Home / Terpopuler / Sorotan

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:04 WIB

Khotibul Umam Klaim Dapen Aman Yani Pencairan di Bandung, Dudu Subarto Ungkap di BRI Kepandean Indramayu – Siapa Berbohong?

Kolase Foto: Aman Yani (Kiri) Tangkapan layar Dedi Mulyadi dan Dudu Subarto (Kanan Atas) Tangkapan layar Dedi Mulyadi dan pengacara Khotibul Umam (Kanan Bawah)

Kolase Foto: Aman Yani (Kiri) Tangkapan layar Dedi Mulyadi dan Dudu Subarto (Kanan Atas) Tangkapan layar Dedi Mulyadi dan pengacara Khotibul Umam (Kanan Bawah)

Suaradermayu.com – Sosok Aman Yani disebut-sebut sebagai figur yang diduga terkait dalam rangkaian peristiwa yang menyeruak dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. Nama tersebut mencuat setelah sejumlah keterangan muncul dalam persidangan maupun pernyataan pihak-pihak yang terkait dalam pembahasan perkara tersebut.

Aman Yani disebut-sebut pernah bekerja di Bank BJB dan kemudian berhenti serta masih berhak atas dana pensiun. Dalam sejumlah keterangan yang beredar, dana pensiun atas nama tersebut juga telah dicairkan melalui mekanisme tertentu.

Namun, di tengah munculnya berbagai keterangan tersebut, masih menjadi pertanyaan penting: siapa sebenarnya yang mencairkan dana pensiun tersebut, dan dalam kapasitas apa pencairan itu dilakukan?

Menurut Dudu Subarto, ia mengenal Ririn Rifanto pada tahun 2018 saat dia masih bekerja di Hotel Prima Indramayu. Salah satu rekan kerja Dudu bernama Evan. Evan adalah saudaranya Ririn. Menurutnya Ririn sering menemui Evan di tempat kerjanya.

“Karena Ririn sering ke Evan maka saya dikenalkan oleh Evan ke Ririn. Mungkin lama-lama Ririn ngomong ke Evan mencarikan advokat untuk mencairkan uang pensiun di bank,” kata Dudu.

Dedi Mulyadi yang mendengar itu langsung menimpali keterangan Dudu.

“Oh uang yang di BRI itu? Uang Aman Yani,” ucap Dedi.

“Ceritanya begini Pak! Awalnya Ririn minta tolong ke saya terkait itu. Saya jawab enggak bisa. Kata Ririn enggak apa-apa nanti melalui jalur advokat. Nanti tanya ke teman-teman katanya ada di sana, Pak Khotib,” jelas Dudu.

Setelah mendapatkan informasi dari temannya, ada nama pengacara Khotib, lalu Ririn menyampaikan ke Dudu.

“Enaknya ketemu kapan ya? Terserah kata saya. Bertemulah di situ (pengacara Khotibul Umam), lalu dijelaskan syarat-syaratnya ini itu. Cuma waktu itu saya tanya ke Ririn, kok pakai foto saya? Dijawabnya, udah enggak apa-apa,” kata Dudu.

Dedi Mulyadi kemudian menanyakan kembali terkait foto tersebut untuk keperluan apa.

“Foto itu buat bikin KTP atas nama Aman Yani. Saya cuma difoto sama Ririn saja,” kata Dudu.

Dedi Mulyadi bertanya kembali memastikan proses pembuatannya.

“Kan kalau bikin KTP harus datang ke Dinas Kependudukan (Disduk), Bapak datang ke Disduk enggak?” tanya Dedi Mulyadi.

“Enggak pak. Saya cuma difoto saja sama Ririn. Pokoknya setelah bikin KTP, kemudian dibikin ATM, setelah itu saya enggak ikut-ikut lagi,” ucap Dudu.

Dudu menjelaskan saat pembuatan kartu ATM itu terjadi di tahun 2018. Dedi heran penjelasan Dudu, ia menanyakan apakah Dudu mendatangi bank untuk pembuatan ATM.

