Home / Terpopuler

Kamis, 13 Juli 2023 - 13:51 WIB

Abdul Rohman Dipecat, DPC PDIP Indramayu: Miliki KTA Partai Lain

Suaradermayu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin mengungkap alasan memecat tidak hormat salah satu kadernya, Abdul Rohman karena sudah memiliki Kartu Tanda Anggota partai lain.

“Kami melalui rapat pleno sebelumnya mengusulkan pemecatan terhadap kader tersebut karena  memiliki KTA partai lain, ” kata Sirojudin saat mengumumkan pemecatan tidak hormat Abdul Rohman di Kantor DPC PDI Perjuangan Indramayu, Rabu (12/7/2023).

Foto : Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, Sirojudin umumkan pemecatan tidak hormat terhadap kadernya, Abdul Rohman

Sirojudin menyampaikan pemecatan Abdul Rohman ini tertanggal pada 8 Juli 2023, yang tertuang dalam surat DPP Nomor : 869/KPTS/DPP/VII/2023. Menurutnya, pemecatan tersebut sudah sesuai dengan peraturan AD/ART partai yang harus dipatuhi oleh semua kader.

Baca juga  Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Terkait Kasus Suap PAW

Dia juga menyampaikan pengumuman pemecatan ini harapannya tidak ada aktivitas maupun kegiatan mengatasnamakan PDI Perjungan oleh yang bersangkutan (Abdul Rohman).

” Dalam waktu dekat kami juga akan berkirim surat kepada DPRD Indramayu perihal pemberhentian dia sebagai anggota DPRD, karena status yang bersangkutan menjadi anggota DPRD,”ujar dia.

Sirojudin menjelaskan tindak lanjut surat dari partai tersebut nantinya akan ditembuskan oleh DPRD Indramayu ke Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Indramayu. Kemudian pihaknya menunggu dahulu surat Gubernur Jawa Barat sebelum adanya Pergantian Antar Waktu (PAW).

Baca juga  KPK Terus Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi, Ono Surono Diduga Terima Aliran Uang Sarjan

Sementara itu Abdul Rohman saat dimintai tanggapannya soal pengumuman pemecatan dirinya dari PDI Perjuangan menurutnya hal itu sangat wajar.

” DPC (PDI Perjuangan Indramayu) kan hanya membaca surat dari DPP tentang pemberhentian saya karena didasari surat pengunduran diri yang ditujukan ke DPP, jadi sah-sah saja DPC membacakan karena sebelumnya sudah ada pengunduran diri saya,” kata Abdul Rohman, Kamis (13/7/2023).

Foto : Salinan surat pengunduran diri Abdul Rohman ke Ketua Umum PDIP pusat

Rohman menyampaikan dirinya mengakui sudah pindah partai dari PDIP ke PKB. Dia menyebut jauh-jauh hari sudah melayangkan surat pengunduran diri dari partai dan anggota DPRD Indramayu yang ditujukan kepada ketua umum PDI Perjuangan.

Baca juga  Merasa Ditipu, Timses Caleg DPRD Indramayu Laporkan Oknum Penyelenggara Pemilu ke Gakkumdu

“Karena syarat (caleg) di KPU jika menggunakan kendaraan partai lain  harus mengundurkan diri dari kepartaian dan anggota DPRD Indramayu, karena saya sebelumnya punya partai,” ujar dia.

Masih Rohman menyampaikan terkait nanti adanya pergantian antar waktu dirinya sebagai anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan menurutnya hal yang wajar karena dirinya sudah mengundurkan diri dari partai dan anggota DPRD.

“Saya memilih untuk pindah partai itu bagian saya melawan Ono Surono pertarungan fair,” pungkasnya.

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Rp9,5 Miliar

Terpopuler

KPUD Indramayu Diduga Manipulasi Data Suara Pemilih, IWO Indramayu Minta Transparan

Terpopuler

Enam Wartawan Gadungan Ditangkap Usai Memeras Korban di Hotel

Terpopuler

5 Tahun Terkatung-katung, Warga Desa Sumur Adem Minta Kapolres Indramayu Tegakkan Keadilan

Terpopuler

Tim Transisi dan BPS Bedah Statistik Potensi dan Tantangan Indramayu

Terpopuler

Pengacara Asal Indramayu, Toni RM, Cetak Prestasi Cemerlang di Dunia Hukum

Daerah

Viral! Pria Ngaku Wartawan Mabesnews.tv Tertangkap Tangan Peras Rp3 Juta ke Pengacara

Ekonomi

Aturan Baru BBM Subsidi 2026: Pembelian Dibatasi Maksimal 50 Liter per Hari