Tak Becus Kelola Uang Rakyat: Sewa Kendaraan Para Pejabat Capai Rp10,11 Miliar, Rakyat Menjerit Rakyat Diabaikan

Indramayu

Kapolres Indramayu Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Miras