Home / Indramayu / Politik

Jumat, 7 November 2025 - 08:20 WIB

Penyegelan Kantor Desa Sukaslamet: Ketegangan Meninggi, Kuwu Rajudin Siap Laporkan Polisi

Kolase foto warga segel Balai Desa Sukaslamet, Indramayu

Kolase foto warga segel Balai Desa Sukaslamet, Indramayu

Suaradermayu.com – Pagi itu, pintu kantor Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, tertutup rapat. Sebuah spanduk besar terbentang di depannya, tanda protes sekelompok orang yang menolak pengaktifan kembali Kuwu Sukaslamet, Rajudin. Suasana desa yang biasanya tenang, mendadak tegang.

Bagi Rajudin, pemandangan ini bukan sekadar demo biasa. Ia menilai penyegelan kantor desa merupakan tindakan melawan hukum, karena secara langsung menghentikan pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat.

Baca juga  Sang Perantau dari Jateng Ditemukan Meninggal di BDI Indramayu

“Ini pelanggaran hukum. Kantor desa bukan milik saya, bukan milik kelompok mana pun. Ini fasilitas publik, dan saya akan melaporkannya ke Polres Indramayu,” ungkap Rajudin melalui sambungan telepon, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, kantor desa adalah tempat masyarakat mendapatkan layanan penting, mulai dari administrasi kependudukan hingga kebutuhan mendesak lainnya. “Kalau kantor desa disegel, otomatis pelayanan terhenti. Padahal warga masih butuh layanan,” jelasnya.

Baca juga  “Sat Set” Tanpa Drama! Dedi Mulyadi Turun Langsung Hentikan Penyapu Koin di Indramayu

Dari bukti video yang beredar, beberapa pelaku penyegelan sudah dikenali Rajudin. Bukti visual ini kini berada di tangan kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Dugaan penggelapan dana desa sebesar Rp390 juta juga sempat menjadi sorotan. Rajudin menegaskan, penyelesaian masalah tersebut telah dilakukan dalam waktu 29 hari, jauh lebih cepat dari batas waktu 60 hari yang ditetapkan inspektorat.

Baca juga  Masa Kampanye Calon Kuwu Hanya Diberi Waktu Selama 2 Hari

Namun, keputusan Bupati untuk memberhentikan sementara dirinya tetap berlaku hingga kini, dan surat resmi pengaktifan kembali belum diterbitkan.

Kisah ini menyoroti kompleksitas dinamika pemerintahan desa, di mana kepentingan publik, hukum, dan politik lokal saling bersinggungan. Bagi warga Sukaslamet, layanan desa tetap menjadi kebutuhan utama. Sementara bagi Rajudin, menjaga fasilitas publik dari tindakan ilegal adalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai kuwu. (Mashadi)

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Dandim Indramayu Berangkat Haji Bareng Warga, Wakil Bupati Syaefudin: Doakan Daerah Kita Maju dan Religius!

Indramayu

Dukung Visi “Aman dan Nyaman”, Dishub Indramayu Prioritaskan PJU di Titik Rawan Kriminalitas

Indramayu

Ridwan Kamil Akhirnya Bertemu Lucky Hakim

Ekonomi

Festival Ramadan Reang 2025 Resmi Dibuka, Dorong Ekonomi Syariah di Indramayu

Indramayu

Kisah Pilu TKW Indramayu: 9 Tahun di Singapura Tanpa Gaji, Pulang dengan Trauma

Edukasi

Kejari Indramayu dan PCNU Gelar Jaksa Masuk Pesantren, Santri Dibekali Edukasi Hukum

Indramayu

Kado Istimewa Hari Jadi Indramayu ke-498, Gubernur Jabar Prioritaskan Infrastruktur dan Budaya

Indramayu

Wabup Indramayu Cek Hewan Kurban, Ini Temuan Mengejutkan