Home / Edukasi

Jumat, 17 Maret 2023 - 23:13 WIB

Sempat Buron, 1 Pelaku Penganiayaan dan Pembakaran di Indramayu Ditangkap Polisi

Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan di Indramayu ditangkap polisi

Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan di Indramayu ditangkap polisi

Suaradermayu.com – Unit Reskrim Polsek Juntinyuat Resor Indramayu menangkap pria berinisial DK (28) pelaku penganiayaan dan pengeroyokan.

Pria warga Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu tersebut sempat buron dan masuk daftar pencarian orang selama satu tahun terakhir.

Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kediaman istrinya di Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu pada Kamis (16/3/2023) sekira pukul 21.30 WIB.

“Betul, saya bersama unit Reskrim lakukan penangkapan terhadap DK di rumah istrinya di Desa Juntiweden. Alhamdulillah terduga pelaku kita amankan tanpa perlawanan,” kata Dedi, Jumat (17/3/2023).

Baca juga  Wisnu (9), Bocah Tenggelam di Pantai Dadap Indramayu Ditemukan Meninggal Dunia

Dia menjelaskan, DK (28) bersama 6 orang lainnya diduga terlibat tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban yaitu Alan Maulana Ibrahim (23) di Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu pada 18 Desember 2021 lalu.

Korban mengalami luka-luka akibat tindakan 7 orang pelaku. Alan Maulana mengalami luka memar di bagian kening dan bagian kepala belakang. Korban juga mengalami luka bakar akibat salah satu pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya. Korban mengalami luka bakar dibagian leher, tangan dan bagian punggung.

Baca juga  Rekannya Jadi Terdakwa, Sopir Truk Rame-rame Unjuk Rasa di PN Indrmayu

“Menurut keterangan pelaku DK tidak mengetahui pasti siapa yang melakukan pembakaran,”ujar Dedi.

Motif para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan latar belakangnya hutang-piutang. Pada saat korban melintas menggunakan sepeda motor, DK bersama pelaku lain sedang nongkrong di pinggir jalan.

Mengetahui korban melintas para pelaku menyetop kendaran korban. Kemudian korban disekap dan dianiaya oleh para pelaku.

Baca juga  Polsek Indramayu Dinilai Lamban Tangani Laporan, Advokat Toni RM Komplain

“Sempat dilerai oleh warga. Namun, saat korban berada di tempat pemakaman umum disamping saluran irigasi, penganiayaan dan pengeroyokan kembali terjadi,”ungkapnya.

Setelah korban tak berdaya, salah satu pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban hingga korban dibakar. Beruntung korban berlari menceburkan diri di saluran irigasi desa setempat.

“Alhamdulillah nyawa korban selamat. Ia menceburkan diri di sungai atau saluran irigasi,”katanya.

Usai menganiaya korban DK bersama 6 pelaku lain menghilang dan buron. DK buron selama setahun lebih hingg berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Juntinyuat.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kapolresta Cirebon Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Premanisme yang Ganggu Investasi

Edukasi

Polisi Tangkap 4 Remaja Pelaku Tawuran di Indramayu, Senjata Tajam Disita

Edukasi

Kurang dari 12 Jam, Polisi Tangkap 4 Anak Punk Perkosa Bocah SD di Indramayu

Edukasi

Polres Indramayu Gelar Razia Miras Jelang Nataru 2025, 204 Botol Diamankan

Edukasi

Pemuda di Sliyeg Indramayu Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu dan Ganja

Edukasi

Kasus Dugaan Pelecehan Anak Mandek, Ibu di Indramayu Kecewa dengan Polres Indramayu

Edukasi

Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras Ciu di Indramayu

Edukasi

Anak Bunuh Ayah Kandung di Indramayu, Mayat Dikubur di Pekarangan Rumah