“Iya, saya datang ke BRI yang dekat Hotel Handayani Pande, Indramayu, untuk membuat ATM. Ririn memberi tahu saya nama ibu kandung Aman Yani, juga mengajari cara meniru tanda tangan Aman Yani. Setelah itu jadilah ATM,” jelas Dudu.

Dedi Mulyadi kemudian kembali menanyakan proses penarikan uang yang dilakukan.

“Ditarik saat itu juga. Di dalam rekening ada total uang sekitar Rp 150 juta. Saya cuma melihat saja. Waktu itu ada Pak Khotib dan juga ada petugas bank di situ. Pak Khotib yang menggesek kartu ATM, lalu ditransfer ke rekening Pak Khotib, jumlahnya antara Rp 70 juta lebih,” jelas Dudu.

Dedi Mulyadi menegaskan keterangan yang diperoleh dari pihak bank BJB terkait pemindahan dana tersebut.

“Kalau dari pengakuan pihak BJB, yang menandatangani dan memindahkan uang dari BJB ke rekening BRI itu Aman Yani sendiri,” ungkap Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi kembali mempertanyakan alur dana tersebut dan keberadaan pemilik rekening.

“Bisa jadi Aman Yani sudah memindahkan uang dari rekening BJB ke rekening BRI, lalu buku tabungannya diambil oleh Ririn, dibuatlah ATM dan dicairkan dari bank BRI. Pertanyaannya, Aman Yaninya ke mana?” tanya Dedi Mulyadi.

Baca juga  Viral Penggunaan Kop Wakil Bupati Indramayu, Ini Penjelasannya

Dudu menjawab singkat terkait keterlibatannya setelah peristiwa itu.

“Dari situ saya sudah enggak ikut-ikut lagi,” ucap Dudu.

Dudu kembali menambahkan keterangannya mengenai pertemuan selanjutnya dengan Ririn.

“Setelah itu Ririn sudah jarang ketemu saya. Ya kadang kalau ketemu saya dikasih uang Rp 100 ribu, kadang Rp 200 ribu,” kata Dudu.

Dedi Mulyadi kemudian memberikan penegasan atas kemungkinan implikasi hukum yang dihadapi Dudu.

“Mohon maaf ya Pak, Bapak sudah diajak berbuat kejahatan. Kalau kasusnya terbongkar, Bapak bisa jadi tersangka loh Pak! Tapi kalau Bapak menjadi Justice Collaborator, segala macam gitu, Bapak bisa selamat. Nanti Bapak dapat Restorative Justice (RJ),itu aman,” jelas Dedi.

Dedi Mulyadi kemudian menyimpulkan bahwa kasus tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang, termasuk alur rekening dan transaksi yang terjadi, serta berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti temuan tersebut secara hukum.

Sementara di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, Advokat Khotibul Umam didampingi Anggota DPRD Jawa Barat Hilal Hilmawan dan Ketua PERADI Indramayu Suhendar mendatangi kediaman Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Di video itu Advokat Khotibul Umam menceritakan kronologi pencairan dana pensiun Aman Yani. Ia mengaku mulai mengenal Ririn Rifanto sebelum 14 Oktober 2017. Saat itu, Khotib didatangi seorang teman yang tinggal di Perumahan Pepabri, lingkungan yang sama dengan tempat tinggal Ririn Rifanto. Temannya tersebut diketahui menikah dengan tetangga Ririn yang bernama Eman Suryana.

“Dia bilang, ‘Mas Khotib ada orang minta bantuan.’ Saya tanya bantuan mengenai apa? Katanya soal utang piutang. Saya tanya lagi, ada buktinya tidak? Dia bilang ada. Lalu dia menyampaikan bagaimana kalau orangnya disuruh bertemu langsung dengan saya. Saya jawab, oke, nanti saya kroscek dulu,” kata Khotibul Umam.

Beberapa hari kemudian, orang yang dimaksud Eman datang ke rumah Khotibul Umam bersama seorang pria lainnya.

