Home / Terpopuler

Jumat, 4 April 2025 - 15:00 WIB

Hotman Paris: Tes DNA Jadi Kunci Lisa Mariana Dapatkan Hak Anak dari Ridwan Kamil

Kolase : Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Kolase : Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Suaradermayu.com – Pengacara kondang Hotman Paris angkat suara terkait polemik antara Lisa Mariana dan mantan pejabat publik Ridwan Kamil. Menurut Hotman, satu-satunya cara yang bisa dilakukan Lisa untuk mendapatkan hak anak, ganti rugi, hingga warisan adalah melalui hasil tes DNA.

Dalam sebuah unggahan video di akun Instagram resminya @hotmanparisofficial pada Jumat (4/4/2025), Hotman menanggapi kabar beredarnya video yang diduga memuat suara Lisa Mariana tengah mengancam meminta uang sebesar Rp2,5 miliar. Meski Lisa telah membantah dengan menyebut suara tersebut sebagai hasil editan, Hotman menegaskan bahwa tidak mudah untuk menuntut secara hukum tanpa bukti kuat.

Baca juga  Satresnarkoba Polres Indramayu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Gabuswetan

“Publik sudah percaya bahwa hubungan itu ada. Jadi sudah menemui jalan buntu bagi si cewek untuk mendapatkan Rp2,5 miliar tersebut,” ungkap Hotman.

Hotman menilai, baik upaya pidana maupun perdata akan sulit ditempuh tanpa hasil tes DNA. Ia menyarankan agar Lisa menggugat ke pengadilan untuk meminta Ridwan Kamil menjalani tes DNA. Hasil tes itulah yang akan menjadi senjata utama untuk menuntut hak-hak anak, termasuk nafkah dan warisan.

Baca juga  Polytama Gandeng SDM Lokal untuk Pembangunan Jetty dan Propylene Storage Tank di Indramayu

“Masalahnya buntu. Mau gugat perdata tidak ada bukti DNA, karena tanpa bukti DNA tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi,” tegas Hotman.

Ia juga menambahkan, jika Lisa ingin menggugat secara perdata, maka dalam gugatan harus disertakan permintaan denda terhadap Ridwan Kamil jika menolak melakukan tes DNA. Besaran denda yang disarankan adalah Rp1 miliar per hari, agar putusan pengadilan menjadi efektif.

Baca juga  Ririn dan Egga Pernah Lihat Pajero Hitam, Ruslandi Bongkar Pemiliknya Keponakan Aman Yani

“Kalau itu berhasil, harus ada juga dalam gugatan bahwa apabila tidak dilakukan tes DNA, maka dikenakan denda Rp1 miliar per hari. Itu baru efektif,” tutup Hotman.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, apalagi dengan melibatkan nama besar dan isu moral yang sensitif. Namun, bagi Hotman Paris, hukum tetap harus berdiri di atas bukti yang sah secara legal—dan dalam kasus ini, tes DNA adalah kuncinya.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Dedi Mulyadi Turun Tangan, PMI Indramayu Nurlaela Depresi 5 Tahun Akhirnya Dirujuk ke RS Jiwa

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Ngaku Tak Mandi Gara-gara Air PDAM Mati, LBH Ghazanfar: Dia Tinggal di Cirebon, Berkilah Tak Mau Disalahkan

Edukasi

MUI Indramayu Keluarkan Fatwa Resmi: Ajaran “Islam 4S” Desi di Kroya Dinyatakan Menyimpang, Polisi Diminta Bertindak

Terpopuler

Ancaman Narkoba Makin Serius, BNN Kerahkan 1.818 Fasilitator P4GN hingga Desa

Terpopuler

BMKG: Musim Hujan 2025 Berlangsung hingga Maret, Waspadai Cuaca Ekstrem

Daerah

Pemprov Jabar Beri Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa 2026, Ini Besarannya
Tangkapan layar : Akun TikTok palsu catut nama dan wajah Bupati Indramayu Lucky Hakim

Indramayu

Viral! Nama dan Wajah Bupati Indramayu Lucky Hakim Dicatut Akun TikTok Palsu

Terpopuler

Pemerintah Wajibkan Pembayaran THR 2025 Tepat Waktu, Ini Aturan Lengkapnya