Home / Indramayu / Sorotan / Terpopuler

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:43 WIB

Tersangka Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu Segera Diumumkan Kejari

Kolase Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Muhammad Fadlan beri keterangan soal kasus dugaan korupsi PKBM dan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu

Kolase Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Muhammad Fadlan beri keterangan soal kasus dugaan korupsi PKBM dan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu

Suaradermayu.com – Penanganan dugaan korupsi dalam program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu terus bergerak dan kini berada di tahap krusial. Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memastikan penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu setelah penyidikan intensif sejak Agustus 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, menyampaikan hal tersebut dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Kantor Kejari Indramayu, Selasa (9/12/2025).

“Dalam waktu dekat, doakan kami, kami akan melakukan penetapan tersangka,” ujar Fadlan.

Penggeledahan Disdikbud Indramayu: Sejumlah Ruangan Diperiksa

Sebelumnya perkembangan besar terjadi pada Kamis (4/12/2025), ketika penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Indramayu melakukan penggeledahan di beberapa ruangan Disdikbud Indramayu. Ruang Kabid PAUD dan PNF, ruang arsip, hingga ruang staf menjadi sasaran pemeriksaan.

Baca juga  Hasil Rekapitulasi KPU, Lucky-Syaefudin Unggul di Seluruh Wilayah Indramayu

Kepala Kejari Indramayu melalui Kasi Intelijen, Mulyanto, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan itu dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan surat perintah resmi.

“Kegiatan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor: 05/M.2.21/Fd.1/08/2024 tanggal 08 Agustus 2024,” ujarnya, dikutip Suaradermayu.com

Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik yang terkait dengan pengelolaan bantuan PKBM.

“Kami telah melakukan penyitaan terhadap dokumen serta barang elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan PKBM Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023,” jelas Mulyanto.

Baca juga  Toni RM Yakin Eksepsi Mantan Polisi Bakar Pacar Ditolak Hakim

Manipulasi Data Peserta Diduga Jadi Akar Masalah

Kasus ini bermula dari pengiriman data peserta PKBM tahun anggaran 2023 oleh Disdikbud Indramayu. Data tersebut diduga direkayasa dengan memasukkan peserta fiktif. Penyidik menemukan bahwa beberapa identitas peserta berasal dari siswa sekolah formal seperti SD dan SMP.

Modus ini membuat alokasi anggaran tidak tepat sasaran dan menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,4 miliar.

Penyidikan: 60 Saksi Diperiksa, Bukti Kian Menguat

Sejak penyidikan dimulai, Kejari Indramayu telah memeriksa sedikitnya 60 saksi dari berbagai unsur, termasuk pejabat dinas, pengelola PKBM, operator data, dan pihak sekolah.

Selain itu, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen administrasi, data peserta, dan perangkat elektronik yang memperkuat dugaan manipulasi data dalam proses pencairan dana bantuan PKBM.

Baca juga  Korban Berjatuhan di Jalan Rusak Sindang Indramayu, Warga Tanam Pohon Pisang sebagai Protes ke Pemerintah

Kejari Indramayu kini tengah memfinalisasi berkas perkara agar penetapan tersangka dapat segera diumumkan.

Identitas Calon Tersangka Masih Dirahasiakan

Meski telah mengantongi nama-nama pihak yang diduga terlibat, Kejari Indramayu belum membeberkan identitas calon tersangka. Fadlan menegaskan bahwa identitas tersebut baru akan dirilis saat penetapan resmi dilakukan.

“Kami belum bisa buka di sini ya. Tapi saat penetapan tersangka nanti, kami pasti akan menghubungi teman-teman wartawan,” tegasnya.

Kasus PKBM ini menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk memperluas akses belajar masyarakat. Kejari Indramayu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar. (Pahmi)

Share :

Baca Juga

Hukum

Laporan Ancaman Pilwu Berujung Penyerangan, Subagyo Desak Kapolres Tindak Kapolsek Karangampel

Indramayu

Pendiri Suku Dayak Bumi Segandu Losarang Indramayu Meninggal Dunia

Indramayu

Kabupaten Indramayu Jadi Lokasi Studi Lapangan PKN II 2025, Siapkan Calon Pemimpin Unggul

Sorotan

Ironi Kasat Narkoba: Dari Pemburu Bandar Menjadi Tersangka Peredaran Narkoba

Indramayu

Pemkab Indramayu Respons Cepat Bantu Korban Banjir di Desa Cikawung

Indramayu

Rp139 Miliar Hilang di BPR Karya Remaja: Bukti Menumpuk, Hukum Mandek Saat Menyentuh Lingkaran Dekat Bupati Lucky Hakim

Terpopuler

Sempat Dipulangkan UGD, Khamdani Pasien Miskin Kini Ditangani Optimal: Apresiasi Wadir RSUD Indramayu dr. Kurniawan

Hukum

Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Dipaksa Makan Dagangannya: Babinsa Akhirnya Ditahan