Home / Edukasi

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:04 WIB

Polisi Bongkar Pengoplosan Gas LPG, Raup Keuntungan Rp10,18 Miliar

Polisi tangkap pengoplos gas LPG

Polisi tangkap pengoplos gas LPG

Suaradermayu.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kg ke dalam tabung non-subsidi 12 kg dan 50 kg. Kasus ini terbongkar di tiga wilayah, yaitu Bekasi, Bogor, dan Tegal, dengan total keuntungan yang diraup para pelaku mencapai Rp10,18 miliar.

Brigjen Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama. “Di Bekasi dan Bogor, sindikat ini beroperasi selama tujuh bulan, sedangkan di Tegal sudah berlangsung selama satu tahun,” ujarnya dalam konferensi pers pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca juga  Toni RM Ungkap Terdakwa Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Diduga Dipaksa Mengaku dan Disiksa Saat Penyidikan

Berdasarkan perhitungan kepolisian, pelaku di Bekasi dan Bogor meraup keuntungan sekitar Rp714,28 juta per bulan, sehingga dalam tujuh bulan mencapai Rp5 miliar. Sementara itu, di Tegal, dengan keuntungan bulanan sekitar Rp432 juta, total pendapatan ilegal mereka dalam satu tahun mencapai Rp5,18 miliar.

Baca juga  LPBHNU Indramayu Geram, Peringatkan Sholihin: Jangan Seret Nama Ketua PWNU Jabar ke Politik!

Selain menyebabkan kerugian negara, praktik pengoplosan ini juga sangat berbahaya bagi masyarakat. Proses pemindahan gas tanpa standar keamanan yang benar meningkatkan risiko kebocoran dan ledakan yang dapat membahayakan nyawa banyak orang.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada pihak lain yang masih menjalankan operasi serupa di wilayah lain.

Baca juga  Satresnarkoba Polres Indramayu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Gabuswetan

Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran LPG ilegal. Pemerintah juga didorong untuk meningkatkan pengawasan distribusi LPG bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan di masa mendatang.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polres Indramayu Bekuk Komplotan Maling Motor yang Sudah 13 Kali Beraksi

Edukasi

Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Indramayu

Edukasi

Tiga Pilar Kedokan Bunder Gelar Razia Miras, Amankan Ratusan Botol Menjelang Nataru

Edukasi

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Kafe dengan Ketapel di Indramayu

Edukasi

Polisi Beberkan Peran Ibu, Kakek dan Paman Habisi Muhammad Rauf Dibuang di Sungai Bugis Indramayu

Edukasi

Ajaran Desi “4S” Sesat atau Tidak? MUI Indramayu: Masih Dikaji, Belum Ada Fatwa Resmi

Edukasi

Polisi Indramayu Ringkus Lima Pelaku Curanmor, Satu Residivis Ditembak Karena Melawan

Edukasi

Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Bupati Indramayu Prihatin Lihat Warga Masih Konsumsi dan Jual Beli Miras