Home / Terpopuler / Sorotan

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:57 WIB

YLBHI Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran MBG, Sebut Pengelolaan Bobrok dan Siap Dibuka di MK

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur (kanan) saat mendaftarkan uji materi ke MK

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur (kanan) saat mendaftarkan uji materi ke MK

Suaradermayu.com — Pengelolaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai terdapat dugaan persoalan serius dalam kebijakan pendanaan program tersebut, bahkan berpotensi mengarah pada praktik korupsi.

Perwakilan YLBHI, M. Isnur, menyampaikan pihaknya menemukan indikasi penyimpangan dalam pengaturan anggaran MBG yang dinilai tidak memiliki landasan hukum yang jelas dalam struktur penganggaran negara.

Menurutnya, kebijakan yang berkaitan dengan MBG dinilai muncul tanpa rujukan yang kuat terhadap dasar hukum maupun nomenklatur kelembagaan yang tepat, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait tata kelola anggaran negara.

Baca juga  PLN Resmikan Gedung Baru ULP Cikedung Indramayu, Layanan Listrik Makin Modern dan Ramah Pelanggan

“Kami melihat ada persoalan serius dalam pengaturan anggaran MBG. Kebijakan ini terkesan muncul tanpa dasar hukum yang kuat, sehingga berpotensi menimbulkan penyimpangan,” ujar Isnur.

Ia menilai, kebijakan tersebut terkesan hadir secara tiba-tiba tanpa regulasi yang memadai, sementara di sisi lain terdapat anggaran program lain yang justru mengalami penyesuaian atau pemotongan.

Baca juga  Banjir Kepung Pusat Kota Indramayu, BPBD: Drainase Kota Tak Mampu Tampung Genangan Air

“Seharusnya ada rujukan undang-undang yang jelas serta dasar kelembagaan yang kuat. Jika tidak, kebijakan seperti ini rawan disalahgunakan,” katanya.

Lebih lanjut, YLBHI menegaskan akan membawa berbagai dugaan persoalan tersebut melalui permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Berbagai temuan akan kami sampaikan dalam sidang di MK agar semuanya terbuka secara transparan,” tegasnya.

Program MBG sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah sejumlah menu yang beredar di media sosial memicu beragam tanggapan masyarakat. Sejumlah kalangan pun mendorong agar pelaksanaan program strategis tersebut dilakukan secara transparan, akuntabel, serta memiliki dasar hukum yang jelas agar tujuan peningkatan gizi masyarakat dapat berjalan optimal.

Baca juga  Harus Sekarat Baru Dilayani? Pasien BPJS PBI Kesakitan Hebat Dipulangkan dari UGD RSUD Indramayu Tanpa Obat

Dengan rencana pengajuan uji materi ke MK, publik kini menantikan kejelasan mengenai dasar hukum serta mekanisme pengelolaan anggaran program MBG, termasuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Korban Berjatuhan di Jalan Ir H Juanda Indramayu, Warga Tanami Pohon Palem, Pemkab Bisa Digugat

Indramayu

Proyek “Siluman” Jalan Letjen Suprapto Coreng Wajah Pemkab Indramayu, LBH Ghazanfar: Bupati Lucky Hakim Tak Becus Awasi Uang Rakyat

Indramayu

Tiap Hari Pemotor Kecelakaan, Kerusakan Jalan Ir H Juanda Makin Parah

Indramayu

Oknum Polisi-Jaksa Khianati Hasil Kerja Keras Bareskrim dan Polda Jabar Demi Tuntutan Mati Terdakwa di Sidang Paoman Indramayu

Teknologi

Polindra dan Hakli Kerjasama Pamsa dan Optimalisasi Water Quality Control Digital

Terpopuler

Kasus SE Memanas! Toni RM Bongkar Dugaan Obstruction of Justice di Polres Jakarta Utara

Terpopuler

Kejati Jabar Ungkap Rp3 Miliar Titipan Jadi Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi BPR Karya Remaja

Terpopuler

BPC HIPMI Indramayu Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim