Suaradermayu.com – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ( LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto berkunjung ke rumah CS (13) yang jadi korban pemerkosaan gerombolan anak punk di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jumat (22/12/2023).
Kak Seto didampingi Ketua LPAI Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya berbincang langsung dengan korban. Kak Seto memberikan motivasi kepada korban agar tidak larut dalam kesedihan.
Selain itu Kak Seto menugaskan LPAI Indramayu membantu trauma healing terhadap korban yang sudah dialkukan oleh pemerintah daerah.
“Semoga ini ditangani dengan serius agar luka-luka yang dialami ananda CS cepat bisa dipulihkan,” ujar Kak Seto.
Kak Seto menyebut dalam kunjungannya ke Indramayu telah bertemu dengan Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar. Dia berpesan agar perlindungan terhadap anak lebih ditingkatkan lagi di Indramayu.
Dia mengatakan, pihaknya (LPAI) sudah merintis Seksi perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga (Sparta). Sparta ini melibatkan peran masyarakat agar lebih peduli terhadap perlindungan anak di lingkungannya.
Menurut Kak Seto, perlindungan anak bukan hanya tanggungjawab negara semata, melainkan juga tanggungjawab masyarakat dan keluarga, termasuk media.
“Sparta ini sudah terbentuk di lima kabupaten kota, yakni di Tangerang Selatan, Bekasi, Banyuwangi, Belitung dan Bengkulu Utara,” katanya
” Semoga di Kabupaten Indramayu terbentuk Sparta yang keenam,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, anak berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) diperkosa secara bergiliran lebih 4 anak punk.
Aksi bejat itu terjadi di rumah salah satu terduga pelaku yang biasa menjadi tempat nongkrong di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Sabtu (2/12/2023) malam.
Sebelum diperkosa bergiliran siswi kelas VI SD tersebut dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Kasus pemerkosaan itu terungkap setelah korban merasakan sakit di bagian alat vitalnya. Korban menceritakan peristiwa naas tersebut kepada orang tuanya.
“Pelaku sekitar 5 sampai 6 orang (anak punk). Pelaku rata-rata berusia dibawa usia 20 tahun, kebetulan kenal korban. Tetangga desa,” kata perangkat desa, Aswanto yang mendampingi keluarga korban melapor ke Polres Indramayu, dikutip suaradermayu.com, Senin (11/12/2023).
Aswanto menyebut ibu korban mengalami shock setelah mengetahui anak perempuan satu-satunya diperkosa sejumlah anak punk.
“Ibu nya meninggal dunia sehari usai mendengar kabar anak perempuannya di perkosa,” ujarnya.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah menetapkan 5 tersangka atas kasus tersebut dan 4 diantaranya adalah anak dibawah umur. Penyidik sedang melakukan penyidikan kemungkinan masih ada penambahan tersangka.
“Ada kemungkinan bertambah (tersangka),” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan.