Suaradermayu.com – Penyelidikan kasus kematian tragis Putri Apriyani (24) di Indramayu terus bergulir. Propam Polda Jawa Barat memeriksa Karja, ayah korban, terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga : Tangisan Misterius Tengah Malam Berujung Penemuan Jasad Wanita Gosong di Singajaya Indramayu
Pemeriksaan dilakukan di Polres Indramayu pada Minggu (10/8/2025). Karja datang didampingi pengacara kondang Toni RM. Pemeriksaan oleh Propam berlangsung hingga pukul 22.30 WIB, setelah sebelumnya Karja juga dimintai keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu sejak siang hari.
“Sejak siang hari Pak Karja diperiksa oleh Reskrim. Malam ini diperiksa sampai jam setengah sebelas malam oleh Propam. Saya apresiasi Kapolda Jabar yang telah menurunkan tim Propam untuk menangani dugaan pelanggaran kode etik anggota kepolisian,” kata Toni RM.
Dugaan Kuat Melibatkan Oknum Polisi
Toni RM menegaskan, turunnya tim Propam Polda Jabar memperkuat dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kematian Putri Apriyani.
Baca Juga : Fakta Mengejutkan di Balik Tewasnya Putri Apriyani: Uang Rp35 Juta Raib, Oknum Polisi Jadi Tersangka?
“Dengan turunnya Propam Polda Jabar, indikasi kuat bahwa terduga pelaku dalam dugaan pembunuhan ini adalah oknum anggota kepolisian,” tegasnya.
Menurut Toni, Propam telah berkoordinasi dengan Reskrim terkait alat bukti dan barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian. Ia juga menyebut pihak kepolisian kini tengah memburu oknum polisi yang diduga menjadi pelaku.
“Kasus dugaan pembunuhan ditangani Reskrim Polres Indramayu, sedangkan pelanggaran kode etik ditangani Propam Polda Jabar. Jika terbukti, sanksinya bisa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ujarnya.
Kronologi Penemuan Jasad
Putri Apriyani ditemukan tewas dengan kondisi jasad gosong di kamar kos Firda 4 Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, pada Sabtu (9/8/2025).
Baca Juga : Tragedi Jasad Gosong di Kos Singajaya, Toni RM Desak Ungkap Tuntas Misteri Kematian Putri Apriyani
Di lokasi, polisi menemukan tiga unit telepon genggam (dua milik korban, satu milik pacar korban), sepeda motor pacar korban, serta sejumlah keterangan saksi yang memperkuat dugaan adanya tindak pidana pembunuhan.
Penyidik telah menerbitkan laporan tipe A, menandakan keyakinan adanya unsur pidana dalam kasus ini.
Motif Diduga Terkait Uang Rp35 Juta
Karja mengungkap, Putri sempat menerima transfer uang Rp35 juta dari ibunya yang bekerja di luar negeri. Namun, uang itu sulit dicairkan melalui agen Brilink. Setelah kejadian itu, korban tak lagi bisa dihubungi hingga ditemukan tewas.
“Jika uang Rp35 juta tersebut hilang atau sudah diambil, maka kuat dugaan ini menjadi motif utama pembunuhan,” ungkap Toni RM.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Masyarakat mendesak proses penyelidikan dilakukan transparan dan pelaku dihukum setimpal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus kematian Putri Apriyani.

























