Home / Terpopuler / Hukum / Sorotan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:03 WIB

Kejati Jabar Akui Dalami Peran Helmi dan 15 Orang di Kasus Dugaan Korupsi BPR Karya Remaja

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya memberikan keterangan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi BPR Karya Remaja Indramayu, didepan Kantor Kejati Jabar, Kamis (8/1/2025)

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya memberikan keterangan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi BPR Karya Remaja Indramayu, didepan Kantor Kejati Jabar, Kamis (8/1/2025)

Suaradermayu.com – Nama Helmi kembali mencuat dalam pusaran kasus dugaan korupsi Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secara terbuka mengakui tengah mendalami peran Helmi bersama 15 orang lainnya, di tengah terungkapnya uang Rp3 miliar yang kini resmi dijadikan barang bukti oleh penyidik.

Pendalaman tersebut disampaikan Kejati Jabar sebagai respons atas tuntutan massa aksi yang mendesak agar Helmi segera ditetapkan sebagai tersangka. Massa menduga Helmi terlibat dalam perkara dugaan korupsi BPR KR Indramayu serta disebut-sebut berkaitan dengan dugaan upaya suap terhadap oknum jaksa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, menegaskan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada satu nama. Saat ini, penyidik masih menelusuri peran masing-masing pihak berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang dikantongi.

“Perannya bukan hanya Helmi, tetapi ada 15 orang lainnya. Hasil dari peran mereka masing-masing itu tergantung pada hasil penyidikan,” kata Nur Sricahyawijaya, Kamis (8/1/2025).

Ia menegaskan bahwa Kejati Jabar bekerja berdasarkan prosedur hukum dan tidak dapat serta-merta menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa terpenuhinya syarat pembuktian.

Baca juga  Kecerdikan Toni RM Guncang Sidang: Rekaman Buram Disebut Jenazah, Polisi Akui Hanya Berasumsi!

“Kita tidak semerta-merta menetapkan tersangka tanpa dua alat bukti yang sah secara hukum,” tegasnya.

Rp3 Miliar Dijadikan Barang Bukti

Dalam perkembangan penyidikan, Kejati Jabar juga mengungkap bahwa uang senilai kurang lebih Rp3 miliar telah ditetapkan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi BPR Karya Remaja Indramayu.

Nur Sricahyawijaya menjelaskan, uang tersebut diserahkan kepada penyidik secara bertahap, tidak sekaligus, dengan nominal dan waktu setoran yang berbeda-beda hingga mencapai total Rp3 miliar.

“Uang yang dititipkan ke kejaksaan itu bervariasi dengan tanggal (waktu) yang begitu banyak, sehingga mencapai Rp3 miliar. Untuk detailnya ada di teman-teman penyidik,” ujarnya.

Disimpan di Rekening Resmi Kejati

Ia menambahkan, seluruh uang yang diterima penyidik kemudian dititipkan di Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejati Jawa Barat, rekening resmi yang penetapannya dilakukan berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan.

“Uang tersebut merupakan barang bukti penanganan perkara. Nantinya, sesuai dengan keputusan hakim, uang itu akan diserahkan ke negara,” jelasnya.

Ranah Tipikor, Bukan Simpan Pinjam

Dalam proses penyidikan, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar juga berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait penempatan dana barang bukti tersebut. Namun Kejati Jabar menegaskan bahwa mekanisme hukum perkara tindak pidana korupsi memiliki jalur berbeda dengan mekanisme simpan pinjam.

Baca juga  Viral! Ibu-Ibu Teriak Histeris Didekat Mobil MBG di Krangkeng Indramayu, Ini Fakta Sebenarnya

“Ke depannya, sesuai putusan pengadilan, uang barang bukti itu akan diserahkan ke negara. Negara kemudian menyerahkannya kembali ke LPS. Itu prosedur hukumnya,” terang Nur Sricahyawijaya.

“Kalau uang itu langsung diserahkan ke LPS, ranahnya berbeda. Ini ranah tindak pidana korupsi, sedangkan LPS berada di ranah simpan pinjam,” imbuhnya.

Penyidikan Masih Berjalan

Kejati Jabar memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi BPR Karya Remaja Indramayu masih terus bergulir. Pendalaman terhadap aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain masih menjadi fokus penyidik.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, seiring besarnya nilai dana yang telah dijadikan barang bukti dan tuntutan masyarakat agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu. (Tim Redaksi)

Artikel Terkait :

Korupsi Ratusan Miliar BPR Karya Remaja: Kejati Jabar Sedang Usut Keterlibatan Puluhan Orang

LPS Bongkar Dugaan Korupsi Rp139 Miliar di BPR Karya Remaja, Benarkah Dana Mengalir ke Lingkaran Pendopo?

Ini Aktor Dibalik Runtuhnya BPR Karya Remaja Indramayu, Ratusan Miliar Dirampok

Viral! Spanduk Tuding Bupati Lucky Lindungi Helmi Soal Kredit Fiktif Rp25 Miliar BPR Karya Remaja

Tiga Petinggi Bank BPR Karya Remaja Indramayu Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi Rp 139 Miliar!

Anggota DPRD Indramayu Diduga Terlibat Kredit Macet BPR Karya Remaja

Daftar Pengemplang Kredit Macet BPR Karya Remaja, Ada Anggota DPRD Masuk DaftarArtikel Terkait :

Korupsi Ratusan Miliar BPR Karya Remaja: Kejati Jabar Sedang Usut Keterlibatan Puluhan Orang

LPS Bongkar Dugaan Korupsi Rp139 Miliar di BPR Karya Remaja, Benarkah Dana Mengalir ke Lingkaran Pendopo?

Ini Aktor Dibalik Runtuhnya BPR Karya Remaja Indramayu, Ratusan Miliar Dirampok

Viral! Spanduk Tuding Bupati Lucky Lindungi Helmi Soal Kredit Fiktif Rp25 Miliar BPR Karya Remaja

Tiga Petinggi Bank BPR Karya Remaja Indramayu Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi Rp 139 Miliar!

Anggota DPRD Indramayu Diduga Terlibat Kredit Macet BPR Karya Remaja

Daftar Pengemplang Kredit Macet BPR Karya Remaja, Ada Anggota DPRD Masuk Daftar

Share :

Baca Juga

Sorotan

Iffan DPRD Indramayu Ungkap Detik-detik Tangkap Tangan Miras Rp 500 Juta di Ramadan Berujung Dilepas
Tangkapan layar : Akun TikTok palsu catut nama dan wajah Bupati Indramayu Lucky Hakim

Indramayu

Viral! Nama dan Wajah Bupati Indramayu Lucky Hakim Dicatut Akun TikTok Palsu

Edukasi

PN Indramayu Vonis Pelaku Perdagangan Orang ke Irak 4 Tahun Penjara, Begini Tanggapan SBMI

Terpopuler

Mau Cairkan JHT Rp 15 Juta Tanpa ke Kantor BPJS? Begini Caranya Lewat Aplikasi JMO!

Terpopuler

Baim Wong dan Paula Dilaporkan Sahabat Polisi atas Prank KDRT, Terancam 1,5 Tahun Penjara

Indramayu

Dugaan Timses No.1 Kumpulkan C6 Pilwu Singajaya, Warga Diiming-Imingi Rp100 Ribu

Terpopuler

Tes DNA Bareskrim Pastikan: Anak Lisa Mariana Bukan Milik Ridwan Kamil

Terpopuler

Toni RM Minta Kapolda Kaltim Tindak Tegas Oknum Penyidik Narkoba Polres Kutim, Dugaan Rekayasa Barang Bukti Kian Terkuak