Home / Terpopuler

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:03 WIB

Pilkada Indramayu 2024, Tanpa Calon Perseorangan/Independen

Ilustrasi Pilkada 2024

Ilustrasi Pilkada 2024

Suaradermayu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mulai 8 sampai 12 Mei 2024, telah melaksanakan tahapan pendaftaran atau penerimaan dokumen dukungan oleh pasangan calon perseorangan/independen Pilkada Indramayu 2024.

Hingga batas pendaftaran yang telah ditentukan, tak ada satu pun pasangan yang mendaftar ke KPU Kabupaten Indramayu.

“Sampai batas akhir pendaftaran calon pasangan perseorangan (independen) pada 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, KPU Indramayu tidak menerima satu pun pendaftaran calon pasangan dari perseorangan,”kata Komisioner KPU Indramayu, Divisi Sosialisasi, Parmas, dan SDM, Munawaroh, Jumat (17/5/2024).

Baca juga  Hadir atau Tidaknya Ahli Digital Forensik di Sidang Paoman Berdampak Bagi Penyidik, LBH Ghazanfar: Pecat atau Penghargaan

Untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah melalui jalur perseorangan (independen) di Kabupaten Indramayu dalam Pilkada 2024, kata Munawaroh, maka syaratnya harus mengumpulkan dukungan sebanyak 89.296 foto kopi KTP warga Indramayu. Dukungan pemilih itu diambil 6,5 persen dari 1.373.776 daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, KTP yang dikumpulkan itu juga sedikitnya harus berasal dari 16 kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Baca juga  Doa atau Kode Politik? Dedi Wahidi Sebut Syaefudin ‘Bupati’ di Forum PCNU Indramayu

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Terharu, Bupati Nina Bagikan THR ke Petugas Kebersihan

Terpopuler

Embarkasi Indramayu Siap Digunakan Jemaah Haji 2023

Terpopuler

Petani Indramayu Akhirnya Tersenyum! Harga Gabah Tembus Rp 6.500/kg, Bulog Turun Tangan Langsung ke Sawah

Terpopuler

Pemkab Indramayu Klaim Selama Tiga Tahun Telah Kantongi Investasi Rp 4,8 T

Terpopuler

KPUD Indramayu Diduga Manipulasi Data Suara Pemilih, IWO Indramayu Minta Transparan

Terpopuler

Pemprov Jabar dan Forkopimda Sepakat Wujudkan “Jawa Barat Istimewa”

Indramayu

Sudah 6 Saksi Diperiksa, Polisi Selidiki 3 Murid SD yang Tewas Tenggelam

Terpopuler

Sistem PPDB Diganti SPMB Mulai 2025, Ini Perubahan dan Syarat Pendaftarannya