Home / Indramayu / Kriminalitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 01:25 WIB

Tampang Mahasiswa Penusuk Nenti di Indramayu Terbongkar! Begini Kronologi Sadisnya

Tampang pelaku penusukan dan pencurian di Indramayu, berinisial MHA (22), seorang mahasiswa asal Pandeglang, Banten.

Tampang pelaku penusukan dan pencurian di Indramayu, berinisial MHA (22), seorang mahasiswa asal Pandeglang, Banten.

Suaradermayu.com – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penusukan sadis terhadap seorang wanita bernama Nenti (32) yang ditemukan bersimbah darah di dalam rumahnya di Desa Karangkerta, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Baca JugaSadis! Debt Colector Tagih Utang Keroyok dan Tusuk Nasabah

Pelaku diketahui berinisial MHA (22), seorang mahasiswa asal Pandeglang, Banten. Ia ditangkap lima hari pasca-kejadian, tepatnya pada Jumat malam (27/6/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di depan Apotek K-24 Jatibarang.

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Tukdana, IPTU Junata Tisnasenjaya, Sabtu (28/6/2025).

Modus Sadis Pelaku Mencongkel Jendela Pakai Sendok

Kejadian memilukan itu terjadi pada Minggu dini hari (22/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Menurut keterangan polisi, pelaku menyelinap masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan sendok.

Baca juga  Menteri Imigrasi Wacanakan Lapas Tengah Laut di Indramayu, Disebut Lebih Terpencil dari Nusakambangan

Baca Juga : Bos Padi di Indramayu Jadi Korban Pencurian, Uang Rp 400 Juta Raib di Warteg

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil pisau dari dapur rumah korban. Tanpa sepengetahuan penghuni rumah lain, MHA lalu menuju kamar korban.

Di sana, pelaku mencuri uang tunai sebesar Rp 1,2 juta dari dompet korban. Namun, saat itu, korban Nenti terbangun dan memergoki aksinya.

Takut aksinya ketahuan, pelaku panik dan langsung menyerang korban dengan pisau yang ia bawa.

Baca juga  Ada Dugaan Kerugian Uang Rakyat Sebesar Rp575 Juta di Lingkungan Sekretariat Daerah Indramayu

“Korban mengalami empat luka tusukan, masing-masing di lengan kanan, dada, dan punggung,” jelas Junata.

Korban Sempat Berteriak, Pelaku Kabur ke Sawah

Meski mengalami luka tusukan serius, korban sempat berteriak minta tolong. Pelaku yang ketakutan langsung melarikan diri ke arah persawahan di sekitar lokasi.

Baca Juga : Polres Indramayu Tangkap Pelaku Pencurian Ribuan Buku Pelajaran di Sekolah

Dalam pelariannya, MHA bersembunyi di sebuah masjid. Ia juga menggunakan sebagian uang hasil curian untuk membeli pakaian dan sandal, dengan harapan dapat mengelabui polisi.

Namun, upaya pelaku sia-sia. Polisi terus memburu dan melacak keberadaannya hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Barang Bukti Diamankan, Pelaku Dijerat Pasal Berat

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang sempat dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak.

Baca juga  Toni RM Bongkar Penyidik Polres Indramayu: Priyo–Ririn Disebut Disiksa, Eks Polisi Alvian Dinilai Diperlakukan Lunak

Akibat perbuatannya, korban Nenti harus menjalani perawatan intensif selama dua hari di RS Mitra Plumbon Widasari akibat luka tusukan yang cukup serius.

Kini, pelaku MHA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP juncto Pasal 351 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan disertai penganiayaan.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun,” tegas Kapolsek Junata.

Baca Juga : Polsek Balongan Gagalkan Aksi Pencurian Mesin Pompa Air, Pelaku Ditangkap Saat Patroli Sahur

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap waspada, bahkan di lingkungan rumah sendiri.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kuasa Hukum Keluarga Putri Apriyani Tegaskan Kasus Sudah Naik Penyidikan, Kritik Pernyataan Kapolres Indramayu

Indramayu

Duh, ODGJ Bawa Kabur Anak Bawah Umur di Indramayu ke Jawa Tengah

Indramayu

Dedi Mulyadi Turun Tangan, PMI Indramayu Nurlaela Depresi 5 Tahun Akhirnya Dirujuk ke RS Jiwa

Indramayu

Bawaslu Indramayu Gamang Selidiki Video Viral Cabup Nina Kumpulkan Para Kuwu?

Indramayu

Kepala Satpol PP Indramayu Minta Perda Larangan Nol Mihol Diganti 10 Persen, LBH Ghazanfar: Aroma Cukong Menyengat!

Indramayu

Marak Kost Per Jam Diduga Sarang Prostitusi, Warga Singajaya Geram, Pemdes Diminta Bertindak

Indramayu

Kemenag dan FKUB Indramayu Perkuat Moderasi Beragama di Era Digital

Indramayu

Nasabah Tuntut KSP Mitra Jasa Indramayu Cairkan Tabungan