Suaradermayu.com – Proyek pembangunan Kawasan Industri di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang direncanakan berdiri di atas lahan seluas 3.000 hektar, awalnya disambut hangat oleh masyarakat. Mereka berharap kehadiran kawasan ini bisa membawa perubahan signifikan, mulai dari peningkatan ekonomi hingga terbukanya ratusan ribu lapangan kerja.
Namun, euforia itu mulai memudar. Sejumlah warga mulai bersuara terkait dugaan praktik tidak sehat dalam proses pembebasan lahan. Mereka menilai ada permainan harga dan janji palsu dari oknum makelar tanah yang merugikan pemilik lahan.
Janji Manis Berakhir Kekecewaan
Salah seorang warga Desa Losarang mengungkapkan, proses pembelian lahan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia mengaku sempat dijanjikan pembayaran dalam waktu singkat setelah menyerahkan berkas tanah, namun kenyataan berkata lain.
“Awalnya dijanjikan besok cair, bahkan saya disuruh buka rekening baru. Tapi sampai hari berikutnya, tidak ada uang masuk sama sekali,” ujar warga yang enggan disebut namanya.
Akibat tidak ada kejelasan, warga tersebut akhirnya menarik kembali dokumen tanahnya dari makelar yang dianggap ingkar janji. Sayangnya, meski mencoba menawarkan tanahnya kepada perantara lain, nasibnya tetap sama: pembayaran tak kunjung terealisasi.
Dugaan Monopoli Notaris dalam Proses Pembebasan
Selain persoalan pembayaran yang tak kunjung cair, muncul dugaan adanya monopoli notaris dalam pengurusan jual beli lahan untuk proyek ini. Warga menyebut hanya satu notaris di Indramayu yang bisa memproses transaksi tersebut.
“Katanya hanya notaris itu saja yang bisa mengurus, jadi mau tidak mau warga harus ikut. Ini membuat kami curiga ada permainan,” ungkap sumber lainnya.
Harga Tanah Dinilai Tidak Transparan
Tak hanya itu, pemilik lahan juga menyoroti ketidakjelasan harga tanah yang dibayarkan. Informasi mengenai nilai tanah sepenuhnya dikendalikan oleh para makelar. Pihak pengembang, yakni PT Wiratama Indramayu Perkasa (WIP), disebut tidak pernah memberikan sosialisasi terbuka mengenai standar harga.
“Warga tidak tahu berapa harga aslinya. Yang mereka tahu hanya harga yang disampaikan makelar, sementara pihak WIP tidak pernah menjelaskan secara langsung,” kata seorang warga.
Pengembang Belum Memberikan Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Wiratama Indramayu Perkasa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan permainan harga, monopoli notaris, serta janji palsu dalam proses pembebasan lahan proyek Kawasan Industri Losarang.

























