Home / Terpopuler / Sorotan

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:57 WIB

YLBHI Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran MBG, Sebut Pengelolaan Bobrok dan Siap Dibuka di MK

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur (kanan) saat mendaftarkan uji materi ke MK

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur (kanan) saat mendaftarkan uji materi ke MK

Suaradermayu.com — Pengelolaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai terdapat dugaan persoalan serius dalam kebijakan pendanaan program tersebut, bahkan berpotensi mengarah pada praktik korupsi.

Perwakilan YLBHI, M. Isnur, menyampaikan pihaknya menemukan indikasi penyimpangan dalam pengaturan anggaran MBG yang dinilai tidak memiliki landasan hukum yang jelas dalam struktur penganggaran negara.

Menurutnya, kebijakan yang berkaitan dengan MBG dinilai muncul tanpa rujukan yang kuat terhadap dasar hukum maupun nomenklatur kelembagaan yang tepat, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait tata kelola anggaran negara.

Baca juga  LBH Ghazanfar Desak Inspektorat Periksa Tuntas Kuwu Singajaya, Dugaan Pelanggaran Dinilai Sistematis

“Kami melihat ada persoalan serius dalam pengaturan anggaran MBG. Kebijakan ini terkesan muncul tanpa dasar hukum yang kuat, sehingga berpotensi menimbulkan penyimpangan,” ujar Isnur.

Ia menilai, kebijakan tersebut terkesan hadir secara tiba-tiba tanpa regulasi yang memadai, sementara di sisi lain terdapat anggaran program lain yang justru mengalami penyesuaian atau pemotongan.

Baca juga  Bupati dan Wabup Indramayu Tolak Mobil Dinas Rp1,1 Miliar Demi Rakyat!

“Seharusnya ada rujukan undang-undang yang jelas serta dasar kelembagaan yang kuat. Jika tidak, kebijakan seperti ini rawan disalahgunakan,” katanya.

Lebih lanjut, YLBHI menegaskan akan membawa berbagai dugaan persoalan tersebut melalui permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Berbagai temuan akan kami sampaikan dalam sidang di MK agar semuanya terbuka secara transparan,” tegasnya.

Program MBG sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah sejumlah menu yang beredar di media sosial memicu beragam tanggapan masyarakat. Sejumlah kalangan pun mendorong agar pelaksanaan program strategis tersebut dilakukan secara transparan, akuntabel, serta memiliki dasar hukum yang jelas agar tujuan peningkatan gizi masyarakat dapat berjalan optimal.

Baca juga  Korban Tewas Miras Oplosan Bertambah di Indramayu, Jadi Tiga Orang

Dengan rencana pengajuan uji materi ke MK, publik kini menantikan kejelasan mengenai dasar hukum serta mekanisme pengelolaan anggaran program MBG, termasuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensik, Bukti Baru dan Hasil DNA Darah – Rekaman CCTV Harus Dibuktikan Asli atau Palsu!

Indramayu

Warga Apresiasi Satpol PP Indramayu Segel Bangunan Tak Kantongi Izin di Krangkeng

Terpopuler

Petani Desa Wanantara Sindang Rencanakan Aksi Tuntut Distribusi Pupuk Subsidi

Terpopuler

Sidang Gugatan PWI vs Dewan Pers Memanas, Saksi Senior Ungkap Fakta Sejarah Penyegelan

Daerah

Polda Jabar Telusuri Konten Resbob yang Dinilai Menyinggung Warga Sunda dan Viking Persib

Terpopuler

Dedi Mulyadi Geram, Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong Rp 200 Ribu oleh Oknum Petugas

Terpopuler

Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Terkait Kasus Suap PAW

Terpopuler

Viral! Rumah Artis Tarling Susy Arzetty Bakal Digusur