Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 1 Desember 2023 - 18:15 WIB

Polres indramayu Kembalikan Motor Curian kepada Pemiliknya

Foto : Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar menyerahkan sepeda motor yang didapat dari pelaku curas dan curanmor di Mapolres Indramayu, Jumat (1/12/2023).

Foto : Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar menyerahkan sepeda motor yang didapat dari pelaku curas dan curanmor di Mapolres Indramayu, Jumat (1/12/2023).

Suaradermayu.com – Polres Indramayu mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal dan kejahatan pencurian kendaraan bermotor kepada pemiliknya.

Ada sekitar 20 sepeda motor yang berhasil disita polisi dari tangan pelaku kejahatan.

“Ada sebagian sudah diketahui identitas pemiliknya dan sebagian lagi masih dalam penelusuran (pemiliknya). Yang sudah diketahui pemiliknya kita hadirkan untuk penyerahan,” kata Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar, Jumat (1/12/2023).

Baca juga  Polisi Tangkap Begal di Indramayu, Statusnya Masih Anak-anak

Fahri menyebut, sebagian barang bukti sepeda motor tersebut didapat dari para tersangka pencurian kendaraan bermotor yang berhasil ditangkap sejak Maret – Oktober 2023. Sementara sebagian lagi didapat dari pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sejak Oktober – November 2023.

“Dari jumlah tersebut 2-3 kendaraan masih belum diketahui identitas pemiliknya,” katanya.

Baca juga  Komplotan Pencuri Motor Asal Indramayu Ditangkap di Magelang

Dia mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor mendatangi Polres Indramayu bisa mengecek dengan membawa bukti surat-surat bukti kepemilikan.

” Bisa juga menghubungi ke nomor 081999700110,”ujarnya.

Sebelumnya aparat kepolisian dari Polres Indramayu menembak kaki 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Indramayu. Mereka berinisial ADT (23) dan BN (27) warga Kecamatan Cikedung serta JN (27) warga Kecamatan Tukdana.

Baca juga  Beraksi 17 Kali di Indramayu, Residivis Pencuri Motor Ditembak Polisi Karena Melawan Saat Ditangkap

Polres Indramayu selain menangkap ketiga begal tersebut, juga menangkap 9 tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Tersangka pencurian kendaraan bermotor merupakan warga Kabupaten Indramayu, yakni EG (19),RJK (20), IBL (27), ADR (29), CMI (32), AFJ (22), RD (30) dan DS (32) kesemuanya warga Kecamatan Krangkeng. Sementara satu tersangka lainnya MT (44) warga Kecamatan Anjatan.

Share :

Baca Juga

Sorotan

Pertamina Bangun Jalan Alternatif Sukaurip–Sukareja Tanpa Drainase, Toni RM: Memalukan

Hukum

LBH Ghazanfar: Pusaran Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah dan Transportasi Rp 18 Miliar, Bisa Seret Anggota Badan Anggaran DPRD Indramayu

Sorotan

Kisah Nurlaela, PMI Indramayu Depresi Kerja 3 Tahun Tanpa Digaji di Taiwan

Indramayu

Kasus Putri Apriyani: Hebatnya Bripda Alvian Tak Tertangkap Meski Sudah DPO

Indramayu

Kapolres Indramayu Kunjungi Keluarga Korban Putri Apriyani, Pastikan Bripda Alvian Sudah Ditangkap

Indramayu

Ramai! Warga Geruduk Polsek Cikedung, Kapolsek Langsung Dicopot! Ada Apa?

Indramayu

Bocah Indramayu Telan Kunci, Dibawa ke RS TNI AL Mintoharjo Jakarta, Kunci Diduga Sudah Keluar Saat BAB

Indramayu

Truk Kontainer Nabrak Trotoar, Kapolres Indramayu Turun Ngatur Lalu Lintas