Suaradermayu.com – Pengacara kondang Hotman Paris angkat suara terkait polemik antara Lisa Mariana dan mantan pejabat publik Ridwan Kamil. Menurut Hotman, satu-satunya cara yang bisa dilakukan Lisa untuk mendapatkan hak anak, ganti rugi, hingga warisan adalah melalui hasil tes DNA.
Dalam sebuah unggahan video di akun Instagram resminya @hotmanparisofficial pada Jumat (4/4/2025), Hotman menanggapi kabar beredarnya video yang diduga memuat suara Lisa Mariana tengah mengancam meminta uang sebesar Rp2,5 miliar. Meski Lisa telah membantah dengan menyebut suara tersebut sebagai hasil editan, Hotman menegaskan bahwa tidak mudah untuk menuntut secara hukum tanpa bukti kuat.
“Publik sudah percaya bahwa hubungan itu ada. Jadi sudah menemui jalan buntu bagi si cewek untuk mendapatkan Rp2,5 miliar tersebut,” ungkap Hotman.
Hotman menilai, baik upaya pidana maupun perdata akan sulit ditempuh tanpa hasil tes DNA. Ia menyarankan agar Lisa menggugat ke pengadilan untuk meminta Ridwan Kamil menjalani tes DNA. Hasil tes itulah yang akan menjadi senjata utama untuk menuntut hak-hak anak, termasuk nafkah dan warisan.
“Masalahnya buntu. Mau gugat perdata tidak ada bukti DNA, karena tanpa bukti DNA tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi,” tegas Hotman.
Ia juga menambahkan, jika Lisa ingin menggugat secara perdata, maka dalam gugatan harus disertakan permintaan denda terhadap Ridwan Kamil jika menolak melakukan tes DNA. Besaran denda yang disarankan adalah Rp1 miliar per hari, agar putusan pengadilan menjadi efektif.
“Kalau itu berhasil, harus ada juga dalam gugatan bahwa apabila tidak dilakukan tes DNA, maka dikenakan denda Rp1 miliar per hari. Itu baru efektif,” tutup Hotman.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, apalagi dengan melibatkan nama besar dan isu moral yang sensitif. Namun, bagi Hotman Paris, hukum tetap harus berdiri di atas bukti yang sah secara legal—dan dalam kasus ini, tes DNA adalah kuncinya.


























