Suaradermayu.com – Sebanyak 196 unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak tampak dalam apel inventarisasi kendaraan roda empat yang digelar bersama Bupati Indramayu, Lucky Hakim, pada Selasa (29/4/2025). Hal ini sempat memicu kekhawatiran publik, namun Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu segera memberikan klarifikasi.
Kepala BKAD Indramayu, Ahmad Syadali, menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut bukan hilang, melainkan tidak bisa dihadirkan karena alasan operasional dan teknis.
“Jadi bukan tidak jelas keberadaannya ataupun hilang, namun pas apel tidak bisa dihadirkan, barangnya ada di tempat masing-masing,” ujar Ahmad Syadali kepada media, Jumat (2/5/2025).
Syadali menjelaskan bahwa sejumlah kendaraan sedang dalam penggunaan, seperti mobil ambulans yang tengah mengantar pasien, kendaraan dinas yang dibawa tugas luar, serta unit yang mengalami kerusakan berat.
“Contohnya ada mobil ambulans yang sedang bawa pasien atau sedang digunakan untuk tugas. Yang rusak berat pun tentu tidak bisa dibawa ke lokasi apel,” ungkapnya.
BKAD mencatat total kendaraan dinas roda empat yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Indramayu sebanyak 1.066 unit. Rinciannya sebagai berikut:
713 unit dalam kondisi baik
3 unit rusak ringan
81 unit rusak berat
3 unit dinyatakan hilang
196 unit tidak hadir saat apel dan masih dalam proses verifikasi
70 unit masuk dalam kategori lainnya
Sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan keprihatinannya terkait absennya ratusan mobil dinas dalam kegiatan apel tersebut. Ia pun memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut.
“Mobil itu wujudnya besar. Setelah diabsen, masih ada 196 unit mobil yang belum jelas keberadaannya,” ujar Lucky Hakim dalam keterangannya.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 Pemkab Indramayu melakukan pengadaan puluhan unit mobil dinas untuk berbagai kebutuhan operasional. Pengadaan tersebut mencakup mobil patroli pengawal (patwal), mobil pelayanan, hingga mobil siaga untuk desa-desa.
Kegiatan apel dan inventarisasi aset ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab terhadap aset-aset negara.
































