Home / Indramayu / Terpopuler

Selasa, 20 Juni 2023 - 16:23 WIB

Sejak 2022 Lalu, Galangan Kapal Milik Al Zaytun Disegel Pemda Indramayu

Foto : Galangan kapal milik Al Zaytun yang disegel Pemda Indramayu

Foto : Galangan kapal milik Al Zaytun yang disegel Pemda Indramayu

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melakukan penyegelan terhadap galangan kapal milik Al-Zaytun di sisi jalur pantura Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu Nina Agustina menegaskan langkah penyegelan dilakukan sejak 2022 lalu hingga saat ini karena belum memiliki izin.

“Ada izin yang belum terpenuhi, jadi disegel. Mau tidak mau ya itu semua harus prosedur,” ungkap Nina kepada awak media, Senin (19/6/2023).

Baca juga  Mbah Imam Ungkap Sosok Beking Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang

Menurut dia, langkah tegas dilakukan selama ini terhadap usaha di Kabupaten Indramayu belum lengkap izinnya dilakukan tanpa pandang bulu. Hal itu dilakukan guna menjamin keberlangsungan usaha yang berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Bila ada perizinan yang tidak sesuai dan peraturan yang tidak dilaksanakan semuanya pasti akan disegel. Perlakuan itu saya berikan terhadap semuanya, tidak ada yang istimewa,” tandasnya.

Baca juga  Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Warung di Indramayu

Sementara itu, terkait polemik yang menjadi perbincangkan publik saat ini tentang Al-Zaytun, Bupati Nina mengakui lokasi Al Zaytun berada di wilayah Kabupaten Indramayu.

Meski demikian, persoalan Al-Zaytun  merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Baca juga  Warga Apresiasi Satpol PP Indramayu Segel Bangunan Tak Kantongi Izin di Krangkeng

“Kita sudah serahkan ke Kemenag dan MUI,” katanya.

Dia berharap semua pihak dapat menjaga kondusivitas di Kabupaten Indramayu, serta mematuhi dan mengikuti peraturan yang ada sehingga dapat tercipta rasa nyaman dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kita jaga kondusivitas semuanya untuk kepentingan masyarakat Indramayu, apabila ada hal yang menyalahi aturan, ya harus bisa legawa,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

BAGASPATI Soroti Banyak Kepala OPD Pemkab Indramayu Berstatus Plt, Berdampak Pada Pelayanan Publik

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Jelaskan Pembongkaran Tulisan Puspawangi di Alun-Alun Indramayu

Terpopuler

Jerat Pelaku Pemerasan Diancam 9 Tahun Penjara

Indramayu

Warga Losarang Mengeluh, Proyek Kawasan Industri Losarang Diduga Bermasalah dalam Pembebasan Lahan

Indramayu

Jalan Tanjung Pura Menuju Pasar Baru Indramayu Rusak Parah

Edukasi

Heboh Ajaran “4S” Sesat? MUI Kroya: Kami Tak Punya Hak Tentukan Fatwa Sesat atau Tidak

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Perintahkan Camat dan Kuwu Sisir Anak Putus Sekolah: Datangi, Dengar, dan Bantu!

Terpopuler

Bangun Rumah Susun, Pemprov Jabar dan Pemda Indramayu Kerja Sama Patungan untuk Warga Eretan