Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 23 Februari 2024 - 13:56 WIB

Jual Obat Terlarang di Rumah Kos, Wanita Ini Diciduk Polisi Indramayu

Pengedar obat terlarang N (29) ditangkap polisi Indramayu

Pengedar obat terlarang N (29) ditangkap polisi Indramayu

Suradermayu.com – Polisi menangkap seorang wanita berinisial N (29) yang diduga sebagai pengedar obat terlarang. N ditangkap didalam kamar kost di Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu pada Rabu 21/2/2024).

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti ribuan obat-obatan terlarang.

“Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti obat sediaan farmasi tanpa izin edar sebanyak 2.470 tablet,” kata Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Jumat (23/2/2024).

Baca juga  Tegang Tapi Penuh Harapan: Kontrak Direksi PT BWI 2025–2030 dan Ultimatum 30% dari Bupati Indramayu

Otong menyampaikan, penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas tersangka di rumah kos. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menggerebek rumah kos yang dijadikan tempat transaksi peredaran obat terlarang.

” Tersangka mengakui bahwa barang bukti (obat terlarang) itu miliknya. Dia memperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang kini dalam pengejaran kami (DPO),” ujarnya.

Baca juga  Terungkap Cara Debt Collector Akses Data Nasabah Leasing

Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Indramayu. Polisi akan terus mendalami kasus tersebut hingga tuntas.

Otong menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran obat terlarang di wilayah nya. Dia berjanji akan merespon cepat setiap ada informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang.

Baca juga  Siswi SMA Cirebon Cegat Dedi Mulyadi, Adukan Pemotongan PIP Rp 250.000

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi adanya peredaran narkoba obat-obatan tanpa izin edar. Setiap informasi maupun laporan akan ditindak lanjuti dengan serius demi menekan peredaran narkoba maupun obat-obatan tanpa izin edar,” kata Otong.

 

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Anggota DPRD Indramayu Diduga Terlibat Kredit Macet BPR Karya Remaja

Indramayu

Oknum Polisi Indramayu Diduga Peras Puluhan Pedagang Miras Jadi Buronan Propam

Indramayu

Berkas Ditata, Undangan Pemilih Disiapkan: Sibuk Panitia Jelang Pilwu Singajaya 10 Desember

Terpopuler

Bupati Lucky Hakim Akhirnya Buka Suara Soal Tak Temui Aksi Demo KOMPI

Daerah

Bank BJB Laporkan Aman Yani ke Polisi: Dana Pensiun Masih Cair Tiap Bulan

Indramayu

Viral! Sekretaris Camat di Indramayu Diperiksa Polisi, Imbas Puluhan Makam Disegel

Indramayu

Proyek Jalan Ratusan Juta Diduga Bermasalah, Kuwu Sukareja Dilaporkan ke Polres Indramayu!

Indramayu

Sejak 2022 Lalu, Galangan Kapal Milik Al Zaytun Disegel Pemda Indramayu