Home / Indramayu / Terpopuler

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:43 WIB

Kejagung Perintahkan Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 20 Miliar di Bawaslu Indramayu

Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Suaradermayu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menginstruksikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk menindaklanjuti pengaduan dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 20 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu. Kasus ini diduga melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor R-3804/F.2/Fd.1/12/2024, yang diterbitkan pada 16 Desember 2024. Surat itu ditandatangani oleh Dr. Abd Qohar AF, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan menjadi dasar pelimpahan perkara ke Kejati Jawa Barat.

Baca juga  Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Diduga Terima Setoran Praktik Judi Online

Kasus ini mencuri perhatian publik karena melibatkan dana hibah yang seharusnya dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Saat ini, Kejati Bandung sedang mendalami bukti-bukti serta memeriksa berbagai pihak yang diduga terlibat. Proses penyelidikan dilakukan secara intensif guna memastikan keadilan ditegakkan dan pihak yang bersalah dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Baca juga  Satu Tahun Laporan Foto Tak Senonoh di Polres Indramayu Tak Äda Kepastian Hukum

Harapan Transparansi dan Efek Jera

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana hibah, terutama di lembaga strategis seperti Bawaslu, yang memiliki peran besar dalam menjaga integritas demokrasi.

Masyarakat berharap Kejati Jawa Barat dapat mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan. Tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah penyalahgunaan dana publik di masa depan.

Baca juga  Murid SD di Indramayu Meninggal Dunia, Dugaan Bullying Jadi Sorotan

Hingga berita ini dirilis, pihak Bawaslu Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus yang menyeret nama institusi mereka. Publik masih menunggu klarifikasi serta langkah yang akan diambil untuk menjaga kepercayaan terhadap lembaga pengawas pemilu tersebut.

Dengan besarnya perhatian publik terhadap kasus ini, Kejati Bandung diharapkan bekerja maksimal untuk mengungkap kebenaran. Kasus ini bukan sekadar persoalan dugaan kerugian negara, tetapi juga menyangkut kredibilitas lembaga yang bertanggung jawab dalam menjaga demokrasi dan kepercayaan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kapan Pilwu Serentak Indramayu Digelar? Bupati Lucky Hakim : Insya Allah, Tetap 10 Desember 2025

Indramayu

Polres Indramayu Anugerahkan Kenaikan Pangkat dan Penghargaan untuk Personel Berprestasi

Indramayu

Bupati Indramayu Terpilih, Lucky Hakim, Gemar Menyapa Warga

Terpopuler

Bupati Lucky Hakim Akhirnya Buka Suara Soal Tak Temui Aksi Demo KOMPI

Indramayu

Lucky Hakim Resmi Nakhodai Partai NasDem Indramayu

Terpopuler

Badan Pangan Nasional Hentikan Sementara Penyaluran Beras Bantuan dan SPHP

Terpopuler

Masyarakat Biasa Hingga DPR Boleh Ajukan CSR ke Perusahaan BUMN

Terpopuler

Bagaimana Hukumnya Memiliki dan Membawa Airsoft Gun?