Home / Terpopuler / Sorotan

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:57 WIB

YLBHI Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran MBG, Sebut Pengelolaan Bobrok dan Siap Dibuka di MK

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur (kanan) saat mendaftarkan uji materi ke MK

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur (kanan) saat mendaftarkan uji materi ke MK

Suaradermayu.com — Pengelolaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai terdapat dugaan persoalan serius dalam kebijakan pendanaan program tersebut, bahkan berpotensi mengarah pada praktik korupsi.

Perwakilan YLBHI, M. Isnur, menyampaikan pihaknya menemukan indikasi penyimpangan dalam pengaturan anggaran MBG yang dinilai tidak memiliki landasan hukum yang jelas dalam struktur penganggaran negara.

Menurutnya, kebijakan yang berkaitan dengan MBG dinilai muncul tanpa rujukan yang kuat terhadap dasar hukum maupun nomenklatur kelembagaan yang tepat, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait tata kelola anggaran negara.

Baca juga  Ade Syaekudin, Putra Indramayu, Ukir Sejarah: Terima Brevet Kehormatan TNI AL di Atas KRI Bontang-907

“Kami melihat ada persoalan serius dalam pengaturan anggaran MBG. Kebijakan ini terkesan muncul tanpa dasar hukum yang kuat, sehingga berpotensi menimbulkan penyimpangan,” ujar Isnur.

Ia menilai, kebijakan tersebut terkesan hadir secara tiba-tiba tanpa regulasi yang memadai, sementara di sisi lain terdapat anggaran program lain yang justru mengalami penyesuaian atau pemotongan.

Baca juga  Polres Indramayu Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas untuk Tingkatkan Disiplin

“Seharusnya ada rujukan undang-undang yang jelas serta dasar kelembagaan yang kuat. Jika tidak, kebijakan seperti ini rawan disalahgunakan,” katanya.

Lebih lanjut, YLBHI menegaskan akan membawa berbagai dugaan persoalan tersebut melalui permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Berbagai temuan akan kami sampaikan dalam sidang di MK agar semuanya terbuka secara transparan,” tegasnya.

Program MBG sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah sejumlah menu yang beredar di media sosial memicu beragam tanggapan masyarakat. Sejumlah kalangan pun mendorong agar pelaksanaan program strategis tersebut dilakukan secara transparan, akuntabel, serta memiliki dasar hukum yang jelas agar tujuan peningkatan gizi masyarakat dapat berjalan optimal.

Baca juga  Putra Daerah Indramayu Diundang Kabareskrim Polri, Bahas Sertifikasi Penyidik di Mabes Polri

Dengan rencana pengajuan uji materi ke MK, publik kini menantikan kejelasan mengenai dasar hukum serta mekanisme pengelolaan anggaran program MBG, termasuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Hambat Saluran Air, Kuswanto Pujiantono Gandeng Petani Bersihkan Eceng Gondok di Srengseng Indramayu

Hukum

Dua Oknum Polisi Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan DAK Rp4,7 Miliar ke 12 Kepsek SMKN

Indramayu

Kecerdikan Toni RM Guncang Sidang: Rekaman Buram Disebut Jenazah, Polisi Akui Hanya Berasumsi!

Terpopuler

Dibuka Loker 30 Ribu Manajer Kopdes Marah Putih, Lolos Jadi Pegawai BUMN

Daerah

KDM Sebut Khotibul Umam dan BJB Ketipu Ririn, LBH Ghazanfar: Tanpa Mereka Dapen Aman Yani Tak Akan Bobol

Terpopuler

Dedi Mulyadi Desak Polisi Telusuri Keberadaan Aman Yani, Misteri Kasus Paoman Kian Memanas

Terpopuler

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Eks Menag Yaqut Diperiksa Tersangka Korupsi Kuota Haji

Terpopuler

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah: Buat Kebijakan Berdasarkan Ilmu dan Data, Bukan Asal Coba