Home / Pendidikan / Terpopuler

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:26 WIB

Kemenag RI Usulkan Insentif Guru Honorer Madrasah Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menerima Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) membahas kesejahteraan guru madrasah

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menerima Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) membahas kesejahteraan guru madrasah

Suaradermayu.com – Kabar menggembirakan datang bagi guru honorer madrasah di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan usulan kenaikan tunjangan insentif bagi guru madrasah nonsertifikasi. Jika disetujui, besaran insentif yang saat ini Rp250 ribu per bulan akan naik menjadi Rp400 ribu per bulan.

Baca Juga : KPK Bongkar Skandal Jual Beli Kuota Haji di Kemenag, Harga Capai Rp300 Juta

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Fesal Masaad, menyampaikan bahwa usulan kenaikan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer madrasah yang selama ini berperan besar dalam dunia pendidikan keagamaan.

Baca juga  Demo ‘Pulangkan Lucky Hakim ke Cilacap’, Sholihin Sebut Ada Persengkokolan KH. Juhadi dan Wabup Indramayu

“Ke depan kita akan usulkan untuk kenaikan menjadi Rp400 ribu. Rp400 ribu itu belum termasuk gaji dari yayasan maupun dari madrasah,” ujar Fesal, dikutip detik.com,Rabu (4/1/2026)

Saat ini, Kemenag masih menyalurkan tunjangan insentif sebesar Rp250 ribu per bulan kepada sekitar 427 ribu guru honorer madrasah yang belum tersertifikasi dan berstatus non-PNS. Bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap tenaga pendidik yang selama ini mengabdi dengan keterbatasan penghasilan.

Fesal menjelaskan, pemberian insentif ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru honorer madrasah. Pasalnya, penghasilan guru honorer selama ini berasal dari berbagai sumber yang nilainya tidak seragam.

Baca juga  Silaturahmi Hangat di Lembur Pakuan: Mendagri Tito dan Kepala Daerah Bahas Arah Pembangunan Jawa Barat

“Seluruh guru honorer yang belum tersertifikasi mendapatkan insentif Rp250 ribu per bulan. Selain itu, mereka tetap memperoleh gaji dari madrasah atau yayasan, meskipun jumlahnya berbeda-beda,” jelasnya.

Selain insentif bulanan, Kemenag juga menyalurkan tunjangan khusus bagi guru non-PNS dan nonsertifikasi yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Tunjangan tersebut mencapai Rp16 juta per tahun atau lebih dari Rp1 juta per bulan.

Baca juga  APDESI Indramayu Kumpul! Wabup Buka-bukaan Soal Dana Desa dan Bahayanya

Kemenag berharap, kebijakan peningkatan insentif ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru madrasah sekaligus memperkuat pemerataan kualitas pendidikan, terutama di daerah dengan keterbatasan akses pendidikan. Pemerintah juga menilai peran guru honorer madrasah sangat penting dalam mencetak generasi muda yang berkarakter dan berakhlak.

Baca Juga : Insentif Guru Madrasah di Indramayu Dicairkan di Penghujung Tahun, Kenapa?

Rencana kenaikan insentif tersebut saat ini masih dalam tahap pengusulan dan diharapkan dapat segera terealisasi agar memberikan dampak nyata bagi para tenaga pendidik di lingkungan madrasah. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Hukum

AMAKI: Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono Ujian Integritas Elite Politik Jawa Barat

Terpopuler

Video Viral Diduga Suara Cabup Nina Agustina dan Kasatpol PP Indramayu Ancam Kuwu

Terpopuler

Kuwu Amin Desa Sendang Ajukan Audit APBDes Selama Menjabat ke Inspektorat Indramayu

Indramayu

Kekacauan Tata Kelola di Pemdes Singajaya, PKSPD Tuntut Tanggung Jawab Camat dan DPMD

Kriminalitas

Bayi 10 Bulan Ditenggelamkan ke Bak Mandi dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Terpopuler

Disnaker Indramayu : Ada 17 Ribu Warga Indramayu Daftar Jadi Pekerja Migran Selama 2022

Terpopuler

KPK Panggil Sekjen PDIP sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

Terpopuler

Forum L2T Dideklarasikan, Sinergi Industri dan Masyarakat Indramayu Diperkuat