Home / Terpopuler / Sorotan

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:57 WIB

YLBHI Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran MBG, Sebut Pengelolaan Bobrok dan Siap Dibuka di MK

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur (kanan) saat mendaftarkan uji materi ke MK

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur (kanan) saat mendaftarkan uji materi ke MK

Suaradermayu.com — Pengelolaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai terdapat dugaan persoalan serius dalam kebijakan pendanaan program tersebut, bahkan berpotensi mengarah pada praktik korupsi.

Perwakilan YLBHI, M. Isnur, menyampaikan pihaknya menemukan indikasi penyimpangan dalam pengaturan anggaran MBG yang dinilai tidak memiliki landasan hukum yang jelas dalam struktur penganggaran negara.

Menurutnya, kebijakan yang berkaitan dengan MBG dinilai muncul tanpa rujukan yang kuat terhadap dasar hukum maupun nomenklatur kelembagaan yang tepat, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait tata kelola anggaran negara.

Baca juga  Kronologi Siswa SD di Indramayu Ditendang dan Ditelanjangi Teman

“Kami melihat ada persoalan serius dalam pengaturan anggaran MBG. Kebijakan ini terkesan muncul tanpa dasar hukum yang kuat, sehingga berpotensi menimbulkan penyimpangan,” ujar Isnur.

Ia menilai, kebijakan tersebut terkesan hadir secara tiba-tiba tanpa regulasi yang memadai, sementara di sisi lain terdapat anggaran program lain yang justru mengalami penyesuaian atau pemotongan.

Baca juga  Polisi Segera Panggil Hotman Paris: Penghinaan Wartawan Tak Bisa Ditebus Cuma Minta Maaf di Medsos

“Seharusnya ada rujukan undang-undang yang jelas serta dasar kelembagaan yang kuat. Jika tidak, kebijakan seperti ini rawan disalahgunakan,” katanya.

Lebih lanjut, YLBHI menegaskan akan membawa berbagai dugaan persoalan tersebut melalui permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Berbagai temuan akan kami sampaikan dalam sidang di MK agar semuanya terbuka secara transparan,” tegasnya.

Program MBG sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah sejumlah menu yang beredar di media sosial memicu beragam tanggapan masyarakat. Sejumlah kalangan pun mendorong agar pelaksanaan program strategis tersebut dilakukan secara transparan, akuntabel, serta memiliki dasar hukum yang jelas agar tujuan peningkatan gizi masyarakat dapat berjalan optimal.

Baca juga  Massa Aliansi Topi Jerami Tuntut Pencopotan Dirut PDAM Indramayu

Dengan rencana pengajuan uji materi ke MK, publik kini menantikan kejelasan mengenai dasar hukum serta mekanisme pengelolaan anggaran program MBG, termasuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Festival Ramadan Pegadaian 2025 Resmi Dibuka di Indramayu, Dukung UMKM dan Literasi Keuangan

Ekonomi

Indramayu Siap Jadi Pusat Industri Baru, Bupati Lucky Hakim Dorong Keseimbangan dengan Pertanian

Terpopuler

Sepakat Tingkatkan Kerjasama Antar Wilayah, SMSI Kota Cirebon Lakukan Studi Banding ke SMSI Yogyakarta

Terpopuler

IWO Indramayu Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Pengurus Periode 2024 – 2029

Terpopuler

Viral! Video Remaja Putri Berkelahi di Tanggul Sungai Cimanuk Indramayu, Dipicu Saling Ejek di Facebook

Terpopuler

Sosok Buya Syakur di Mata Ketua NU Indramayu

Terpopuler

Usaha Keras Bupati Indramayu Berbuah Manis, Ruas Tol Kertajati – Indramayu Segera Dibangun

Terpopuler

Novel Baswedan Ungkap Hasto Kristiyanto Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020