Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 23 Februari 2024 - 13:56 WIB

Jual Obat Terlarang di Rumah Kos, Wanita Ini Diciduk Polisi Indramayu

Pengedar obat terlarang N (29) ditangkap polisi Indramayu

Pengedar obat terlarang N (29) ditangkap polisi Indramayu

Suradermayu.com – Polisi menangkap seorang wanita berinisial N (29) yang diduga sebagai pengedar obat terlarang. N ditangkap didalam kamar kost di Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu pada Rabu 21/2/2024).

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti ribuan obat-obatan terlarang.

“Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti obat sediaan farmasi tanpa izin edar sebanyak 2.470 tablet,” kata Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Jumat (23/2/2024).

Baca juga  Kejati Jabar Akui Dalami Peran Helmi dan 15 Orang di Kasus Dugaan Korupsi BPR Karya Remaja

Otong menyampaikan, penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas tersangka di rumah kos. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menggerebek rumah kos yang dijadikan tempat transaksi peredaran obat terlarang.

” Tersangka mengakui bahwa barang bukti (obat terlarang) itu miliknya. Dia memperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang kini dalam pengejaran kami (DPO),” ujarnya.

Baca juga  Patung Soekarno Viral Ditutup Kain Putih, Bupati Lucky Hakim: Karena Rusak, Akan Kami Perbaiki Secara Utuh

Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Indramayu. Polisi akan terus mendalami kasus tersebut hingga tuntas.

Otong menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran obat terlarang di wilayah nya. Dia berjanji akan merespon cepat setiap ada informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang.

Baca juga  PPATS Kecamatan Balongan Digugat, Akta Jual Beli Diduga Cacat Hukum!

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi adanya peredaran narkoba obat-obatan tanpa izin edar. Setiap informasi maupun laporan akan ditindak lanjuti dengan serius demi menekan peredaran narkoba maupun obat-obatan tanpa izin edar,” kata Otong.

 

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Demo Warga Majakerta Gegerkan Indramayu, Tuntut Kades Mundur karena Dugaan Korupsi dan Arogansi

Indramayu

Tragedi Indramayu: Saprudin Gantung Diri di Toilet Sekolah, Diduga Tertekan Utang Ratusan Juta

Indramayu

Propam Polda Jabar Pecat Bripda Alvian, Toni RM : Tinggal Tunggu Pidananya

Indramayu

Nama Wakil Bupati Indramayu Dicatut untuk Penipuan, Syaefudin Imbau Warga Waspada

Indramayu

SMSI Indramayu Gelar Rapat Kerja Tahunan di Jakarta, Kawal Visi Indramayu Reang

Indramayu

Wabup Indramayu : Jalan dan Jembatan Rusak serta PJU Mati, Segera Kita Perbaiki

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Gaspol! Rebut 20 Ribu Rumah Subsidi untuk Nelayan Indramayu

Indramayu

Desa Bugis Diterjang Puting Beliung, Aksi Mengejutkan Bupati Lucky Hakim Jadi Sorotan