Home / Indramayu / Ekonomi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:07 WIB

Warga Losarang Mengeluh, Proyek Kawasan Industri Losarang Diduga Bermasalah dalam Pembebasan Lahan

Salah satu wilayah kawasan Industri di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat

Salah satu wilayah kawasan Industri di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat

Suaradermayu.com – Proyek pembangunan Kawasan Industri di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang direncanakan berdiri di atas lahan seluas 3.000 hektar, awalnya disambut hangat oleh masyarakat. Mereka berharap kehadiran kawasan ini bisa membawa perubahan signifikan, mulai dari peningkatan ekonomi hingga terbukanya ratusan ribu lapangan kerja.

Namun, euforia itu mulai memudar. Sejumlah warga mulai bersuara terkait dugaan praktik tidak sehat dalam proses pembebasan lahan. Mereka menilai ada permainan harga dan janji palsu dari oknum makelar tanah yang merugikan pemilik lahan.

Janji Manis Berakhir Kekecewaan

Salah seorang warga Desa Losarang mengungkapkan, proses pembelian lahan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia mengaku sempat dijanjikan pembayaran dalam waktu singkat setelah menyerahkan berkas tanah, namun kenyataan berkata lain.

Baca juga  Petani Indramayu Gagal Cairkan Bansos Gara-Gara Titik di KTP

“Awalnya dijanjikan besok cair, bahkan saya disuruh buka rekening baru. Tapi sampai hari berikutnya, tidak ada uang masuk sama sekali,” ujar warga yang enggan disebut namanya.

Akibat tidak ada kejelasan, warga tersebut akhirnya menarik kembali dokumen tanahnya dari makelar yang dianggap ingkar janji. Sayangnya, meski mencoba menawarkan tanahnya kepada perantara lain, nasibnya tetap sama: pembayaran tak kunjung terealisasi.

Baca juga  Angin Kencang Hancurkan Rumah Warga Srengseng, BAZNAS, PWI, dan SMSI Indramayu Kompak Salurkan Bantuan

Dugaan Monopoli Notaris dalam Proses Pembebasan

Selain persoalan pembayaran yang tak kunjung cair, muncul dugaan adanya monopoli notaris dalam pengurusan jual beli lahan untuk proyek ini. Warga menyebut hanya satu notaris di Indramayu yang bisa memproses transaksi tersebut.

“Katanya hanya notaris itu saja yang bisa mengurus, jadi mau tidak mau warga harus ikut. Ini membuat kami curiga ada permainan,” ungkap sumber lainnya.

Harga Tanah Dinilai Tidak Transparan

Tak hanya itu, pemilik lahan juga menyoroti ketidakjelasan harga tanah yang dibayarkan. Informasi mengenai nilai tanah sepenuhnya dikendalikan oleh para makelar. Pihak pengembang, yakni PT Wiratama Indramayu Perkasa (WIP), disebut tidak pernah memberikan sosialisasi terbuka mengenai standar harga.

Baca juga  Kejaksaan Agung Catat Kerugian Negara Akibat Korupsi Capai Rp310,61 Triliun pada 2024

“Warga tidak tahu berapa harga aslinya. Yang mereka tahu hanya harga yang disampaikan makelar, sementara pihak WIP tidak pernah menjelaskan secara langsung,” kata seorang warga.

Pengembang Belum Memberikan Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Wiratama Indramayu Perkasa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan permainan harga, monopoli notaris, serta janji palsu dalam proses pembebasan lahan proyek Kawasan Industri Losarang.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

SDN 2 Singajaya Indramayu Rayakan Maulid Nabi

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Beberkan Rahasia Maju Indramayu di Depan Wartawan: Kompetensi Jadi Kunci!

Indramayu

Polda Jabar dan IWO Indramayu Perkuat Sinergi untuk Jaga Stabilitas Pasca Pilkada

Indramayu

PWI Indramayu Dibekukan, Dedy Musashi Lengser Digantikan Ihsan Mahfudz

Indramayu

Jejak Berulang Kuwu Warsidi Diduga Menyelewengkan Dana Desa Wanantara

Indramayu

PDIP Indramayu Tolak Kosongkan Kantor: SK Bupati Berlaku Sah Hingga 2027

Indramayu

Trah Wiralodra dan Tiga Keraton Cirebon Semarakkan Kirab Hari Jadi ke-495 Indramayu

Indramayu

1.534 Anak Miliki KIA di Kedokanbunder Indramayu, Kecamatan Lain?