Home / Indramayu / Ekonomi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:07 WIB

Warga Losarang Mengeluh, Proyek Kawasan Industri Losarang Diduga Bermasalah dalam Pembebasan Lahan

Salah satu wilayah kawasan Industri di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat

Salah satu wilayah kawasan Industri di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat

Suaradermayu.com – Proyek pembangunan Kawasan Industri di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang direncanakan berdiri di atas lahan seluas 3.000 hektar, awalnya disambut hangat oleh masyarakat. Mereka berharap kehadiran kawasan ini bisa membawa perubahan signifikan, mulai dari peningkatan ekonomi hingga terbukanya ratusan ribu lapangan kerja.

Namun, euforia itu mulai memudar. Sejumlah warga mulai bersuara terkait dugaan praktik tidak sehat dalam proses pembebasan lahan. Mereka menilai ada permainan harga dan janji palsu dari oknum makelar tanah yang merugikan pemilik lahan.

Janji Manis Berakhir Kekecewaan

Salah seorang warga Desa Losarang mengungkapkan, proses pembelian lahan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia mengaku sempat dijanjikan pembayaran dalam waktu singkat setelah menyerahkan berkas tanah, namun kenyataan berkata lain.

Baca juga  Masa Kampanye Calon Kuwu Hanya Diberi Waktu Selama 2 Hari

“Awalnya dijanjikan besok cair, bahkan saya disuruh buka rekening baru. Tapi sampai hari berikutnya, tidak ada uang masuk sama sekali,” ujar warga yang enggan disebut namanya.

Akibat tidak ada kejelasan, warga tersebut akhirnya menarik kembali dokumen tanahnya dari makelar yang dianggap ingkar janji. Sayangnya, meski mencoba menawarkan tanahnya kepada perantara lain, nasibnya tetap sama: pembayaran tak kunjung terealisasi.

Baca juga  Disdik Indramayu : Diduga Memalsukan & Mark-up Data Peserta Didik, Siapa Jadi Tersangka?

Dugaan Monopoli Notaris dalam Proses Pembebasan

Selain persoalan pembayaran yang tak kunjung cair, muncul dugaan adanya monopoli notaris dalam pengurusan jual beli lahan untuk proyek ini. Warga menyebut hanya satu notaris di Indramayu yang bisa memproses transaksi tersebut.

“Katanya hanya notaris itu saja yang bisa mengurus, jadi mau tidak mau warga harus ikut. Ini membuat kami curiga ada permainan,” ungkap sumber lainnya.

Harga Tanah Dinilai Tidak Transparan

Tak hanya itu, pemilik lahan juga menyoroti ketidakjelasan harga tanah yang dibayarkan. Informasi mengenai nilai tanah sepenuhnya dikendalikan oleh para makelar. Pihak pengembang, yakni PT Wiratama Indramayu Perkasa (WIP), disebut tidak pernah memberikan sosialisasi terbuka mengenai standar harga.

Baca juga  Ini Sosok Dibalik Tangkap Tangan Miras Senilai Rp 500 Juta Saat Ramadan di Indramayu: Berakhir Dilepas

“Warga tidak tahu berapa harga aslinya. Yang mereka tahu hanya harga yang disampaikan makelar, sementara pihak WIP tidak pernah menjelaskan secara langsung,” kata seorang warga.

Pengembang Belum Memberikan Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Wiratama Indramayu Perkasa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan permainan harga, monopoli notaris, serta janji palsu dalam proses pembebasan lahan proyek Kawasan Industri Losarang.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Sebut Penyegelan Kantor Desa Sukaslamet Tindakan Sewenang-wenang

Indramayu

PCNU Indramayu Gelar Tarawih Keliling di Desa Lombang, Pererat Ukhuwah Islamiyah

Indramayu

Dukung Visi “Aman dan Nyaman”, Dishub Indramayu Prioritaskan PJU di Titik Rawan Kriminalitas

Indramayu

Pemkab Indramayu Ikuti Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Bersama KPK Secara Virtual

Indramayu

Usai Laporan Toni RM, Kadisdik Indramayu Cek Langsung Atap Kelas SMPN 2 Sindang yang Rusak

Indramayu

Bupati Lucky Tinjau Pengerukan Muara TPI Glayem, Nelayan Indramayu Lega

Terpopuler

Ramai Disorot, RSUD Indramayu Akhirnya Beri Klarifikasi Pasien BPJS PBI Dipulangkan dari UGD

Indramayu

Pemkab Indramayu Respons Cepat Bantu Korban Banjir di Desa Cikawung