Indramayu – Seorang bocah A (7),asal Kabupaten Indramayu kecanduan merokok sejak usianya masih tiga tahun. Anak itu berasal dari keluarga tidak mampu.
Ayah bocah malang tersebut diketahui dalam kondisi sakit-sakitan. Sedangkan ibunya, menderita sedikit gangguan kejiwaan. Sang ibu pun meninggalkan bocah malang tersebut masih usia tiga tahun.
Koordinator Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya mengatakan, bermula pasca kepergian ibunya, bocah malang itu mengalami kecanduan merokok diduga akibat adanya tindakan bullying yang dialami bocah tersebut.
” Awalnya diberi rokok hingga akhirnya menjadi kecanduan, ” kata Adi, Rabu (11/1/2023).
Adi menyebut kecanduan rokok yang dialami bocah itu terbilang parah. Dalam sehari, sedikitnya ada lima batang rokok yang dihisapnya. Rokok yang didapatkan dari hasil meminta kepada siapa saja yang ditemui anak tersebut.
” Dalam usia masih tergolong kanak-kanak, dia seringkali lebih memilih rokok dibandingkan makan, ” ujarnya.
Adi menyampaikan, pihaknya mengetahui adanya bocah yang kecanduan rokok berupaya menyelamatkan bocah tersebut. Ia bersama tim LPAI Indramayu membawa bocah itu untuk menjalani rehabilitasi agar bisa berhenti dari kecanduan rokok.
” Sejak dua bulan lalu, kami membawa dia ke yayasan di wilayah Kabupaten Subang, ” kata dia.
Adi menyebut anak tersebut di yayasan saat ini kondisi kesehatan keadaan baik. Selain itu pemenuhan kebutuhan sehari-harinya juga terjamin.
” Alhamdulillah kondisi anak itu baik. Dia juga mau sekolah, kita kemarin sudah daftarkan ke sekolah, ” pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali