Home / Daerah / Terpopuler

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:16 WIB

Viral! Pria Ngaku Wartawan Mabesnews.tv Tertangkap Tangan Peras Rp3 Juta ke Pengacara

Pria bertopi mengaku sebagai wartawan media online Mabesnews.tv diamankan polisi setelah tertangkap tangan diduga memeras seorang pengacara.

Pria bertopi mengaku sebagai wartawan media online Mabesnews.tv diamankan polisi setelah tertangkap tangan diduga memeras seorang pengacara.

Suaradermayu.com – Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan media online Mabesnews.tv diamankan polisi setelah tertangkap tangan diduga memeras seorang pengacara.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Amir Asnawi (42), warga Dusun Pekingan, Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah kafe di kawasan Mojosari pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.

Saat itu, pelaku tertangkap tangan setelah menerima uang sebesar Rp3 juta dari seorang pengacara bernama Wahyu Suhartatik (47).

Baca juga  Program Prabowo untuk Pengentasan Kemiskinan, Becak Listrik Dibagikan di Indramayu

Uang tersebut diduga diminta pelaku dengan dalih untuk menghapus atau tidak mempublikasikan sebuah berita. Polisi yang sebelumnya menerima laporan terkait dugaan pemerasan itu kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi saat transaksi berlangsung.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan uang Rp3 juta yang dibungkus amplop putih di dalam tas ransel milik pelaku. Selain itu, polisi juga menyita dua kartu identitas milik pelaku, salah satunya kartu pengenal sebagai wartawan dari media Mabesnews.tv.

Baca juga  Viral! Wabup Indramayu Berjoget Ria dengan Biduan Seksi Pakai Seragam Dinas, PKSPD: Tak Bermoral

Tak hanya itu, sepeda motor Yamaha Nmax warna putih bernomor polisi S 4479 NBE yang digunakan pelaku juga turut diamankan dari area parkir kafe sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik pemerasan.

Baca juga  Razia Satpol PP Indramayu Bongkar Fakta Miris: Siswa SMP Tak Bisa Baca, Siswa SMA Tak Bisa Hitung Perkalian Dasar

“Petugas menerima laporan adanya dugaan pemerasan. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan. Barang bukti uang Rp3 juta juga berhasil kami amankan,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk memastikan latar belakang profesi pelaku serta kemungkinan adanya korban lain. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Hukum

LPS Bongkar Dugaan Korupsi Rp139 Miliar di BPR Karya Remaja, Benarkah Dana Mengalir ke Lingkaran Pendopo?

Terpopuler

Anggota DPRD Indramayu Terpilih Resmi Dilantik, PKB : Kami Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Indramayu

Bawaslu Indramayu Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 20 M

Terpopuler

Poles Pendopo Indramayu Capai Rp8,7 Miliar, Mahasiswa: Kontradiktif! BPJS Warga Tidak Mampu Malah Dinonaktifkan

Terpopuler

Tahap Pertama, PCNU Indramayu Melalui Lazisnu Beri Bantuan Rp 60 Juta ke Palestina

Indramayu

DPRD Indramayu dari PKB ‘Sowan’ ke NU Usai Lebaran, Dapat Wejangan Menyentuh dari KH Mustofa

Terpopuler

Sidang Gugatan PWI vs Dewan Pers Memanas, Saksi Senior Ungkap Fakta Sejarah Penyegelan

Terpopuler

Pilkada 2024, Kapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu?