Home / Ekonomi / Indramayu / Terpopuler

Kamis, 5 November 2026 - 17:56 WIB

Belanja Makan Minum Bupati Indramayu Rp1,6 Juta Sehari, Warga Miskin Bertahan dengan Rp18 Ribu

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu telah mengesahkan anggaran untuk biaya makan dan minum harian Bupati Indramayu beserta keluarganya untuk tahun anggaran 2026.

Anggaran belanja rumah tangga dinas ini diambil langsung dari uang rakyat yang dikumpulkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pengesahan pos belanja ini langsung menarik perhatian masyarakat karena meloloskan angka yang besar di tengah ketatnya anggaran untuk pelayanan publik.

Berdasarkan dokumen resmi yang ada di sistem komputer pemerintah (SiRUP LKPP) dengan Nomor Kode RUP 62507912, proyek belanja konsumsi ini diberi nama resmi “Penyediaan Makanan dan Minuman Harian Kepala Daerah dan Keluarga”.

Total uang rakyat yang disediakan oleh sistem birokrasi pemerintah daerah mencapai nominal Rp588.945.000 (Lima Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah) untuk masa satu tahun penuh.

Secara aturan instansi, pihak yang memegang tanggung jawab penuh atas proyek pembelian makanan dan minuman ini adalah Satuan Kerja Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan rincian surat pengadaan, paket belanja makanan ini dijadwalkan berjalan terus-menerus sepanjang tahun mulai dari bulan Januari hingga Desember dengan metode belanja elektronik yang disebut sistem E-Purchasing.

Jika total uang Rp588 juta tersebut dibagi rata untuk jangka waktu 365 hari dalam setahun, maka muncul angka rata-rata sekitar Rp1,61 juta per hari yang dikeluarkan dari kas negara hanya untuk biaya makan dan minum harian Bupati beserta keluarga.

Alokasi belanja rutin ini menjadi pusat perhatian warga karena berjalan bersamaan dengan pelaksanaan anggaran belanja daerah untuk sektor pelayanan dasar masyarakat.

Saat Suaradermayu.com mencoba meminta kejelasan teknis serta lembar rincian yang disebut Kerangka Acuan Kerja (KAK) terkait proyek makan minum harian ini, pihak instansi pemerintah daerah memberikan jawaban yang sangat terbatas.

Kepala Bagian Umum Setda Indramayu, Arya Tenggara, tidak menjelaskan secara detail apa saja menu masakan harian atau berapa jumlah porsi yang dibeli, melainkan hanya memberikan konfirmasi pendek mengenai status jalannya proyek anggaran tersebut.

Baca juga  Rasih Warga Karangampel Tersenyum, Bantuan Gubernur Dedi Mulyadi Disalurkan Lewat Rekening BJB

“Program itu sedang berjalan,” jawab Arya Tenggara singkat saat dihubungi oleh awak media melalui saluran telepon seluler, Rabu (4/11/2026).

Jawaban pendek dari pejabat Setda Indramayu ini langsung memicu kritik terbuka dan hitungan perbandingan dari LBH Ghazanfar. Organisasi bantuan hukum masyarakat tersebut menyoroti ketimpangan yang sangat jauh antara besaran uang makan pimpinan daerah dengan kenyataan hidup sehari-hari kelompok masyarakat tidak mampu di wilayah Indramayu.

Ketua LBH Ghazanfar, Pahmi Alamsah, memberikan kritik terbuka atas penggunaan uang daerah tersebut. Pahmi menilai bahwa kebijakan pengesahan anggaran belanja makan ini membuktikan adanya kesalahan dalam menyusun urutan kebutuhan penting masyarakat di tengah situasi sulit ekonomi warga.

“Kebijakan anggaran ini menunjukkan jajaran pemangku kebijakan tidak mempunyai empati dalam merancang skala prioritas anggaran publik. Mengalokasikan dana Rp1,6 juta sehari untuk makan dan minum Bupati Lucky Hakim, sementara hak hidup ratusan ribu rakyat miskin, anak putus sekolah, dan kaum buruh migran tersisihkan, adalah fakta ketidakadilan distributif yang kasat mata di Indramayu,” kata Pahmi Alamsah saat memberikan keterangan.

Pahmi menguraikan data ketimpangan sosial ekonomi ini secara terperinci dengan membuka data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan hitungan angka statistik, Kabupaten Indramayu tercatat memiliki jumlah penduduk miskin sebesar 11,02 persen. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Indramayu pada posisi sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di antara 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Menurut batas garis kemiskinan yang dipakai BPS yaitu sebesar Rp547.752 per orang dalam satu bulan, ada sebanyak 196.780 jiwa warga miskin di Indramayu yang secara rata-rata dipaksa bertahan hidup dengan uang di bawah Rp18.250 per orang dalam satu hari untuk memenuhi semua kebutuhan pokoknya.

“Sulitnya ekonomi di desa juga menjadi penyebab utama tingginya jumlah warga Indramayu yang terpaksa pergi ke luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKW) karena susahnya mencari lowongan kerja di daerah sendiri,” kata Pahmi.

Baca juga  LBH Ghazanfar Sebut CCTV "Sampah" Diputar Tanpa Labfor & Izin Resmi di Sidang Paoman

“Bagaimana logika anggaran ini bisa dibenarkan jika rata-rata alokasi harian tersebut hampir tiga kali lipat lebih tinggi dari batas garis kemiskinan warga miskin untuk satu bulan penuh? Di saat kaum perempuan pelosok desa harus mempertaruhkan nyawa menjadi TKW di luar negeri karena sulitnya lapangan kerja, justru ada pos anggaran konsumsi ratusan juta rupiah yang berjalan dari uang rakyat. Ini adalah bentuk kegagalan kepekaan krisis birokrasi anggaran,” lanjut Pahmi secara lugas.

