Home / Terpopuler

Jumat, 4 April 2025 - 15:00 WIB

Hotman Paris: Tes DNA Jadi Kunci Lisa Mariana Dapatkan Hak Anak dari Ridwan Kamil

Kolase : Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Kolase : Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Suaradermayu.com – Pengacara kondang Hotman Paris angkat suara terkait polemik antara Lisa Mariana dan mantan pejabat publik Ridwan Kamil. Menurut Hotman, satu-satunya cara yang bisa dilakukan Lisa untuk mendapatkan hak anak, ganti rugi, hingga warisan adalah melalui hasil tes DNA.

Dalam sebuah unggahan video di akun Instagram resminya @hotmanparisofficial pada Jumat (4/4/2025), Hotman menanggapi kabar beredarnya video yang diduga memuat suara Lisa Mariana tengah mengancam meminta uang sebesar Rp2,5 miliar. Meski Lisa telah membantah dengan menyebut suara tersebut sebagai hasil editan, Hotman menegaskan bahwa tidak mudah untuk menuntut secara hukum tanpa bukti kuat.

Baca juga  Dedi Mulyadi Geram, Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong Rp 200 Ribu oleh Oknum Petugas

“Publik sudah percaya bahwa hubungan itu ada. Jadi sudah menemui jalan buntu bagi si cewek untuk mendapatkan Rp2,5 miliar tersebut,” ungkap Hotman.

Hotman menilai, baik upaya pidana maupun perdata akan sulit ditempuh tanpa hasil tes DNA. Ia menyarankan agar Lisa menggugat ke pengadilan untuk meminta Ridwan Kamil menjalani tes DNA. Hasil tes itulah yang akan menjadi senjata utama untuk menuntut hak-hak anak, termasuk nafkah dan warisan.

Baca juga  Perampok Sadis Habisi Pemilik Agen BRI Link di Indramayu Ditembak Polisi

“Masalahnya buntu. Mau gugat perdata tidak ada bukti DNA, karena tanpa bukti DNA tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi,” tegas Hotman.

Ia juga menambahkan, jika Lisa ingin menggugat secara perdata, maka dalam gugatan harus disertakan permintaan denda terhadap Ridwan Kamil jika menolak melakukan tes DNA. Besaran denda yang disarankan adalah Rp1 miliar per hari, agar putusan pengadilan menjadi efektif.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Jemput Bola, Pelayanan Publik Kini Hadir Langsung di Perbatasan Indramayu

“Kalau itu berhasil, harus ada juga dalam gugatan bahwa apabila tidak dilakukan tes DNA, maka dikenakan denda Rp1 miliar per hari. Itu baru efektif,” tutup Hotman.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, apalagi dengan melibatkan nama besar dan isu moral yang sensitif. Namun, bagi Hotman Paris, hukum tetap harus berdiri di atas bukti yang sah secara legal—dan dalam kasus ini, tes DNA adalah kuncinya.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Sekolah di Jawa Barat Wajib Serahkan Ijazah yang Ditahan Paling Lambat 3 Februari 2025

Terpopuler

Dibuka Loker 30 Ribu Manajer Kopdes Marah Putih, Lolos Jadi Pegawai BUMN

Indramayu

Rekayasa Bukti Terungkap! CCTV Kasus Paoman Dimanipulasi — LBH Ghazanfar Desak Propam Polri Copot Kasat Reskrim Polres Indramayu

Terpopuler

Kapolres Indramayu Jalin Silaturahmi ke Kediaman Ketua PCNU

Terpopuler

Camat Kedokan Bunder Indramayu Gelar MTQ Tingkat Kecamatan

Terpopuler

21 Layanan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juni 2025

Hukum

Dua Kali Dilaporkan ke Polisi! Hotman Paris Hina Profesi Wartawan: “Lu Punya Otak Enggak?”

Terpopuler

Bupati Lucky Hakim Ganti Plt Kasatpol PP: LBH Ghazanfar Peringatkan Jangan “Kongkalikong” dengan Bandar Miras