Home / Edukasi

Selasa, 15 November 2022 - 00:06 WIB

Pedagang Es Keliling Bunuh Adik Ipar di Indramayu, Diduga Kesal Karena Pengaruhi Istri Gugat Cerai

Rumah kediaman korban pembunuhan di Kelurahan Paoman Kec/Kab Indramayu

Rumah kediaman korban pembunuhan di Kelurahan Paoman Kec/Kab Indramayu

Indramayu – Pembunuhan sadis terjadi di wilayah hukum Polres Indramayu. Diduga lantaran sakit hati, Tarman (47) tega membunuh S (45) yang tak lain adalah adik iparnya.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB Minggu (13/11/2022) di BTN Nelayan, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah mengatakan, berawal pukul 22.00 WIB Sabtu (12/11/2022) korban bersama kakaknya (istri pelaku) pergi menuju ke rumah kerabatnya.

” Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor, ” kata Fitran, Senin (14/11/2022).

Baca juga  Tiga Tahun Tanpa Kabar, Pilu Taridi Menanti Istrinya, TKW Asal Indramayu yang Hilang di Arab Saudi

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah (tengah)

Kemudian pada sekitar pukul 01.30 WIB Minggu (13/11/2022), korban hendak pulang ke rumahnya. Namun, sebelum sampai ke rumah tiba-tiba Tarman datang dari samping kiri rumah korban.

” Tersangka menyerang korban dengan cara menggunakan senjata tajam berupa golok, ” ujarnya.

Korban akhirnya terjatuh dari motor dengan kondisi bersimbah darah. Korban saat itu kondisinya sangat kritis dilarikan warga ke RSUD Indramayu. Namun, sesampainya di rumah sakit dan sedang ditangani tim medis korban menghembuskan nafas terakhir.

Baca juga  Tipu Warga 55 Juta Modus Mendapat Proyek, ASN di Indramayu Dilaporkan ke Polisi

” Sekitar pukul 03.40 WIB korban dinyatakan meninggal dunia, ” ungkap Fitran.

Fitran menyebut pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Disinggung motif pelaku menghabisi korban, Fitran mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap motif pelaku.

” Motifnya masih kita dalami, ” pungkasnya.

Sementara itu kuasa hukum Tarman, Ruslandi mengatakan, pelaku terkejut karena sehari sebelum peristiwa berdarah terjadi, pelaku mendapat surat undangan persidangan perceraian.

Baca juga  Ibu Korban Pencabulan Anak di Krangkeng Harap Hakim Hukum Berat Pelaku

” Dia kaget sehari sebelum kejadian karena mendapat surat undangan dari Pengadilan Agama Indramayu untuk sidang perceraian, ” kata Ruslandi, Senin (13/11/2022).

Ruslandi menyebut rumah tangga pelaku dengan R (istrinya) diakui memang tengah retak. Pelaku sakit hati dengan korban yang terus mempengaruhi dan membujuk R untuk bercerai dengan pelaku.

” Keterangan terduga kepada saya karena sakit hati terhadap korban, ” ujarnya.

” Dia mengaku sangat menyesal telah melakukan itu. Dia sebenarnya berusaha mempertahankan rumah tangga dengan istrinya, namun karena dia emosi akhirnya nekat melakukan perbuatan tersebut, ” imbuhnya.

Editor : Pahmi Alamsah

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

4 Jajanan Favorit Anak yang Ternyata Mengandung Kolesterol Tinggi, Orang Tua Wajib Waspada!

Edukasi

Tewaskan Dua Pengendara Motor di Indramayu, Pelaku Tabrak Lari Berhasil Ditangkap Polisi

Edukasi

Polres Indramayu Tangkap Pelaku Pencurian Ribuan Buku Pelajaran di Sekolah

Edukasi

Kakek 62 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi di Indramayu

Edukasi

Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Ini Cara Resmi OJK

Edukasi

Pria di Indramayu Ditembak Polisi Setelah Membobol Sekolah, Belasan Notebook Dicuri

Edukasi

Geng Motor di Indramayu, 3 Remaja Ditangkap Saat Konvoi Bersenjata Tajam

Edukasi

Kasus Dugaan Pembunuhan Remaja di Anjatan Indramayu Bakal Dilimpahkan Polda Jabar, Pelaku Sudah Diamankan