Home / Edukasi

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:04 WIB

Polisi Bongkar Pengoplosan Gas LPG, Raup Keuntungan Rp10,18 Miliar

Polisi tangkap pengoplos gas LPG

Polisi tangkap pengoplos gas LPG

Suaradermayu.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kg ke dalam tabung non-subsidi 12 kg dan 50 kg. Kasus ini terbongkar di tiga wilayah, yaitu Bekasi, Bogor, dan Tegal, dengan total keuntungan yang diraup para pelaku mencapai Rp10,18 miliar.

Brigjen Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama. “Di Bekasi dan Bogor, sindikat ini beroperasi selama tujuh bulan, sedangkan di Tegal sudah berlangsung selama satu tahun,” ujarnya dalam konferensi pers pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca juga  Polisi Tangkap Pria di Indramayu Barat, Diduga Bawa Sabu 1,1 Gram

Berdasarkan perhitungan kepolisian, pelaku di Bekasi dan Bogor meraup keuntungan sekitar Rp714,28 juta per bulan, sehingga dalam tujuh bulan mencapai Rp5 miliar. Sementara itu, di Tegal, dengan keuntungan bulanan sekitar Rp432 juta, total pendapatan ilegal mereka dalam satu tahun mencapai Rp5,18 miliar.

Baca juga  Dulu Jadi Wabup Punya Mobil Rush & Innova, Kini Bupati Lucky Hakim Diduga Sembunyikan Koleksi Kendaraan Mewah dari Laporan KPK

Selain menyebabkan kerugian negara, praktik pengoplosan ini juga sangat berbahaya bagi masyarakat. Proses pemindahan gas tanpa standar keamanan yang benar meningkatkan risiko kebocoran dan ledakan yang dapat membahayakan nyawa banyak orang.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada pihak lain yang masih menjalankan operasi serupa di wilayah lain.

Baca juga  Perburuan Terhadap Kawanan Gangster Gencar Dilakukan Polres Indramayu, 4 Orang Berhasil Ditangkap

Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran LPG ilegal. Pemerintah juga didorong untuk meningkatkan pengawasan distribusi LPG bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan di masa mendatang.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, dari Penganiayaan hingga Dugaan Pemerasan

Edukasi

Vitamin D dan Kalsium Wajib Dikonsumsi Bersamaan, Ini Penjelasan Dokter Ortopedi

Terpopuler

 Kolaborasi RRI‑SMSI: Menjaga Kebenaran & Kedaulatan Informasi Nasional di Era Digital 

Edukasi

Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras Ciu di Indramayu

Edukasi

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Muhammad Rauf, Jasadnya Dibuang di Saluran Irigasi di Indramayu

Edukasi

Wanita di Indramayu Dibakar Suami Siri, Polisi Ungkap Kondisi Terbaru Korban

Edukasi

Kakek 62 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi di Indramayu

Edukasi

Polsek Balongan Gelar Patroli Skala Besar, Amankan Dua Pria Diduga Transaksi Narkoba