Home / Indramayu / Politik

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:52 WIB

Air Mata di Balik Kursi Dewan: Anggi Noviah Gugat Cerai Usai Diduga Disakiti Suami

Anggota DPRD Indramayu, Anggi Noviah bersama suaminya, IR, saat menghadiri pelantikan Anggota DPRD Indramayu periode 2025-2029

Anggota DPRD Indramayu, Anggi Noviah bersama suaminya, IR, saat menghadiri pelantikan Anggota DPRD Indramayu periode 2025-2029

Suaradermayu.com – Di balik senyum tenang seorang legislator muda, tersimpan kisah getir yang kini mencuri perhatian publik. Anggi Noviah (29), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, akhirnya memutuskan langkah berat: mengakhiri rumah tangga melalui jalur hukum.

Bukan keputusan yang mudah bagi perempuan yang dikenal vokal dan cerdas itu. Gugatan cerai yang ia ajukan ke Pengadilan Agama Bekasi menjadi babak baru dalam perjalanan hidupnya setelah kabar bahwa ia diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencuat ke permukaan.

Luka yang Tak Terlihat

Kuasa hukumnya, Ruslandi, SH, menyebut Anggi telah lama menanggung beban yang tidak semua orang tahu. Di balik aktivitasnya sebagai wakil rakyat, ada duka yang kerap ia sembunyikan.

“Ada indikasi KDRT berupa kekerasan fisik dan verbal yang mencederai martabat klien saya sebagai perempuan dan pejabat daerah,” ujar Ruslandi tegas.

“Dia memilih jalan hukum karena ingin menyelamatkan diri dan menjaga kehormatannya,”imbuhnya

Menurut Ruslandi, luka yang dialami Anggi bukan sekadar fisik. Tekanan psikologis yang terus menumpuk membuat situasi rumah tangga tak lagi bisa dipertahankan.

Baca juga  Ayah di Indramayu Tega Cabuli Anak Kandung Usia 2 Tahun, Toni RM: Bejat

“Dia sudah berusaha bertahan, tapi yang dia hadapi bukan lagi perbedaan rumah tangga biasa,” tambahnya.

Citra Romantis di Dunia Maya

Sebelum kabar perceraian mencuat, pasangan ini dikenal publik sebagai pasangan harmonis dan romantis di media sosial. Di akun Facebook pribadinya, Anggi kerap membagikan potret kebersamaan dengan sang suami — dari momen santai di rumah, berlibur bersama hingga kegiatan resmi.

Unggahan-unggahan itu selalu mendapat banyak komentar positif dan pujian dari warganet. Namun, kini suasananya berubah. Hampir seluruh foto dan postingan kemesraan mereka telah dihapus.

Jejak digital yang dulu memperlihatkan keharmonisan, kini menghilang satu per satu, seakan ingin menghapus kenangan pahit yang tersisa

Jalur Hukum yang Panjang

Kini, proses perceraian tengah bergulir di Pengadilan Agama Bekasi.
Ruslandi memastikan langkah hukum kliennya bukan bentuk pelarian, melainkan tindakan tegas demi keadilan dan keselamatan pribadi.

Di sisi lain, isu ini menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan politik Indramayu.

Baca juga  Ketua IWO: Pengosongan Graha Pers Indramayu Adalah Hak Pemkab

Sosok Anggi Noviah yang dikenal lantang dalam sidang dewan kini menghadapi ujian terberat — bukan di ruang rapat, tapi dalam kehidupan pribadinya sendiri.

Namun kisah ini tak berhenti di situ.
Suami Anggi, yang dikenal dengan inisial IR, sebelumnya melayangkan laporan pengaduan terhadap istrinya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu dan Polda Aceh.

“Saya sudah melaporkan dia ke Polda Aceh dan mendapatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan,” kata IR.

“Bagi saya, rumah tangga harus dijaga dengan kejujuran, bukan pengkhianatan.”imbuhnya.

Dalam laporannya, IR bahkan mengutip Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, khususnya Pasal 23 tentang khalwat, yang mengatur larangan berduaan antara pria dan wanita bukan mahram di tempat tertutup.

Kasus rumah tangga pribadi kini menjalar ke ruang publik dan menyeret lembaga legislatif ke pusaran sorotan moral.

️BK DPRD Diminta Tegakkan Etika

Kuasa hukum IR, Khalimi, SH, yang juga Ketua DPC Peradi SAI Indramayu Raya, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan ke pimpinan DPRD Indramayu.

Baca juga  Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan Desak Polisi Usut Sindikat hingga ke China

“Laporan sudah kami sampaikan kepada Ketua DPRD Indramayu, Ibu Nurhayati, dan Ketua BK sekitar dua pekan lalu,” ungkap Khalimi.

“Kami ingin memastikan laporan ini ditindaklanjuti sesuai Pasal 59 ayat (2) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD.”tambahnya

Menurutnya, laporan itu bukan bertujuan mempermalukan, melainkan menjaga marwah dan integritas DPRD Indramayu.

“Kalau memang terbukti melanggar, akan lebih baik bila yang bersangkutan mempertimbangkan pengunduran diri,” ujarnya.

️Di Antara Politik dan Perasaan

Kasus ini menjadi cermin getir tentang bagaimana kehidupan pribadi pejabat publik kerap bersinggungan dengan ruang politik.

Di balik rapat paripurna dan sidang komisi, ada sisi manusiawi yang kadang luput dari sorotan: air mata, luka batin, dan perjuangan bertahan dalam tekanan.

Kini, publik menanti akhir kisah Anggi Noviah — apakah ia akan bangkit lebih kuat dari badai ini, atau justru terpuruk oleh isu yang membelitnya.

Satu hal pasti, langkahnya menggugat cerai bukan sekadar simbol perpisahan, tetapi juga bentuk keberanian seorang perempuan untuk berkata cukup. (Pahmi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

TP PKK Desa Tambi Lor Budidayakan Melon Jepang Premium, Dukung Ketahanan Pangan Lokal

Indramayu

Kakek 75 Tahun di Indramayu Ditemukan Meninggal Membusuk di Kamar

Indramayu

Jelang Musim Haji 2024, Asrama Haji Indramayu Kondisinya Kotor Berdebu dan Airnya Payau

Indramayu

Bikin Geger! Bupati Lucky Hakim Janji Bongkar Dana Desa Indramayu: Meski Sudah 5 Tahun Lalu, Tetap Kami Audit!

Indramayu

Dugaan Timses No.1 Kumpulkan C6 Pilwu Singajaya, Warga Diiming-Imingi Rp100 Ribu

Indramayu

Membongkar Visi Misi Lucky-Syaefudin dengan Tagline ‘REANG’

Indramayu

Polres Indramayu Kembali Berlakukan Tilang Manual, Ada 12 Sasaran Pelanggaran

Indramayu

Lucky Hakim dan Tobroni Rekonsiliasi Pasca Pilkada Indramayu 2024