Home / Edukasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:55 WIB

Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Tanpa Izin Edar, 580 Tablet Tramadol Disita

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat farmasi tanpa izin edar pada Senin (6/1/2025). Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial YAU (29), warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, berhasil ditangkap.

Petugas menyita barang bukti berupa 58 strip obat keras jenis Tramadol dengan total 580 tablet, serta sebuah ponsel merk Redmi berwarna hitam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Ungkap Fakta Mengejutkan soal Perempuan, Ini Pesannya untuk Kader KOPRI

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di kediamannya setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas penyalahgunaan obat tersebut.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan obat tersebut dari seseorang yang identitasnya telah kami kantongi,” ujar AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, pada Rabu (8/1/2025).

Baca juga  Butuh 600 Miliar untuk Perbaiki Jalan di Indramayu, Bupati Lucky : Kita Hanya Punya 50 M

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal, YAU diduga melanggar Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal tersebut mengatur larangan memproduksi atau mengedarkan obat tanpa izin dan tanpa memenuhi standar keamanan serta mutu.

Baca juga  Polisi Indramayu Kembali Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Obat Berhasil Disita

AKP Tatang juga mengingatkan masyarakat akan bahaya penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis.

“Penyalahgunaan obat keras dapat berdampak buruk bagi kesehatan, bahkan membahayakan nyawa. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa agar peredaran obat ilegal bisa dicegah,” tegasnya.

Kerja sama masyarakat diharapkan mampu membantu aparat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Bongkar Pengoplosan Gas LPG, Raup Keuntungan Rp10,18 Miliar

Edukasi

Pemuda di Indramayu Diciduk Polisi karena Sabu, Barang Bukti Disimpan di Bawah Kasur

Edukasi

Tak Kapok, Residivis Curi Motor Didor Usai Beraksi di RS Pertamina Balongan

Edukasi

Rentang Waktu 10 Hari, Polres Indramayu Tangkap 53 Pelaku Kejahatan

Edukasi

Bejat, Anak Punk Rame-rame Perkosa Anak SD di Indramayu

Edukasi

Pria di Indramayu Ketahuan Mencuri Tabung Gas, Motor Dibakar Warga

Edukasi

Detik-detik Rauf Disiksa Ibu Kandung Hingga Tubuhnya Dibuang ke Sungai Bugis Anjatan

Edukasi

Polisi Gagalkan Tawuran di Indramayu, Enam Remaja dan Senjata Tajam Diamankan