Suaradermayu.com – Kasus pembunuhan sekeluarga di Indramayu, Jawa Barat, kembali menyisakan kisah pilu. Seorang bayi berusia 10 bulan berinisial B menjadi korban kebrutalan para pelaku setelah ditenggelamkan ke dalam bak mandi hingga meninggal dunia.
Kronologi Pembunuhan Sadis
Kapolres Indramayu, AKBP Muhamad Fajar Gemilang, mengungkapkan peristiwa berdarah itu bermula pada Rabu, 27 Agustus 2025. Tersangka R meminta rekannya, P, membeli sebuah pacul yang kemudian disembunyikan di rumahnya sebagai bagian dari rencana jahat mereka.
Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, R mengajak P mengeksekusi rencana pembunuhan terhadap korban utama, Budi, dengan iming-iming bayaran Rp100 juta.
Pada Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 01.00 WIB, R memancing Budi ke gudang rumah dengan alasan urusan bisnis minyak goreng. Tanpa curiga, Budi mengikuti, namun tiba-tiba R memukul kepalanya menggunakan pipa besi hingga tersungkur.
Tidak berhenti di situ, R masuk ke kamar korban lainnya, Sahroni, lalu melakukan serangan serupa. Sementara P berjaga di pintu rumah. Setelah itu, R kembali melanjutkan aksinya ke kamar Euis dan anaknya yang tengah terlelap.
Puncak kekejaman terjadi ketika bayi berusia 10 bulan, B, justru ditenggelamkan oleh P ke dalam bak mandi hingga tidak bernyawa.
Upaya Menghilangkan Jejak
Setelah seluruh korban tewas, pada 30 Agustus 2025 dini hari, para pelaku menguburkan jasad mereka dalam satu lubang di belakang rumah. Tak hanya itu, pelaku juga memindahkan mobil milik korban untuk menghilangkan jejak, bahkan beberapa kendaraan dijual maupun digadaikan.
Kapolres Indramayu menegaskan bahwa motif utama pembunuhan sadis ini berkaitan dengan konflik bisnis dan hutang piutang, sementara janji bayaran Rp100 juta menjadi pendorong P untuk ikut serta.

























