Suaradermayu.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim menginstruksikan seluruh camat dan kuwu se-Kabupaten Indramayu untuk menyisir dan mendata anak-anak yang putus sekolah di wilayah masing-masing. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada satu pun anak yang kehilangan hak atas pendidikan.
Baca Juga : MK Putuskan Negara Wajib Biayai Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri dan Swasta
“Kami akan menyurati kepala sekolah SD, juga meminta para camat dan kuwu untuk terjun langsung melakukan penyisiran anak-anak yang lulus SD namun tidak melanjutkan. Saya minta semuanya didata dan dikumpulkan,” tegas Lucky, Kamis (7/8/2025).
Pemkab Bergerak Cepat, Kuwu Diminta Terlibat Aktif
Bupati menegaskan, para kuwu harus aktif mendata dan menelusuri faktor penyebab anak-anak tidak melanjutkan sekolah. Hal ini penting agar solusi yang diberikan bisa tepat sasaran.
“Kuwu harus tahu siapa anak-anak itu. Kenapa mereka tidak sekolah? Apakah karena biaya, karena orang tua, atau karena hal lain? Nanti setelah datanya ada, kita akan turun langsung ke lapangan,” kata Lucky.
Menurutnya, masih banyak anak-anak di Indramayu yang tidak melanjutkan sekolah bukan karena malas, melainkan karena terjebak keterbatasan ekonomi atau bahkan tidak diizinkan oleh orang tuanya.
Sekolah Gratis, Tapi Biaya Tak Langsung Masih Jadi Kendala
Walau biaya pendidikan dasar dan menengah sudah ditanggung pemerintah melalui dana BOS dan APBD, namun beban biaya tak langsung seperti ongkos transportasi, seragam, dan alat tulis masih menjadi kendala nyata bagi keluarga kurang mampu.
Baca Juga : Berapa Dana BOS 2025 untuk PAUD hingga SMA? Ini Rinciannya!
“Betul sekolah gratis, tapi masuk SMP atau MTs masih banyak biaya tambahan. Ini yang harus kita bantu carikan solusinya. Jangan sampai anak-anak berhenti sekolah hanya karena hal-hal seperti itu,” ujar Lucky.
Langkah Solutif: Data Dulu, Bantu Setelahnya
Pemkab Indramayu menyiapkan berbagai langkah solutif, termasuk bantuan pendidikan, pendampingan keluarga, hingga jalur pendidikan nonformal bagi anak-anak yang terhambat melanjutkan sekolah.
“Tugas kita bukan hanya mencatat, tapi juga membantu. Kalau masalahnya biaya, kita bantu. Kalau orang tuanya menolak, kita beri pemahaman. Tapi jangan dibiarkan,” tegasnya.
Baca Juga : Sekolah Dilarang Jual Buku, Sudah Dibayar Dana BOS!
Langkah ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkab Indramayu untuk membangun SDM unggul dan memutus rantai kemiskinan akibat rendahnya akses pendidikan.

























