Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 1 Desember 2023 - 18:15 WIB

Polres indramayu Kembalikan Motor Curian kepada Pemiliknya

Foto : Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar menyerahkan sepeda motor yang didapat dari pelaku curas dan curanmor di Mapolres Indramayu, Jumat (1/12/2023).

Foto : Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar menyerahkan sepeda motor yang didapat dari pelaku curas dan curanmor di Mapolres Indramayu, Jumat (1/12/2023).

Suaradermayu.com – Polres Indramayu mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal dan kejahatan pencurian kendaraan bermotor kepada pemiliknya.

Ada sekitar 20 sepeda motor yang berhasil disita polisi dari tangan pelaku kejahatan.

“Ada sebagian sudah diketahui identitas pemiliknya dan sebagian lagi masih dalam penelusuran (pemiliknya). Yang sudah diketahui pemiliknya kita hadirkan untuk penyerahan,” kata Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar, Jumat (1/12/2023).

Baca juga  Begal Payudara di Indramayu Ditangkap, Terbongkar dari Kasus Pembegalan di Bangodua

Fahri menyebut, sebagian barang bukti sepeda motor tersebut didapat dari para tersangka pencurian kendaraan bermotor yang berhasil ditangkap sejak Maret – Oktober 2023. Sementara sebagian lagi didapat dari pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sejak Oktober – November 2023.

“Dari jumlah tersebut 2-3 kendaraan masih belum diketahui identitas pemiliknya,” katanya.

Baca juga  Rentang Waktu 10 Hari, Polres Indramayu Tangkap 53 Pelaku Kejahatan

Dia mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor mendatangi Polres Indramayu bisa mengecek dengan membawa bukti surat-surat bukti kepemilikan.

” Bisa juga menghubungi ke nomor 081999700110,”ujarnya.

Sebelumnya aparat kepolisian dari Polres Indramayu menembak kaki 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Indramayu. Mereka berinisial ADT (23) dan BN (27) warga Kecamatan Cikedung serta JN (27) warga Kecamatan Tukdana.

Baca juga  H. Saprudin Ditunjuk sebagai Penasihat Hukum Tersangka Curanmor Asal Indramayu di Magelang

Polres Indramayu selain menangkap ketiga begal tersebut, juga menangkap 9 tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Tersangka pencurian kendaraan bermotor merupakan warga Kabupaten Indramayu, yakni EG (19),RJK (20), IBL (27), ADR (29), CMI (32), AFJ (22), RD (30) dan DS (32) kesemuanya warga Kecamatan Krangkeng. Sementara satu tersangka lainnya MT (44) warga Kecamatan Anjatan.

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Indramayu, Anggi Noviah

Indramayu

Anggi Noviah Ngaku Belum Terima Surat Panggilan BK DPRD Indramayu

Terpopuler

Toni RM: Tuntutan Seumur Hidup Eks Polisi Pembunuh Pacar di Indramayu Sudah Cerminkan Keadilan

Indramayu

Ketum GRIB Jaya Hercules Larang Keras Anggotanya Minta THR ke Pengusaha

Indramayu

Terungkap! Ini Janji Bupati Lucky Hakim Saat Tinjau RSUD MIS Krangkeng Indramayu

Terpopuler

VIRAL! DPRD Indramayu Desak Pemda Segera Perbaiki Jalan Rusak di Perbatasan Indramayu–Majalengka

Indramayu

Oknum Polisi Indramayu Diduga Peras Puluhan Pedagang Miras Jadi Buronan Propam

Indramayu

Kakek di Singaraja Indramayu Ditemukan Tewas Membusuk di Gubuknya

Indramayu

Toni RM Bongkar Aksi Suami WNA Iran di Indramayu, Simpan Senpi & Ratusan Peluru di Rumah!