Home / Indramayu / Sorotan / Terpopuler

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:09 WIB

Rekaman Percakapan Muncul, Salman Tegaskan Kuwu Bahar Sah Bangun Pasar Desa

Tangkapan layar video yang memperlihatkan Staf Khusus Bupati Indramayu, Salman Al-Farisi, sedang berbicara melalui sambungan telepon. Percakapan tersebut diduga dilakukan dengan Camat Anjatan.

Tangkapan layar video yang memperlihatkan Staf Khusus Bupati Indramayu, Salman Al-Farisi, sedang berbicara melalui sambungan telepon. Percakapan tersebut diduga dilakukan dengan Camat Anjatan.

Suaradermayu.com – Rekaman percakapan telepon yang beredar luas menyeret nama Staf Khusus Bupati Indramayu Lucky Hakim, Salman. Dalam rekaman tersebut, Salman menegaskan kepada Camat Anjatan bahwa Kuwu Bahar dibenarkan secara regulasi untuk membangun pasar desa dan tidak perlu lagi dilakukan mediasi.

Baca Juga : Salman Hilang Saat Massa AWDB Geruduk Pendopo Indramayu, Stafsus Bupati Dianggap Arogan dan Rasis

Pernyataan itu disampaikan Salman secara tegas dalam percakapan telepon yang kini beredar di tengah polemik pembangunan pasar desa di wilayah Anjatan. Ia menilai persoalan tersebut sudah memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga mediasi dinilai tidak relevan.

Baca juga  Kenal Pamit Kapolres Indramayu: AKBP Fajar Gemilang Resmi Gantikan AKBP Ari Setyawan

“Kalau orang sudah benar dalam hukum jangan dimediasi lagi, buat apa orang yang salah dimediasi begitu Pak Camat,” ujar Salman dalam rekaman tersebut.

Baca Juga : PKSPD Bongkar Pengangkatan Salman: Bupati Lucky Hakim Dinilai Langgar Aturan dan Abaikan Regulasi!

Salman juga menyebut bahwa langkah yang ia lakukan merupakan perintah langsung dari Bupati Indramayu. Ia mengaku telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kepala Bagian Hukum Pemkab Indramayu, Jafar, untuk memastikan dasar regulasi pembangunan pasar desa tersebut.

“Sekali lagi Pak Bupati memerintahkan saya untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pak Jafar Kabag Hukum Pemkab Indramayu. Hasilnya menyatakan bahwa Kuwu Bahar itu mempunyai hak secara regulasi untuk membangun pasar desa,” lanjutnya.

Baca juga  Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Indramayu Bertambah Jadi 5 Orang

Baca Juga : Figur di Balik Layar Pemerintahan Indramayu, Siapa Salman yang Kerap Bawa Nama Bupati?

Dalam rekaman yang sama, Salman kembali menegaskan agar tidak ada lagi upaya mediasi dan meminta Camat Anjatan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan ada kata mediasi lagi. Tunaikan hukum yang ada ya Pak Camat. Nanti akan ada tindak lanjut dari pihak Kuwu untuk menindaklanjuti hasil kajian hukum tersebut. Jadi Pak Camat jangan mediasi lagi, mediasi lagi, nanti tidak kelar-kelar,” tegasnya.

Baca juga  Waspada! Nomor NIK Jangan Disebar

Namun demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti kapan rekaman percakapan tersebut dibuat dan dalam konteks peristiwa apa komunikasi itu berlangsung.

Baca Juga : Kontroversi Staf Khusus Bupati Indramayu: Pengangkatan Salman Dinilai Langgar Aturan

Redaksi Suaradermayu.com telah berupaya menghubungi Staf Khusus Bupati Indramayu untuk meminta klarifikasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons yang diberikan. (Pahmi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

LPK Bos Korea Diduga Ilegal, LBH Ghazanfar: Disnaker Indramayu Harus Tindak Tegas

Indramayu

Kerugian Negara Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu Capai Rp 1,4 Miliar

Kriminalitas

Dijanjikan Gaji Jutaan, Remaja Indramayu Dipaksa Bersetubuh Live di Depan Kamera

Edukasi

Abah Ibing Ajak Warga Singaraja Bersatu Usai Pilwu: Damai Itu Indah, Bersatu Itu Ibadah

Indramayu

PCNU Indramayu Gelar Buka Bersama, Kang Mus : NU adalah Organisasi Pengabdian

Indramayu

Banjir Rob Rendam 120 Rumah di Indramayu, Warga Diminta Waspada

Indramayu

Kapolres Indramayu Pimpin Langsung Berikan Bantuan ke Warga Nelayan di Karangsong

Indramayu

Turnamen Sepak Bola U-18 Bupati Cup 2025 Resmi Digelar, 31 Tim Bertarung Rebut Hadiah Puluhan Juta!