Home / Indramayu / Ragam

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Bupati Lucky Hakim Sebut Perbup Pesantren Hadiah untuk Kiai dan Santri

Bupati Indramayu Lucky Hakim

Bupati Indramayu Lucky Hakim

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2025 sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Fasilitasi Pesantren.
Penetapan peraturan tersebut menandai langkah penting pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan dan dukungan nyata terhadap lembaga pesantren di Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan bahwa Perbup tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkab dalam melaksanakan amanat Perda yang sempat tertunda selama tiga tahun.

Baca juga  LPK Bos Korea Diduga Ilegal, LBH Ghazanfar: Disnaker Indramayu Harus Tindak Tegas

“Sudah saya tandatangani Perbup Nomor 42 Tahun 2025. Ini adalah turunan dari Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Fasilitasi Pesantren. Setelah mangkrak selama tiga tahun, alhamdulillah dalam waktu beberapa hari Perbup ini bisa terbit,” ujar Lucky Hakim.

Menurutnya, terbitnya Perbup tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah daerah telah mengakui keberadaan dan peran pesantren secara formal. Langkah ini sekaligus mempertegas bahwa pengakuan terhadap pesantren tidak hanya datang dari pemerintah pusat, tetapi juga dari pemerintah provinsi dan kabupaten.

Baca juga  431 Santri Adu Kemampuan di Lomba Kitab Kuning PCNU Indramayu, Warnai Semarak Hari Santri 2022

“Dengan adanya regulasi ini, insya Allah para santri yang menempuh pendidikan di pesantren akan memiliki kesetaraan dan pengakuan ijazah, serta legalitas bagi para guru-gurunya,” tambahnya.

Lucky Hakim juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi sarana dan prasarana pesantren setelah diterbitkannya Perda dan Perbup tersebut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di wilayah Indramayu.

Baca juga  Geng Motor Kacaukan Terisi Indramayu, Polisi Amankan Sajam dan Motor Ditinggal Kabur

“Selamat untuk para santri. Ini merupakan hadiah dari pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, untuk seluruh santri di Hari Santri ini,” tutupnya.

Peraturan baru ini disambut baik oleh kalangan pesantren dan masyarakat Indramayu karena dianggap menjadi tonggak baru dalam penguatan lembaga pendidikan Islam yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan sosial dan spiritual masyarakat daerah. (Nadzif)

Share :

Baca Juga

Indramayu

LBH Ghazanfar Sebut Upaya Hukum Banding Priyo Bagus Setiawan Berisiko Hukuman Mati, Satu-satunya Harapan Ada di PK, Syaratnya Harus Ungkap Pelaku Lain

Indramayu

Seleksi Tambahan Calon Kuwu Dimulai, 122 Peserta Jalani Tes Akademik di Universitas Wiralodra

Kriminalitas

Sidang Mantan Polisi Bakar Pacar di Indramayu, Jaksa Tolak Semua Eksepsi

Indramayu

Objek Wisata Air Terjun Bojongsari Terbengkalai, Bupati Nina : Kita Perbaiki Demi Sektor Wisata

Indramayu

CCTV Jadi Bukti, Toni RM Sebut Alvian Habisi Putri dengan Rencana

Indramayu

Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ngaku Kaki Patah saat Disuruh Mengaku oleh Polisi

Indramayu

Angin Kencang Hancurkan Rumah Warga Srengseng, BAZNAS, PWI, dan SMSI Indramayu Kompak Salurkan Bantuan

Edukasi

Abah Ibing Ajak Warga Singaraja Bersatu Usai Pilwu: Damai Itu Indah, Bersatu Itu Ibadah