Home / Hukum / Sorotan / Terpopuler

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:11 WIB

Skema “Proyek Keluarga” Terbongkar! KPK Ungkap Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan, Dana Kontrak Tembus Rp46 Miliar

Kolase : Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan Eks Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek pemerintah

Kolase : Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan Eks Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek pemerintah

Suaradermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan skema korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Dalam perkara ini, kepala daerah tersebut diduga memanfaatkan kewenangannya untuk mengarahkan sejumlah proyek pemerintah daerah kepada perusahaan yang terhubung dengan keluarganya.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Sehari kemudian, lembaga antirasuah itu menetapkan Fadia sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan dugaan praktik korupsi tersebut diduga sudah berlangsung sejak Fadia menjabat sebagai Bupati Pekalongan pada periode pertama, yakni 2021–2024.

Baca juga  Polres Indramayu Selidiki Dugaan Bullying Murid SDN 3 Lemahmekar Akibat Tunggakan LKS

Menurut hasil penyelidikan, pada tahun 2022 keluarga Fadia mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan tersebut disebut dikelola oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan keluarga kepala daerah.

Anak Fadia, Muhammad Sabiq Ashraff, disebut menjabat sebagai direktur perusahaan, sementara suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu, tercatat sebagai komisaris. Dalam perkembangan selanjutnya, posisi direktur perusahaan itu kemudian diisi oleh orang kepercayaan keluarga.

KPK menduga perusahaan tersebut aktif mengikuti berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Bahkan, sejumlah pejabat daerah diduga diarahkan untuk memenangkan perusahaan tersebut dalam proses pengadaan.

Baca juga  Diduga Kuasai Rumah Tanpa Izin, Kepala LPK Bos Korea Indramayu Dilaporkan ke Polisi

“Secara kasat mata, perusahaan ini terlihat tidak memiliki hubungan langsung dengan kepala daerah. Namun di balik itu terdapat keterkaitan melalui orang-orang kepercayaan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam penyelidikan yang dilakukan KPK, PT RNB disebut mendominasi proyek jasa outsourcing di berbagai instansi daerah. Pada tahun 2025 saja, perusahaan tersebut mengerjakan proyek di sedikitnya 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, serta satu kecamatan di Pekalongan.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Perintahkan Camat dan Kuwu Sisir Anak Putus Sekolah: Datangi, Dengar, dan Bantu!

Data yang dihimpun penyidik menunjukkan bahwa sepanjang 2023 hingga 2026, perusahaan itu menerima aliran dana kontrak dari proyek pemerintah daerah dengan nilai mencapai sekitar Rp46 miliar.

KPK menduga keuntungan dari proyek-proyek tersebut pada akhirnya kembali mengalir ke lingkar keluarga kepala daerah.

Kasus ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan pola penyalahgunaan kekuasaan yang sistematis: mendirikan perusahaan, memenangkan proyek pemerintah, lalu keuntungan kembali ke pihak yang memiliki pengaruh dalam pemerintahan.

Saat ini KPK masih terus mendalami aliran dana serta peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring perkembangan proses penyidikan. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Dua Menteri Hadiri Kick Off HKSN 2024 di Desa Talaga Mancak

Terpopuler

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim, Jawab Tuduhan Skandal dengan Lisa Mariana

Hukum

Dua Oknum Polisi Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan DAK Rp4,7 Miliar ke 12 Kepsek SMKN

Teknologi

Marak Penipuan SMS OTP dengan Fake BTS, Segera Ganti Password Jika Terlanjur Klik!

Kriminalitas

Modus Dugaan Korupsi PKBM Terungkap, Data Peserta Didik Diduga Dimanipulasi

Terpopuler

Aksi Unjuk Rasa Tewasnya “Mahsa Amini” di Iran, Puluhan Orang Meninggal

Terpopuler

Pondok Pesantren Rodhotus Salikin Akan Gelar Haul Mujahada dan Manakib 2025

Terpopuler

Waspada! Nomor NIK Jangan Disebar