Home / Indramayu / Ekonomi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:07 WIB

Warga Losarang Mengeluh, Proyek Kawasan Industri Losarang Diduga Bermasalah dalam Pembebasan Lahan

Salah satu wilayah kawasan Industri di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat

Salah satu wilayah kawasan Industri di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat

Suaradermayu.com – Proyek pembangunan Kawasan Industri di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang direncanakan berdiri di atas lahan seluas 3.000 hektar, awalnya disambut hangat oleh masyarakat. Mereka berharap kehadiran kawasan ini bisa membawa perubahan signifikan, mulai dari peningkatan ekonomi hingga terbukanya ratusan ribu lapangan kerja.

Namun, euforia itu mulai memudar. Sejumlah warga mulai bersuara terkait dugaan praktik tidak sehat dalam proses pembebasan lahan. Mereka menilai ada permainan harga dan janji palsu dari oknum makelar tanah yang merugikan pemilik lahan.

Janji Manis Berakhir Kekecewaan

Salah seorang warga Desa Losarang mengungkapkan, proses pembelian lahan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia mengaku sempat dijanjikan pembayaran dalam waktu singkat setelah menyerahkan berkas tanah, namun kenyataan berkata lain.

Baca juga  TKW Indramayu Hilang Kontak 11 Tahun di Arab Saudi

“Awalnya dijanjikan besok cair, bahkan saya disuruh buka rekening baru. Tapi sampai hari berikutnya, tidak ada uang masuk sama sekali,” ujar warga yang enggan disebut namanya.

Akibat tidak ada kejelasan, warga tersebut akhirnya menarik kembali dokumen tanahnya dari makelar yang dianggap ingkar janji. Sayangnya, meski mencoba menawarkan tanahnya kepada perantara lain, nasibnya tetap sama: pembayaran tak kunjung terealisasi.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Polisikan Kuwu Kedokan Agung, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 400 Juta

Dugaan Monopoli Notaris dalam Proses Pembebasan

Selain persoalan pembayaran yang tak kunjung cair, muncul dugaan adanya monopoli notaris dalam pengurusan jual beli lahan untuk proyek ini. Warga menyebut hanya satu notaris di Indramayu yang bisa memproses transaksi tersebut.

“Katanya hanya notaris itu saja yang bisa mengurus, jadi mau tidak mau warga harus ikut. Ini membuat kami curiga ada permainan,” ungkap sumber lainnya.

Harga Tanah Dinilai Tidak Transparan

Tak hanya itu, pemilik lahan juga menyoroti ketidakjelasan harga tanah yang dibayarkan. Informasi mengenai nilai tanah sepenuhnya dikendalikan oleh para makelar. Pihak pengembang, yakni PT Wiratama Indramayu Perkasa (WIP), disebut tidak pernah memberikan sosialisasi terbuka mengenai standar harga.

Baca juga  LBH Ghazanfar: Gurita Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD 18 Miliar Bisa Seret Sekda Indramayu

“Warga tidak tahu berapa harga aslinya. Yang mereka tahu hanya harga yang disampaikan makelar, sementara pihak WIP tidak pernah menjelaskan secara langsung,” kata seorang warga.

Pengembang Belum Memberikan Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Wiratama Indramayu Perkasa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan permainan harga, monopoli notaris, serta janji palsu dalam proses pembebasan lahan proyek Kawasan Industri Losarang.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

PMI Indramayu Dapat Hibah Mobil dari Bank BJB, Wabup: Ini Wujud Kepedulian Kemanusiaan

Indramayu

Nelayan Indramayu Keluhkan Sulitnya Solar Subsidi, Teten Masduki Janji Bangun SPBU Nelayan

Indramayu

Desa Haurgeulis Siap Bersinar di P2WKSS 2025, Bupati Lucky: Perempuan Hebat, Desa Kuat!

Indramayu

Begini Cara Pelaku Habisi Satu Persatu Korban Satu Keluarga di Indramayu

Indramayu

Video Viral Cabup Nina Agustina Diduga Kumpulkan dan Ancam Para Kuwu

Indramayu

Satgas Saber Pungli Indramayu Tegas Awasi SPMB 2025, Ini Modus dan Contoh Pungli yang Wajib Diwaspadai!
Pengasuh Pondok Pesantren Bani Mahfudz, juga Ketua SMSI Indramayu, Ihsan Mahfudz

Indramayu

Ketua SMSI Indramayu Ihsan Mahfudz Ajak Santri Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Indramayu

Juhaedi S.H Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kuwu Singaraja, Siap Bertarung di Pilwu 2025