Home / Edukasi

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:04 WIB

Polisi Bongkar Pengoplosan Gas LPG, Raup Keuntungan Rp10,18 Miliar

Polisi tangkap pengoplos gas LPG

Polisi tangkap pengoplos gas LPG

Suaradermayu.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kg ke dalam tabung non-subsidi 12 kg dan 50 kg. Kasus ini terbongkar di tiga wilayah, yaitu Bekasi, Bogor, dan Tegal, dengan total keuntungan yang diraup para pelaku mencapai Rp10,18 miliar.

Brigjen Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama. “Di Bekasi dan Bogor, sindikat ini beroperasi selama tujuh bulan, sedangkan di Tegal sudah berlangsung selama satu tahun,” ujarnya dalam konferensi pers pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca juga  Laporan Ancaman Pilwu Berujung Penyerangan, Subagyo Desak Kapolres Tindak Kapolsek Karangampel

Berdasarkan perhitungan kepolisian, pelaku di Bekasi dan Bogor meraup keuntungan sekitar Rp714,28 juta per bulan, sehingga dalam tujuh bulan mencapai Rp5 miliar. Sementara itu, di Tegal, dengan keuntungan bulanan sekitar Rp432 juta, total pendapatan ilegal mereka dalam satu tahun mencapai Rp5,18 miliar.

Baca juga  Viral Sidang Hotman Paris vs. Razman Nasution Ricuh, Kuasa Hukum Naik ke Meja Persidangan

Selain menyebabkan kerugian negara, praktik pengoplosan ini juga sangat berbahaya bagi masyarakat. Proses pemindahan gas tanpa standar keamanan yang benar meningkatkan risiko kebocoran dan ledakan yang dapat membahayakan nyawa banyak orang.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada pihak lain yang masih menjalankan operasi serupa di wilayah lain.

Baca juga  Banjir Kepung Permukiman, Warga Indramayu Ramai-ramai Mengungsi

Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran LPG ilegal. Pemerintah juga didorong untuk meningkatkan pengawasan distribusi LPG bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan di masa mendatang.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Suami di Indramayu Diduga Bakar Istri karena Cemburu, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Edukasi

Kepala Desa (Kuwu) Baru Bukan Raja Desa: RT dan RW Tak Bisa Diganti Sembarangan, Ini Aturan Hukumnya

Edukasi

Polisi Tangkap Wanita Kurir Narkoba di Indramayu, 3 Paket Sabu Disita

Edukasi

H. Saprudin Ditunjuk sebagai Penasihat Hukum Tersangka Curanmor Asal Indramayu di Magelang

Edukasi

Skandal BPR Karya Remaja Indramayu, Siapa Calon Tersangka Baru?

Edukasi

Kuwu Berganti: Bisakah Pamong Desa Diganti Seenaknya?

Edukasi

Pemuda di Sliyeg Indramayu Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu dan Ganja

Edukasi

Eks Pejabat BPR KP Balongan Segera Disidangkan, Diduga Korupsi Dana Kredit BPR Karya Remaja KP Balongan Indramayu