Home / Indramayu

Senin, 4 Agustus 2025 - 22:53 WIB

Bupati Lucky Hakim “Panaskan Mesin”: Gelontorkan Rp374 Miliar Demi Jalan Mulus di Indramayu

Tangkapan Layar : Bupati Indramayu Lucky saat hadir dalam pertemuan strategis bersama tokoh Jabar, Dedi Mulyadi, diunggah melalui kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (4/8/2025).

Tangkapan Layar : Bupati Indramayu Lucky saat hadir dalam pertemuan strategis bersama tokoh Jabar, Dedi Mulyadi, diunggah melalui kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (4/8/2025).

Suaradermayu.com – Indramayu
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menunjukkan komitmen penuh terhadap pembangunan infrastruktur jalan di daerahnya. Ia bahkan secara terang-terangan menyatakan ingin menyamai langkah progresif yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal pembangunan jalan.

Keinginan ini mencuat setelah Lucky menonton podcast yang membahas target penyelesaian jalan provinsi dalam dua tahun ke depan oleh Pemprov Jabar.

“Kami langsung setiap hari saya ribut sama mereka (kepala dinas), pokoknya cari uang buat jalan,” kata Lucky saat hadir dalam pertemuan strategis bersama tokoh Jabar yang juga Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, seperti diunggah melalui kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (4/8/2025).

Baca juga  Banjir Besar Ancam Indramayu! Sungai Cimanuk Meluap, Warga Diminta Siaga

Demi mengejar target tersebut, APBD Indramayu senilai Rp3,7 triliun disiapkan untuk mendanai berbagai program prioritas, termasuk anggaran belanja jalan sebesar Rp374 miliar. Tak hanya itu, Lucky juga menyebut tengah mengajukan pinjaman senilai Rp100 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna menambah kekuatan anggaran.

“Kami juga lagi melobi DPRD agar menyetujui pinjaman ke SMI. Tujuannya jelas, untuk jalanan Indramayu,” jelas Lucky.

Baca juga  Polres Indramayu Gencarkan Operasi Miras Ilegal, Amankan 297 Botol CIU

Menurutnya, tidak ada alasan untuk kalah dari Provinsi Jabar dalam membangun akses transportasi yang nyaman. Ia mencontohkan, proyek pembangunan jalan provinsi di wilayah Cikedung-Cikamurang kini sudah mulai bergerak.

“Saya lihat Pak Gubernur sudah mulai kerja di sana, masa saya kalah?” tegasnya.

Namun Lucky mengakui, masih ada tantangan di tingkat DPRD yang mempertimbangkan kemampuan daerah dalam membayar utang jika pinjaman disetujui.

“Tapi DPRD-nya masih mikir, kalau pinjam Rp100 miliar bisa bayar enggak,” ujar Lucky.

Baca juga  LBH Ghazanfar: Penyidik Polres Indramayu Tidak Profesional dan Lamban Tangani Kasus Penggelapan Mobil

Sontak, Dedi Mulyadi merespons cepat, “Bisa lah,” katanya menyemangati.

Dedi juga memuji semangat Lucky yang dianggap memiliki visi pembangunan yang kuat dan pantang mundur.

Tak hanya soal jalan, Lucky juga mengungkap rencana pembangunan underpass di Jatibarang, yang berada di jalur jalan provinsi. Proyek ini disebut sudah masuk dalam rencana pembangunan nasional dan ditargetkan mulai dibangun pada tahun 2026.

“Kalau bisa, provinsi bantu juga untuk drainasenya,” pinta Lucky.
“Iya boleh,” jawab Dedi Mulyadi singkat.

Langkah-langkah agresif ini menunjukkan bahwa Pemerintah  Kabupaten Indramayu tengah bergerak cepat memperbaiki konektivitas wilayah, demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan mobilitas masyarakat.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Pelaku Pemerkosaan Anak SD di Indramayu Masih Berkeliaran

Indramayu

Rotasi di Polres Indramayu, Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Diganti

Indramayu

Program Baru Bupati Lucky: Bahasa Jepang Masuk Sekolah, Targetkan Siswa Siap Go Jepang

Indramayu

PSI Indramayu Ketiban Durian Runtuh? Masuknya Nina Agustina Disebut Bisa Ubah Peta Politik

Indramayu

Lempar KTA Wartawan, Oknum Bawaslu Indramayu Minta Maaf

Indramayu

Uji Lab CCTV Kasus Pembunuhan di Paoman Indramayu Hanya 3 Menit 59 Detik, LBH Ghazanfar: Dipotong-potong Seperti Kue Lapis
Foto : Advokat Toni RM, SH bersama Kanit Reskrim Polsek Kota Indramayu Ipda Inka

Indramayu

Polsek Indramayu Dinilai Lamban Tangani Laporan, Advokat Toni RM Komplain

Indramayu

LBH Ghazanfar: Majelis Hakim Terganjal Pasal 237 Ayat (6) KUHAP Memutus Ririn Rifanto Bersalah dalam Kasus Paoman