Home / Edukasi

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:04 WIB

Polisi Bongkar Pengoplosan Gas LPG, Raup Keuntungan Rp10,18 Miliar

Polisi tangkap pengoplos gas LPG

Polisi tangkap pengoplos gas LPG

Suaradermayu.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kg ke dalam tabung non-subsidi 12 kg dan 50 kg. Kasus ini terbongkar di tiga wilayah, yaitu Bekasi, Bogor, dan Tegal, dengan total keuntungan yang diraup para pelaku mencapai Rp10,18 miliar.

Brigjen Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama. “Di Bekasi dan Bogor, sindikat ini beroperasi selama tujuh bulan, sedangkan di Tegal sudah berlangsung selama satu tahun,” ujarnya dalam konferensi pers pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca juga  Pilkada Indramayu 2024, Tanpa Calon Perseorangan/Independen

Berdasarkan perhitungan kepolisian, pelaku di Bekasi dan Bogor meraup keuntungan sekitar Rp714,28 juta per bulan, sehingga dalam tujuh bulan mencapai Rp5 miliar. Sementara itu, di Tegal, dengan keuntungan bulanan sekitar Rp432 juta, total pendapatan ilegal mereka dalam satu tahun mencapai Rp5,18 miliar.

Baca juga  Bupati Indramayu Lepas Ribuan Ular Sahabat Tani untuk Basmi Hama Tikus, Petani Sambut Gembira

Selain menyebabkan kerugian negara, praktik pengoplosan ini juga sangat berbahaya bagi masyarakat. Proses pemindahan gas tanpa standar keamanan yang benar meningkatkan risiko kebocoran dan ledakan yang dapat membahayakan nyawa banyak orang.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada pihak lain yang masih menjalankan operasi serupa di wilayah lain.

Baca juga  Rp139 Miliar Hilang di BPR Karya Remaja: Bukti Menumpuk, Hukum Mandek Saat Menyentuh Lingkaran Dekat Bupati Lucky Hakim

Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran LPG ilegal. Pemerintah juga didorong untuk meningkatkan pengawasan distribusi LPG bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan di masa mendatang.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Waspada! Kuasai Rumah Orang Bisa Masuk Penjara

Edukasi

Kurang dari 12 Jam, Polisi Tangkap 4 Anak Punk Perkosa Bocah SD di Indramayu

Edukasi

Polisi Tangkap Sindikat Begal Motor di Indramayu, Gunakan Modus Kehabisan Bensin

Edukasi

Ganti Kepala Desa (Kuwu), Langsung Sapu Bersih Pamong Desa? Ini Aturan Hukumnya

Edukasi

Kuwu Wanantara Diduga Selewengkan Dana APBDes 2021 Senilai Rp 295 Juta

Edukasi

Kejati Jabar Jebloskan Dirut BPR Karya Remaja Indramayu ke Rutan Kebonwaru

Edukasi

Wanita di Indramayu Dibakar Suami Siri, Polisi Ungkap Kondisi Terbaru Korban

Edukasi

Jual Ganja, Kakek di Indramayu Diciduk Polisi