“Saya tanya namanya siapa? Dijawab, ‘Saya Ririn.’ Lalu saya tanya yang satunya lagi siapa? Dia jawab, ‘Saya Dudu, Pak.’ Saya tanya hubungannya dengan Ririn apa, dia menjawab sebagai bapak angkatnya,” jelas Khotib.

Khotib pun menjelaskan bahwa nama Dudu itu yang pernah ada di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi saat bertemu Dedi Mulyadi. Dedi pun mengiyakan pertemuan dengan Dudu tersebut.

Dalam pertemuan itu, Khotib menanyakan maksud kedatangan mereka. Ririn kemudian menyampaikan bahwa dirinya meminta bantuan terkait persoalan utang piutang dengan Aman Yani.

“Ririn menyampaikan bahwa pamannya, Aman Yani, mempunyai sangkutan utang piutang dengannya. Saya tanya ada buktinya enggak? Lalu Ririn menunjukkan kuitansi bermaterai ditandatangani Aman Yani yang isinya Aman Yani meminjam uang sebesar Rp300 juta dari Ririn. Ririn juga menyampaikan ada kesepakatan bunga sebesar Rp50 juta,” ungkap Khotib.

Khotib kemudian menanyakan keberadaan Aman Yani. Menurut penjelasan Ririn, Aman Yani saat itu berada di Kalimantan.

“Saya tanya, apakah bisa komunikasi dengan Aman Yani? Ririn menjawab bisa, tetapi nanti dia akan komunikasi dulu melalui email,” ujarnya.

Dari komunikasi tersebut, Khotib menilai memang ada hubungan utang piutang antara Aman Yani dan Ririn. Ririn juga menyebut Aman Yani berniat membayar utangnya menggunakan dana pensiun.

“Ririn menyampaikan ke saya bahwa Aman Yani mau bayar utang, namun uangnya ada di Dapen BJB, yaitu dana pensiun. Saya tanya kenapa? Dijawab karena pensiun dini,” kata Khotib.

Baca juga  Viral! Sekretaris Camat di Indramayu Diperiksa Polisi, Imbas Puluhan Makam Disegel

Khotib kemudian berkesimpulan bahwa Ririn meminta bantuannya untuk melakukan penagihan sekaligus pengurusan pencairan dana pensiun di Dapen BJB. Ia pun mengaku bersedia membantu proses tersebut.

“Saya tanya ke Ririn ada biaya tidak? buat biaya operasional saya,” kata Khotib sambil tertawa saat memberikan keterangan di hadapan Dedi Mulyadi.

Namun saat itu, menurut Khotib, Ririn mengaku tidak memiliki uang karena kondisi ekonominya sedang sulit. Akhirnya mereka sepakat menggunakan sistem pembayaran sukses fee.

“Ya sudah kalau kamu tidak punya uang, nanti kita buat surat kuasa saja. Bayarnya sukses fee kalau berhasil. Kalau tidak berhasil ya tidak dibayar. Akhirnya disepakati sukses fee sebesar 30 persen,dan 5 pwrawn dari Aman Yani” jelasnya.

Beberapa hari kemudian, Khotib mengaku menerima pesan singkat dari seseorang yang mengaku sebagai Aman Yani.

“Assalamualaikum, saya Pak Aman Yani. Ini Pak Khotibul Umam? Tolong Pak, saya minta bantuan sama Bapak. Saya punya sangkutan utang sama Ririn sebesar Rp350 juta, tapi uang saya ada di dana pensiun. Tolong diambil. Kalau Bapak perlu kuasa, serahkan saja sama Ririn, nanti Ririn pasti menghubungi saya,” tutur Khotib menirukan isi pesan tersebut.

Khotib kemudian menyarankan agar Aman Yani membuat surat kuasa pengambilan dana pensiun di Dapen.

“Dia bilang, ‘Tolong bantu saya ini. Kalau perkara ini beres saya akan datang ke rumah untuk mengucapkan terima kasih,’” katanya.

Dari komunikasi itu, Khotib meyakini sosok Aman Yani benar-benar ada. Selanjutnya ia meminta Ririn menunjukkan dokumen-dokumen yang dimiliki terkait Aman Yani.

