Home / Edukasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:55 WIB

Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Tanpa Izin Edar, 580 Tablet Tramadol Disita

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat farmasi tanpa izin edar pada Senin (6/1/2025). Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial YAU (29), warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, berhasil ditangkap.

Petugas menyita barang bukti berupa 58 strip obat keras jenis Tramadol dengan total 580 tablet, serta sebuah ponsel merk Redmi berwarna hitam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi.

Baca juga  Baru Sadar Darurat Begal? Polres Indramayu Bentuk URC, LBH Ghazanfar: Selama Ini Aparat Ngapain Saja?

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di kediamannya setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas penyalahgunaan obat tersebut.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan obat tersebut dari seseorang yang identitasnya telah kami kantongi,” ujar AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, pada Rabu (8/1/2025).

Baca juga  Petani di Indramayu Tewas Tersengat Listrik di Area Pesawahan

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal, YAU diduga melanggar Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal tersebut mengatur larangan memproduksi atau mengedarkan obat tanpa izin dan tanpa memenuhi standar keamanan serta mutu.

Baca juga  Komplotan Pencuri Motor Asal Indramayu Ditangkap di Magelang

AKP Tatang juga mengingatkan masyarakat akan bahaya penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis.

“Penyalahgunaan obat keras dapat berdampak buruk bagi kesehatan, bahkan membahayakan nyawa. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa agar peredaran obat ilegal bisa dicegah,” tegasnya.

Kerja sama masyarakat diharapkan mampu membantu aparat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polres Indramayu Tegaskan Komitmen Perangi Praktik Perjudian

Edukasi

Komplotan Pencuri Motor Asal Indramayu Ditangkap di Magelang

Edukasi

Heboh Ajaran “4S” Sesat? MUI Kroya: Kami Tak Punya Hak Tentukan Fatwa Sesat atau Tidak

Edukasi

Polisi Gagalkan Tawuran di Indramayu, Enam Remaja dan Senjata Tajam Diamankan

Edukasi

Polisi Tangkap Dua Remaja Geng Motor di Indramayu, Bawa Senjata Tajam

Edukasi

Ajaran Desi “4S” Sesat atau Tidak? MUI Indramayu: Masih Dikaji, Belum Ada Fatwa Resmi

Edukasi

Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Indramayu Bertambah Jadi 5 Orang

Edukasi

Kejari Indramayu dan PCNU Gelar Jaksa Masuk Pesantren, Santri Dibekali Edukasi Hukum