Suaradermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan praktik suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menyeret nama Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono (ONS). Dalam penyidikan kasus ini, KPK menelusuri dugaan adanya aliran uang yang diterima Ono dari tersangka Sarjan (SRJ).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih mengusut maksud dan tujuan pemberian uang tersebut. Penyidik ingin memastikan alasan di balik dugaan aliran dana dari Sarjan kepada Ono Surono dalam perkara yang tengah ditangani KPK.
“Masih kami dalami maksud dan tujuan dari pemberian itu untuk apa, mengapa saudara SRJ memberikan sejumlah uang kepada saudara ONS,” ujar Budi Prasetyo, Jumat (10/4/2026).
KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan Ono Surono, yakni di Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, hingga uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Sebelumnya, Ono Surono telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi yang turut menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Istri Ono Surono yaitu Setyowati Anggraini Saputro juga diperiksa KPK.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2025 yang juga menjaring sejumlah pihak lain, termasuk kontraktor Sarjan dan pejabat terkait.
Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik suap proyek tersebut. (Moh. Ali)

























