Suaradermayu.com — Permintaan maaf Bupati Indramayu, Lucky Hakim, kepada masyarakat atas terganggunya layanan air bersih yang membuat air keruh dan tidak mengalir berhari-hari, dinilai Ketua LBH Ghazanfar Pahmi Alamsah, sebagai formalitas belaka.
Menurut Pahmi, ucapan maaf tersebut hanyalah simbol politik yang tidak menyentuh akar persoalan: bobroknya manajemen PDAM dan lemahnya pengawasan dari Bupati sendiri.
“Permintaan maaf memang wajar secara politis, tapi itu tidak menyelesaikan masalah nyata. Publik butuh kepastian dan solusi konkret, bukan sekadar kata-kata di depan media. Kegagalan manajemen PDAM dan lemahnya kontrol Bupati Lucky Hakim jelas menjadi penyebab utama krisis layanan ini,” tegas Pahmi.
“Tindakan Bupati Lucky Hakim selama ini bersifat reaktif, hanya meredam kemarahan publik yang dirugikan sebagai pelanggan—mereka tetap membayar tagihan meski air keruh atau bahkan tidak mengalir. Bobroknya manajemen internal PDAM bukan rahasia lagi, dan Bupati sebenarnya sudah mengetahui kondisi ini namun memilih abai dan cuek,” tambahnya
Pahmi menambahkan, posisi Bupati tidak boleh sebatas menerima laporan atau memberi klarifikasi publik.
“Bupati harus turun tangan memastikan PDAM beroperasi profesional, kapasitas produksi sesuai kebutuhan, distribusi air stabil, dan risiko gangguan terantisipasi. Jika dibiarkan, masyarakat akan terus menderita—air keruh, tagihan tidak akurat, dan frustrasi berkepanjangan,” katanya.
Sebelumnya Direktur Utama PDAM Indramayu, Nurpan, menjelaskan gangguan layanan terjadi karena kapasitas produksi belum mampu mengimbangi jumlah sambungan pelanggan.
Saat ini PDAM melayani 157 ribu sambungan, sementara kapasitas produksi baru 130 ribu liter per detik, jauh di bawah ideal 200 ribu liter per detik. Musim hujan memperburuk kondisi, saat lumpur dari hulu Sungai Cimanuk menyebabkan kekeruhan naik dari 1.000 NTU menjadi 11.000 NTU, sehingga Instalasi Pengolahan Air (IPA) terganggu.
Fakta ini, menurut Pahmi, menunjukkan lemahnya perencanaan strategis dan mitigasi risiko PDAM.
“BUMD seperti PDAM harus punya analisis risiko matang, cadangan air memadai, dan sumber diversifikasi. Ketergantungan total pada satu sumber air baku adalah kesalahan fatal yang mestinya diantisipasi jauh hari,” katanya.
Menurut Nurpan, masalah jaringan pipa tua juga memperparah kualitas layanan. Kebocoran, air keruh, dan lonjakan tagihan sering terjadi, baik akibat kebocoran rumah maupun kesalahan pembacaan meter.
Namun Pahmi menegaskan, hal ini tidak bisa dijadikan alasan tunggal. “Audit rutin, rehabilitasi pipa, dan sistem monitoring modern adalah tanggung jawab Bupati Lucky Hakim. Publik tidak pantas menjadi korban lemahnya pengawasan,”ujarnya
PDAM mengaku akan mengalihkan suplai dari sektor industri ke rumah tangga sebesar 80 liter per detik dan menambah pasokan dari Kuningan mulai Mei 2026.
Jangka panjang, PDAM berencana membangun instalasi pengolahan baru di Sindang berkapasitas 200 liter per detik, mengembangkan fasilitas di Widasari, serta membangun reservoir sebagai cadangan.
Namun bagi Pahmi, langkah ini terlalu reaktif dan terlambat. “Bupati Lucky Hakim dan manajemen PDAM seharusnya sudah punya roadmap pengembangan kapasitas, pengawasan kualitas air, dan strategi distribusi cadangan sebelum masyarakat mengeluh. Ini bukan soal retorika, tapi akuntabilitas publik. Jangan-jangan Bupati Lucky tersandera politik sehingga memilih diam saat seharusnya bertindak?” ujarnya pedas.
Isu bahan kimia juga disinggung PDAM. Mereka menegaskan aman dan sesuai standar. Pahmi menekankan, keamanan kimia saja tidak cukup. “Konsistensi distribusi, respons cepat terhadap keluhan, dan transparansi tagihan sama pentingnya. Tanpa itu, warga tetap dirugikan.”
PDAM menyiapkan aplikasi Android untuk pengaduan, pembayaran, dan pengecekan tagihan. Pahmi menekankan, teknologi hanyalah pendukung, bukan solusi utama. “Tanpa manajemen profesional dan kepemimpinan tegas Bupati Lucky Hakim, aplikasi digital pun tidak akan menyelamatkan warga,”ujar Pahmi.
Pahmi juga menyoroti posisi Bupati yang cenderung figuratif, hanya tampil memberi pernyataan publik tanpa kontrol operasional. “Bupati harus memastikan direksi bertanggung jawab penuh, punya mekanisme evaluasi, dan siap intervensi ketika krisis terjadi. Jika tidak, masyarakat tetap menjadi korban kepemimpinan yang lemah,” pungkasnya. (Mashadi)



























