Home / Indramayu / Terpopuler

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:43 WIB

Kejagung Perintahkan Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 20 Miliar di Bawaslu Indramayu

Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Suaradermayu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menginstruksikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk menindaklanjuti pengaduan dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 20 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu. Kasus ini diduga melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor R-3804/F.2/Fd.1/12/2024, yang diterbitkan pada 16 Desember 2024. Surat itu ditandatangani oleh Dr. Abd Qohar AF, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan menjadi dasar pelimpahan perkara ke Kejati Jawa Barat.

Baca juga  Terungkap! Begini Cara Lacak Lokasi Seseorang Hanya Pakai Nomor HP, Gampang Banget!

Kasus ini mencuri perhatian publik karena melibatkan dana hibah yang seharusnya dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Saat ini, Kejati Bandung sedang mendalami bukti-bukti serta memeriksa berbagai pihak yang diduga terlibat. Proses penyelidikan dilakukan secara intensif guna memastikan keadilan ditegakkan dan pihak yang bersalah dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Baca juga  Geger! Enam Pelajar Mabuk Miras di Warung Karanganyar, Polisi Temukan dalam Kondisi Lemas

Harapan Transparansi dan Efek Jera

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana hibah, terutama di lembaga strategis seperti Bawaslu, yang memiliki peran besar dalam menjaga integritas demokrasi.

Masyarakat berharap Kejati Jawa Barat dapat mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan. Tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah penyalahgunaan dana publik di masa depan.

Baca juga  Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan: Minta Sumbangan di Jalan Raya Dilarang Mulai Senin!

Hingga berita ini dirilis, pihak Bawaslu Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus yang menyeret nama institusi mereka. Publik masih menunggu klarifikasi serta langkah yang akan diambil untuk menjaga kepercayaan terhadap lembaga pengawas pemilu tersebut.

Dengan besarnya perhatian publik terhadap kasus ini, Kejati Bandung diharapkan bekerja maksimal untuk mengungkap kebenaran. Kasus ini bukan sekadar persoalan dugaan kerugian negara, tetapi juga menyangkut kredibilitas lembaga yang bertanggung jawab dalam menjaga demokrasi dan kepercayaan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Polres Indramayu Buru Pemilik Jutaan Petasan yang Dimusnahkan

Teknologi

Marak Penipuan SMS OTP dengan Fake BTS, Segera Ganti Password Jika Terlanjur Klik!

Terpopuler

Pemkab Indramayu Hentikan Beri Izin Pembangunan Perumahan

Indramayu

Bupati Indramayu Lucky Hakim Antusias Ikuti Retret di Akmil Magelang

Terpopuler

TPID Indramayu Temukan Produk Kadaluwarsa di Pasar dan Toko Modern

Indramayu

Audit Dana Desa Indramayu Bongkar Potensi Penyimpangan

Indramayu

Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi “Nyari Gawe”, Buka Akses Kerja Digital bagi Warga Indramayu

Indramayu

Syaefudin Sidak PDAM Indramayu: Kebocoran, Metering, hingga Isu Transfer Dana Disorot