Home / Edukasi

Kamis, 1 Juni 2023 - 18:03 WIB

Jual Ganja, Kakek di Indramayu Diciduk Polisi

Foto : Pengedar ganja ditangkap Satres Narkoba Polres Indramayu

Foto : Pengedar ganja ditangkap Satres Narkoba Polres Indramayu

Suaradermayu.com – Seorang kakek berinisial S (50) warga Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, tak berkutik saat ditangkap polisi kedapatan menjual narkoba jenis ganja.

Pelaku ditangkap pada Senin (29/6/2023) sekitar pukul 21.00 WIB bersama barang bukti seberat 23,30 gram ganja kering siap jual.

Baca juga  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Indramayu, Sita 2 Kilogram Ganja Kering

Penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan polisi terhadap peredaran narkoba di wilayah Indramayu. Setelah mengumpulkan informasi dan penyelidikan mendalam akhirnya polisi bergerak menangkap pelaku.

” Dari tangan tersangka barang bukti ganja kering sejumlah berat bruto 23,30 gram,”ujar Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi, Kamis (1/6/2023).

Baca juga  Jual Pil Koplo, Ibu Rumah Tangga di Indramayu Ditangkap Polisi

Berdarakan interogasi pelaku mengakui barang bukti ganja tersebut milik pelaku. Pelaku menyebut barang haram di peroleh dari rekannya yang berada di wilayah Kecamatan Anjatan.

Baca juga  Modus Warung Kopi, Wanita Cantik di Indramayu Diciduk Polisi Diduga Jadi Pengedar Pil Koplo

“Rekan tersangka saat ini dalam pengejaran kami,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan  perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Panji Gumilang Didakwa TPPU, Uang Yayasan Diduga Dipakai untuk Utang Pribadi

Kesehatan

dr. Deden Bonni Koswara Resmi Jabat Ketua IDI Cabang Indramayu, Bupati Nina: Selamat

Edukasi

Komplotan Pencuri Motor Asal Indramayu Ditangkap di Magelang

News

Mengejutkan! Kemenkes Larang Penjualan Obat Sirup di Apotek, Ini Alasannya

Edukasi

Gagal Curi Motor di Indramayu, Pria Asal Krangkeng Diamankan Polisi

Edukasi

Polisi Indramayu Ringkus Lima Pelaku Curanmor, Satu Residivis Ditembak Karena Melawan

Edukasi

Pelaku Begal Masih Anak-anak, Kapolres Indramayu : Terancam 12 Tahun Penjara

Edukasi

Polisi Gerebek Pengedar Obat Terlarang di Jatibarang Indramayu, 938 Butir Obat Diamankan