Suaradermayu.com – Ratusan wartawan dari berbagai organisasi dan komunitas tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (30/05/2024).
Aksi ini dilakukan menuntut tindakan tegas terhadap oknum kuwu Sukagumiwang, Wasma yang diduga melakukan pengancaman terhadap wartawan, M. Tugiran alias Jahol.
Aksi damai ratusan wartawan juga sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Penyiaran.
Ketua PD IWO Kabupaten Indramayu, Ali Ma’nawi, dalam pernyataan resminya mengecam keras tindakan kekerasan terhadap wartawan.
“Kami sangat kecewa sekaligus mengutuk keras oknum kuwu atau kepala desa yang mengancam keselamatan nyawa salah satu wartawan. Kami mendesak pihak kepolisian, Polres Indramayu, untuk bertindak tegas agar diproses hukum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ali Ma’nawi.
Para wartawan juga menuntut Bupati Indramayu untuk mencopot Casma sebagai Kuwu Sukagumiwang.
Mereka berpendapat bahwa tindakan ancaman tersebut telah menciptakan rasa tidak aman dan nyaman di tengah masyarakat, sehingga Casma dinilai tidak layak memimpin dan merusak tatanan pemerintahan serta mencoreng nama baik Kabupaten Indramayu.
Ali Ma’nawi menegaskan bahwa DPRD wajib mendorong secara serius pihak Pemerintah Daerah Indramayu dan Polres Indramayu untuk memproses kasus ini.
“DPRD harus mendorong secara serius dan memanggil pihak Polres untuk memproses kasus hukum oknum kuwu tersebut, serta mendorong eksekutif melalui inspektorat agar menonaktifkan dan melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran di desanya,” ujar dia.
Sementara M. Tugiran alias Jahol, wartawan yang menjadi korban ancaman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua wartawan yang hadir dalam aksi damai tersebut.
“Saya sangat berterima kasih atas dukungan dari semua rekan wartawan yang hadir, bahkan dari luar Indramayu, dalam aksi solidaritas tanpa batas ini,” katanya.
Aksi damai ini menunjukkan solidaritas kuat di kalangan wartawan Indramayu, serta tekad mereka untuk memperjuangkan keamanan dan keadilan bagi rekan seprofesi.
































