Home / Terpopuler

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:09 WIB

Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Terkait Kasus Suap PAW

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Suaradermayu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Selasa, 7 Januari 2025. Rumah tersebut berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penggeledahan berlangsung hingga tengah malam. “Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah di daerah Kebagusan hingga sekitar pukul 24.00 WIB,” ujar Tessa dalam keterangannya pada Rabu, 8 Januari 2025.

Baca juga  Kepala Bapanas Tinjau Lumbung Padi Indramayu, Pastikan Stok Beras Aman Jelang Musim Kemarau

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan. “Penyidik menyita alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik,” tambah Tessa.

Baca juga  Polisi Berhasil Tangkap Buronan Guru Cabuli Puluhan Siswa di Indramayu, Terungkap Modus Keji Pakai Ancaman Nilai Jelek

KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 dalam kasus dugaan suap PAW calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan keterlibatan Hasto bersama orang kepercayaannya, DTI, dalam pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Baca juga  IWO Indramayu Kecam Oknum Bawaslu Lempar KTA Wartawan

“Kenapa baru sekarang Hasto menjadi tersangka setelah lima tahun kasus Harun Masiku berjalan? Hal ini karena kami baru menemukan kecukupan alat bukti. Saat proses pencarian DPO Harun Masiku, kami mendapatkan banyak petunjuk dari hasil pemanggilan, pemeriksaan, dan penyitaan barang bukti elektronik,” jelas Setyo.

Dengan temuan ini, KPK terus mendalami kasus yang melibatkan sejumlah pihak untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Bulog Targetkan Serap 45 Ribu Ton Gabah dari Petani Indramayu

Sorotan

74 Kg Emas & Rp282 Miliar di Rumah Jaksa Pemburu Koruptor: Rahasia Gelap di Sentul Terbongkar

Terpopuler

Usut Uang “Pengamanan” , KPK Periksa Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Terpopuler

Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

Indramayu

Toni RM Sambut Kapolres Indramayu Baru: Semoga Kasus Lambat-Mandeg Segera Bergerak, Masyarakat Butuh Kepastian Hukum

Terpopuler

Sholihin Tegaskan: Demo ‘Pulangkan Lucky Hakim ke Cilacap’ Tak Libatkan Ketua PWNU dan NU

Kriminalitas

Dor! Polisi Tembak Residivis Begal di Indramayu

Terpopuler

Pedagang Pecel Lele Bisa Kena Pasal Korupsi? Ini Penjelasan Ahli Hukum di Sidang MK