Suaradermayu.com – Menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025, Pemerintah Kabupaten Indramayu mengambil kebijakan yang tak biasa: menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras dan minyak goreng gratis khusus di desa-desa yang menggelar Pilwu. Total 139 desa masuk dalam daftar penerima kebijakan penundaan tersebut.
Baca Juga : Siap-siap, Bulog Indramayu Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng ke 200 Ribu KK
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Dengan tensi politik desa yang makin naik menjelang hari pencoblosan pada 10 Desember 2025, Pemkab menilai penundaan bansos diperlukan untuk mencegah potensi gesekan sosial dan penyelewengan bantuan yang kerap muncul setiap momentum politik desa.
Instruksi Langsung Bupati Lucky Hakim
Kebijakan penundaan tersebut tertuang dalam surat resmi Bupati Indramayu Lucky Hakim kepada Bulog. Dalam surat itu, Bupati meminta agar penyaluran bantuan pangan ditunda sementara di desa yang menggelar Pilwu dan baru disalurkan kembali setelah pesta demokrasi desa selesai.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk antisipasi pemerintah daerah atas kemungkinan dugaan politisasi bantuan, yang dalam Pilwu kerap muncul sebagai isu sensitif di masyarakat.
Bulog: Kami Ikut Kebijakan Daerah
Pimpinan Bulog Cabang Indramayu, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah daerah.
Baca Juga : Bulog Indramayu Pastikan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Layak Konsumsi
“Kami menyambut baik maksud Pemkab Indramayu. Tujuan utamanya agar masyarakat tetap fokus pada Pilwu dan tidak terjadi penyalahgunaan bansos,” ujarnya.
Menurut Sri, secara teknis Bulog hanya menghentikan penyaluran selama satu hari, yaitu di hari pencoblosan. Namun desa diberi ruang untuk melakukan penyesuaian: bisa menghentikan lebih awal, atau tetap menyalurkan jika mampu menjamin kondusivitas wilayah.
“Kalau desa menjamin situasi aman dan kondusif, silakan penyaluran tetap dilanjutkan. Itu kami serahkan kepada desa masing-masing,” tambahnya.
Penyaluran Sebenarnya Sudah Berjalan
Bulog memastikan bahwa penyaluran bantuan pangan untuk alokasi Oktober–November sebenarnya sudah berjalan di sebagian wilayah. Pada periode ini, setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) tercatat menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Baca Juga : Heboh Beras Bansos Berkutu dan Berjamur di Desa Dadap, Bulog: Sudah Diganti
Namun Bulog menekankan bahwa masyarakat harus paham bahwa bansos tersebut bukan bantuan dari calon kuwu, melainkan bantuan pemerintah pusat. Edukasi kepada warga dilakukan untuk menghindari klaim sepihak dari oknum tertentu.
Desa Non-Pilwu Tak Terdampak
Sri memastikan bahwa desa yang tidak menggelar Pilwu tetap akan menerima bansos sesuai jadwal tanpa penundaan.
Ia juga menegaskan bahwa meski ada penundaan, target penyaluran yang diberikan Bapanas hingga 31 Desember 2025 masih sangat memungkinkan untuk dipenuhi.
Sri menambahkan bahwa warga di 139 desa yang akan mengikuti Pilwu kini dalam suasana euforia menjelang pemilihan. Di tengah meningkatnya aktivitas kampanye dan pergerakan calon, penundaan bansos justru dipandang sebagai langkah yang menurunkan potensi konflik.
“Kami melihat justru masyarakat sendiri memilih agar sementara dihentikan dulu. Fokus mereka sedang ke Pilwu,” kata Sri.
Kebijakan untuk Stabilitas Politik Desa
Dengan tensi politik desa yang kerap memanas menjelang Pilwu, kebijakan ini dianggap efektif untuk menjaga netralitas dan mencegah program pemerintah diseret ke arena kontestasi lokal.
Pemkab Indramayu berharap, dengan penundaan tersebut, proses Pilwu dapat berjalan lebih jernih, minim gesekan, dan bebas dari praktik manipulasi bantuan sosial. (Mashadi)



























