Home / Terpopuler

Jumat, 4 April 2025 - 15:00 WIB

Hotman Paris: Tes DNA Jadi Kunci Lisa Mariana Dapatkan Hak Anak dari Ridwan Kamil

Kolase : Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Kolase : Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Suaradermayu.com – Pengacara kondang Hotman Paris angkat suara terkait polemik antara Lisa Mariana dan mantan pejabat publik Ridwan Kamil. Menurut Hotman, satu-satunya cara yang bisa dilakukan Lisa untuk mendapatkan hak anak, ganti rugi, hingga warisan adalah melalui hasil tes DNA.

Dalam sebuah unggahan video di akun Instagram resminya @hotmanparisofficial pada Jumat (4/4/2025), Hotman menanggapi kabar beredarnya video yang diduga memuat suara Lisa Mariana tengah mengancam meminta uang sebesar Rp2,5 miliar. Meski Lisa telah membantah dengan menyebut suara tersebut sebagai hasil editan, Hotman menegaskan bahwa tidak mudah untuk menuntut secara hukum tanpa bukti kuat.

Baca juga  Video Viral Cabup Nina Agustina Diduga Kumpulkan dan Ancam Para Kuwu

“Publik sudah percaya bahwa hubungan itu ada. Jadi sudah menemui jalan buntu bagi si cewek untuk mendapatkan Rp2,5 miliar tersebut,” ungkap Hotman.

Hotman menilai, baik upaya pidana maupun perdata akan sulit ditempuh tanpa hasil tes DNA. Ia menyarankan agar Lisa menggugat ke pengadilan untuk meminta Ridwan Kamil menjalani tes DNA. Hasil tes itulah yang akan menjadi senjata utama untuk menuntut hak-hak anak, termasuk nafkah dan warisan.

Baca juga  Diduga Tilep Dana KIP Kuliah, Rektor Unwir Diminta Mundur

“Masalahnya buntu. Mau gugat perdata tidak ada bukti DNA, karena tanpa bukti DNA tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi,” tegas Hotman.

Ia juga menambahkan, jika Lisa ingin menggugat secara perdata, maka dalam gugatan harus disertakan permintaan denda terhadap Ridwan Kamil jika menolak melakukan tes DNA. Besaran denda yang disarankan adalah Rp1 miliar per hari, agar putusan pengadilan menjadi efektif.

Baca juga  Kasus Penganiayaan Anak 12 Tahun di Kebulen Indramayu, Toni RM Desak Polisi Tetapkan Tersangka!

“Kalau itu berhasil, harus ada juga dalam gugatan bahwa apabila tidak dilakukan tes DNA, maka dikenakan denda Rp1 miliar per hari. Itu baru efektif,” tutup Hotman.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, apalagi dengan melibatkan nama besar dan isu moral yang sensitif. Namun, bagi Hotman Paris, hukum tetap harus berdiri di atas bukti yang sah secara legal—dan dalam kasus ini, tes DNA adalah kuncinya.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Pelukan, Doa, dan Air Mata: Momen Mengharukan Pelepasan Santri BAZNAS Indramayu

Terpopuler

‘Mirip Ormas, Bukan Birokrasi!’ PKSPD Kritik Gaya Pemerintahan Lucky–Syaefudin

Terpopuler

Heboh! Siswa Nakal di Jabar Bakal Masuk Barak Militer, Ini Kata Gubernur Dedi Mulyadi

Hukum

KPK Tumbangkan 16 Kepala Daerah: NasDem, PKB, Golkar, Gerindra dan PDIP Terbanyak Terlibat Korupsi

Terpopuler

Ruas Jalan Desa Dibeton, Warga Singajaya Ucapkan Terima Kasih Pada Anggota DPRD Jabar Hilal Hilmawan

Terpopuler

Kesal Uangnya Tak Bisa Diambil, Nasabah BPR Karya Remaja Ramai-ramai Datangi DPRD Indramayu

Terpopuler

Baim Wong dan Paula Dilaporkan Sahabat Polisi atas Prank KDRT, Terancam 1,5 Tahun Penjara

Indramayu

LBH Ghazanfar: Pimpinan DPRD Indramayu Tutupi Bobrok Manajemen PDAM dan Skandal Rekening Gelap Rp2 Miliar