“Ririn menyerahkan KTP Aman Yani yang masih belum elektronik, lalu ATM dan SIM Aman Yani. Saya tanya ini dari mana? Ririn menjawab semuanya dari Pak Aman Yani karena dia mempercayakan saya untuk mengambil uang dapen,” jelas Khotib.

Ia mengaku tidak langsung membuat surat kuasa, melainkan terlebih dahulu mempelajari seluruh dokumen tersebut. Dari Ririn, Khotib juga mendapat informasi bahwa Aman Yani sudah bercerai dengan istrinya. Informasi itu kemudian dicek langsung ke Pengadilan Agama Indramayu.

“Setelah saya cek, ternyata Aman Yani benar sudah bercerai. Kemudian pada 4 Desember saya memerintahkan Ririn untuk disampaikan ke Pak Aman Yani untuk membuat surat kuasa untuk mengambil akta cerai. Karena kalau tidak ada akta cerai, tentu Dapen tidak akan menerima,” ungkapnya.

Dua pekan kemudian, surat kuasa pengambilan akta cerai diterima Khotib. Setelah itu ia mendatangi Pengadilan Agama Indramayu untuk mengambil akta cerai Aman Yani.

“Sekitar tanggal 25 Desember saya baru berani membuat surat kuasa untuk permohonan ke Dapen. Saya perintahkan Ririn mengirim file kepada Aman Yani untuk ditandatangani di atas materai Rp6.000,” ujarnya.

Sekitar satu bulan kemudian, surat kuasa permohonan Dapen yang telah ditandatangani Aman Yani diterima Khotib. Ia mengaku mencocokkan tanda tangan di surat kuasa dengan tanda tangan pada KTP Aman Yani dan hasilnya dinilai sama persis.

“Kemudian sekitar 2 Februari 2018 saya membuat format permohonan Dapen. Dua hari kemudian saya bersama Ririn ke Dapen BJB di Braga untuk mengajukan pencairan dana pensiun atas nama Aman Yani. Namun permohonan ditolak karena harus Aman Yani sendiri yang datang,” jelasnya.

Khotib selanjutnya menceritakan bahwa pada Maret 2018 dirinya kembali ke Bandung untuk mendampingi klien dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Jalan Martadinata, Bandung. Sebelum ke pengadilan, ia sempat mampir ke Dapen BJB untuk menanyakan kemungkinan pencairan dana pensiun Aman Yani.

“Saya mampir dulu ke Dapen BJB, siapa tahu ada informasi baru. Namun lagi-lagi tetap tidak bisa. Akhirnya saya meminta nomor kontak untuk nanti jika Pak Aman Yani hadir bisa menghubungi kembali,” kata Khotib.

Baca juga  Diduga Prustasi, Kakek di Indramayu Nekat Gantung Diri

Menurutnya, sejak saat itu dirinya mulai berkomunikasi dengan pegawai Dapen bernama Roni. Pada 28 Maret 2018, Khotib mengaku kembali menerima pesan singkat dari Aman Yani yang berisi curahan hati terkait persoalan tersebut.

“SMS itu saya foto lalu saya kirimkan ke Pak Roni,” ujarnya.

“Pihak Dapen akhirnya mengirimkan formulir slip penarikan yang masih kosong untuk ditandatangani Pak Aman Yani, juga berpesan agar Aman Yani di foto dari depan dan samping,” jelasnya.

Khotib mengaku sempat mencoba menghubungi nomor Aman Yani, namun tidak aktif. Bahkan, terkadang pesan singkat yang dikirim baru dibalas dua hari kemudian. Ia kemudian menyampaikan seluruh informasi tersebut kepada Ririn.

“Saya sampaikan ke Ririn bahwa blanko slip penarikan ini harus ditandatangani Aman Yani lalu difoto dari depan dan samping. Kemudian rekening atas nama Aman Yani silakan diurus,” kata Khotib.

Pada akhir Mei 2018, menurut Khotib, Ririn menyerahkan slip penarikan dana pensiun yang telah ditandatangani Aman Yani beserta foto Aman Yani saat menandatangani dokumen tersebut.

