Home / Edukasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:55 WIB

Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Tanpa Izin Edar, 580 Tablet Tramadol Disita

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat farmasi tanpa izin edar pada Senin (6/1/2025). Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial YAU (29), warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, berhasil ditangkap.

Petugas menyita barang bukti berupa 58 strip obat keras jenis Tramadol dengan total 580 tablet, serta sebuah ponsel merk Redmi berwarna hitam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Dampingi Kemenperin Verifikasi Lapangan Kawasan Industri Losarang Indramayu

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di kediamannya setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas penyalahgunaan obat tersebut.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan obat tersebut dari seseorang yang identitasnya telah kami kantongi,” ujar AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, pada Rabu (8/1/2025).

Baca juga  6 Tahun Dipasung, Wanita di Indramayu Ini Akhirnya Diselamatkan Polisi! Ternyata Ini Alasannya…

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal, YAU diduga melanggar Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal tersebut mengatur larangan memproduksi atau mengedarkan obat tanpa izin dan tanpa memenuhi standar keamanan serta mutu.

Baca juga  Bupati Lucky Gerak Cepat! Bangunan RS Reysa Akan Difungsikan Lagi, Ini Targetnya!

AKP Tatang juga mengingatkan masyarakat akan bahaya penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis.

“Penyalahgunaan obat keras dapat berdampak buruk bagi kesehatan, bahkan membahayakan nyawa. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa agar peredaran obat ilegal bisa dicegah,” tegasnya.

Kerja sama masyarakat diharapkan mampu membantu aparat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kakak Bunuh Adik Ipar di Indramayu, Polisi : Pelaku Sudah Diamankan

Edukasi

Bongkar Korupsi! Kejari Indramayu Kembalikan Rp2,6 Miliar ke Kas Negara, Ini Sumber Uangnya

Edukasi

Prostitusi Berkedok Kafe di Indramayu Digerebek Polisi

Edukasi

Kuwu Berganti: Bisakah Pamong Desa Diganti Seenaknya?

Edukasi

Beli di Online Shop, Pemuda di Indramayu Ditangkap Polisi Edarkan Obat Terlarang

Edukasi

Polisi Ungkap Modus Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Pelaku Raup Rp 4,4 Miliar

Edukasi

Kelabui Korban Minta Antar Karena Tidak Punya Ongkos, Warga Indramayu Diringkus Polisi

Edukasi

Judi Online Merajalela di Indramayu, Polisi Tangkap 15 Orang Selama Dua Pekan