Suaradermayu.com – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menggandeng Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) untuk membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui uji sertifikasi yang sesuai dengan standar nasional.
Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari, didampingi oleh Anggota BNSP NS. Aji Martono dan Koordinator Lisensi Ade Syaekudin, berlangsung pada Rabu (8/1/2025).
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si., Sekretaris Utama Lemhannas, Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BNSP menyerahkan Surat Keputusan No. 3011/BNSP/XII/2024, yang berisi hasil verifikasi skema sertifikasi untuk Lemhannas RI. Syamsi berharap, skema ini akan menjadi tolok ukur pencapaian kompetensi, khususnya bagi para pengajar dan asesor di Lemhannas.
“Kami optimis momentum ini akan menjadi kolaborasi strategis yang meningkatkan kualitas SDM sesuai visi Presiden,” ujar Syamsi.
Gubernur Lemhannas RI, H. TB. Ace Hasan Syadzily, menyampaikan apresiasi kepada BNSP atas dukungan dan pelayanan maksimal dalam pembentukan LSP.
“Ini adalah langkah besar untuk meningkatkan mutu lulusan Lemhannas, dan kami siap melanjutkan proses ini,” ungkapnya.
Koordinator Lisensi BNSP, Ade Syaekudin, yang juga putra daerah Indramayu, menjelaskan bahwa uji kompetensi akan menjadi standar bagi peserta pelatihan Lemhannas.
“Kami akan menyusun skema sertifikasi yang mendukung penguatan wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi lulusan Lemhannas,” kata Ade.
Kerja sama antara BNSP dan Lemhannas RI diharapkan dapat mencetak SDM unggul yang kompeten dalam bidang kebangsaan. Standar sertifikasi yang dihasilkan juga diyakini mampu menjadi rujukan bagi institusi lain.
