“Saya tanya ke Ririn mana rekeningnya. Katanya masih dalam proses. Saya bilang kalau belum ada rekening, saya tidak mau lanjut. Sekitar satu bulan kemudian rekening BRI atas nama Aman Yani akhirnya jadi,” ungkapnya.

Setelah seluruh dokumen dianggap lengkap, Khotib kembali menghubungi pihak Dapen BJB. Saat itu, pihak Dapen menyarankan agar ahli waris Aman Yani turut dibawa.

“Saya sampaikan Ririn adalah anak Pak Aman Yani dan akan dibawa ke Dapen sebagai saksi. Namun anak-anak Pak Aman Yani tidak ada yang mau. Setelah itu saya komunikasikan lagi dengan Pak Roni, lalu dia bilang ya sudah datang saja ke sini,” kata Khotibul Umam.

Khotib kemudian bersama Ririn mendatangi kantor Dapen BJB di Bandung untuk menyerahkan seluruh dokumen pencairan dana pensiun.

“Di dalam ruangan itu selain ada Pak Roni juga ada beberapa orang lainnya. Saya serahkan dokumen tersebut. Setelah diverifikasi, pihak Dapen akhirnya memutuskan formulir slip penarikan yang ditandatangani Pak Aman Yani beserta foto-fotonya diterima dan di-ACC,” jelasnya.

Beberapa hari kemudian, dana pensiun tersebut ditransfer ke rekening BRI atas nama Aman Yani.

“ Saya sampaikan ke Ririn agar memberitahu Aman Yani terlebih dahulu tentang utang kami dibayar disini termasuk uang saya sukses fee,” katanya.

“Ririn katanya nanti akan dikomunikasikan dengan Pak Aman Yani. Akhirnya sepakat. Nah saya waktu  itu dibayar Rp 70 juta, masih sisa Rp 50 juta, Saya tanya ke Ririn sisanya bagaimana, katanya karena ini dana pensiun belum semua sambil berjalan, ya udah diangsur juga gak apa-apa,”lanjutnya.

Berjalanlah waktu Khotib mengaku mendapat 30 kali angsuran sukses fee setiap bulan dari Ririn. 

“Masih sisa 20 angsuran lagi, itu fakta yang saya alami,” katanya.

Khotib menyampaikan terkahir kali berkomunikasi dengan Aman Yani pada Februari 2023 melalui aplikasi WhatsApp.

“Di WA yang mengaku Aman Yani bicara bla bla bla mohon dibantu. Saya tanya bapak ada dimana? Dijawab ada di Singapura. Saya juga sedikit emosi katanya mau datang ke rumah mau mengucapkan terima kasih, akhirnya saya cuek saja,”pungkasnya.

Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa peristiwa pengambilan dana pensiun itu ada dan terjadi. Menurutnya dari keterangan Dudu Subarto itu hal yang benar. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Putra Daerah Indramayu Tampil di KPK, Ade Syaekudin Jadi Narasumber Utama Sertifikasi Antikorupsi

Terpopuler

Jaksa Agung Ingatkan Kejaksaan: Jangan Asal Jadikan Kepala Desa Tersangka, Dinas Harus Bertanggung Jawab

Terpopuler

VIRAL! Foto Bupati Lucky Hakim Tampak Akrab dengan Tersangka KPK, Ada Apa?

Terpopuler

Purnawirawan Surati DPR Usai Gibran Temui Try Sutrisno, Wacana Pemakzulan Makin Panas

Terpopuler

Plt. Kasatpol PP Lepas BB +3.800 Botol Miras Ilegal Rp 500 Juta, LBH Ghazanfar: Lucky Hakim diam Membisu

Terpopuler

Tanpa Seleksi dan SK, Perangkat Desa Singajaya Indramayu Ngantor 2 Bulan: Terima Gaji Bisa Dipidana

Terpopuler

Dudu Subarto Akui Palsukan KTP Aman Yani, Seret Nama Ririn Rifanto dan Pengacara Khotibul Umam

Indramayu

Setelah Pencarian Seharian, Pria yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Ditemukan Tewas