Pahmi juga menyoroti nasib jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu di lapangan. Saat ini, sebanyak 514.497 warga peserta BPJS Kesehatan PBI yang iuran bulanannya dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu sedang menghadapi risiko dinonaktifkan kartunya akibat proyeksi kekurangan atau defisit anggaran daerah untuk jaminan kesehatan gratis (Universal Health Coverage/UHC) yang kurang sekitar Rp130 miliar.

“Pelayanan dasar seolah disepelekan. Anggaran kesehatan rakyat terancam defisit dan BPJS PBI berisiko dinonaktifkan massal, tetapi anggaran operasional konsumsi ini berjalan tanpa hambatan. Ketika sarana gedung sekolah dasar rusak serta beasiswa anak miskin seret, uang negara justru dialokasikan untuk pos konsumsi pimpinan. Ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang salah urus dan melukai rasa keadilan rakyat kecil,” tambah Pahmi menegaskan.

Pada bidang pendidikan, kondisi di lapangan dilaporkan masih diwarnai oleh adanya ruang kelas sekolah negeri yang rusak serta banyaknya anak buruh tani yang putus sekolah karena kekurangan biaya.

Di sisi lain, uang daerah untuk program perlindungan serta bantuan hukum bagi para TKW asal Indramayu yang mendapat masalah di luar negeri dinilai masih sangat kecil jika dibandingkan dengan sumbangan uang atau devisa yang mereka kirimkan ke daerah.

Dari sisi aturan hukum administrasi negara, Pahmi Alamsah secara khusus membedah kejanggalan dalam penulisan nama proyek yang memakai kata “dan Keluarga” di sistem SiRUP LKPP.

Baca juga  Pria Tewas di Embung Bugel Indah Indramayu, Posisi Mayat Telentang

Menurut informasi yang sudah diketahui luas oleh masyarakat, Bupati Indramayu saat ini berstatus duda, atau tidak mempunyai istri, sehingga Pahmi mempertanyakan siapa saja orang yang masuk dalam kategori keluarga yang ikut dibiayai oleh uang ratusan juta tersebut.

“Secara hukum administrasi negara, nomenklatur pengadaan itu wajib memenuhi asas kepastian hukum dan efisiensi objektif. Jika Bupati berstatus duda, maka pencantuman dan penggunaan alokasi anggaran bernilai ratusan juta rupiah untuk komponen ‘Keluarga’ ini wajib diaudit kejelasan sasaran penerima manfaatnya. Kita harus memastikan tidak ada penggunaan uang negara di luar ketentuan undang-undang kedinasan,” lanjut Pahmi.

Tinjauan tajam Pahmi diperkuat oleh catatan dalam dokumen SiRUP LKPP yang memperlihatkan bahwa kolom penilaian dimensi Pengadaan Berkelanjutan (Sustainable Public Procurement) semuanya ditandai dengan pilihan kata “Tidak”. Dokumen ini membuktikan secara tertulis bahwa proyek pengadaan makanan tersebut sifatnya habis pakai dan tidak memberikan dampak untung langsung bagi perputaran ekonomi warung atau pasar masyarakat di sekitar.

Sebagai langkah lanjutan, Pahmi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat untuk segera turun melakukan pemeriksaan atau audit investigatif menyeluruh terhadap semua pos pengeluaran belanja rumah tangga dinas pimpinan daerah di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu.

Evaluasi total dinilai sangat penting agar uang kas APBD dikembalikan fungsinya pada asas kepatutan sosial, keterbukaan birokrasi, serta keadilan pembagian anggaran yang membela kesejahteraan masyarakat luas.

Pihak redaksi sudah mengirimkan surat permohonan klarifikasi resmi kepada jajaran Humas Pemkab Indramayu untuk mendapatkan jawaban berimbang atas sorotan anggaran makan ini. Namun, sampai berita ini diturunkan ke masyarakat, pihak instansi terkait belum memberikan jawaban tertulis atau respons tambahan.

Berdasarkan aturan tata kelola keuangan daerah, semua alokasi anggaran yang tertulis di dalam SiRUP LKPP adalah produk hukum yang sah karena sudah mendapat persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Indramayu.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Terungkap! Ini Janji Bupati Lucky Hakim Saat Tinjau RSUD MIS Krangkeng Indramayu

Terpopuler

Indramayu Berzakat, Yayasan Griya Aswaja Salurkan Zakat Mall untuk Kaum Dhuafa

Indramayu

Warga Tangkap Maling, Polisi Malah Lepas! Ratusan Orang Geruduk Polsek Cikedung

Terpopuler

Kisah PMI Indramayu Nurlaela: Depresi dan Gaji Tidak Dibayar, BP3MI Jabar Klaim Sudah Beres

Terpopuler

Pemkab Indramayu Terima Audiensi SPTIB, Bahas Solusi Jalan Usaha Tani

Indramayu

Kuwu Terpilih Khaerul Anam Ajak Warga Singajaya Bersatu Usai Pilwu: Tinggalkan Sekat, Satukan Langkah Membangun Desa

Indramayu

Polisi Indramayu Bantu Pemudik dengan Sigap di Tol Cipali

Indramayu

Polisi Akhirnya Sikat Tambang Ilegal di Indramayu, 7 Orang Ditangkap dan Excavator Disita