Home / Indramayu / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 01:48 WIB

Dugaan Korupsi Rp 13,3 Miliar Program Mangrove Indramayu, Kejaksaan Gandeng BPK

Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu

Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu

Suaradermayu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu tengah melakukan penyidikan intensif terhadap dugaan korupsi dalam program padat karya penanaman mangrove tahun anggaran 2020 yang menelan dana sebesar Rp 13,3 miliar. Penyidikan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.

Penanaman Mangrove di 500 Hektare Diduga Sarat Kejanggalan

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Indramayu, Gunawan, SH, proyek ini dirancang untuk penanaman mangrove di atas lahan seluas 500 hektare yang tersebar di beberapa kecamatan pesisir. Kegiatan dilaksanakan oleh 9 kelompok petani mangrove.

Baca juga  Tiga Petinggi Bank BPR Karya Remaja Indramayu Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi Rp 139 Miliar!

“Pelaksana kegiatan sekitar 9 kelompok petani mangrove dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 13,3 miliar,” jelas Gunawan kepada Suaradermayu.com, Jumat (14/10/2022).

Namun, dalam pelaksanaannya, muncul dugaan adanya kegiatan fiktif, salah satunya adalah pengadaan bibit mangrove yang seharusnya disalurkan dan ditanam.

“Ada beberapa kegiatan yang diduga fiktif, salah satunya pengadaan bibit mangrove,” tambahnya.

Kejari Gandeng BPK Hitung Potensi Kerugian Negara

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejaksaan Negeri Indramayu telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif dan menghitung kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut.

Baca juga  Kejari Indramayu Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,8 Triliun Sepanjang 2024

“Kami sudah koordinasi dengan BPK untuk melakukan audit kerugian negara. Setelah hasilnya keluar, kami akan melangkah ke tahap berikutnya,” ungkap Gunawan.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari tidak main-main dalam menangani perkara yang menyangkut anggaran publik dan kelestarian lingkungan.

Sorotan Publik: Jangan Main-main dengan Program Lingkungan

Kasus dugaan korupsi mangrove Indramayu menjadi perhatian masyarakat karena program tersebut semestinya menjadi solusi pemulihan ekonomi pasca pandemi serta langkah strategis dalam perlindungan ekosistem pantai.

Baca juga  Kejari Indramayu Berhasil Selamatkan Kerugian Uang Negara Rp 2,3 Miliar, Sepanjang 2022

Banyak pihak mendesak agar penyidikan dilakukan secara terbuka dan akuntabel, serta menuntut adanya efek jera bagi oknum yang terbukti menyalahgunakan dana.

“Kami serius menangani ini. Begitu hasil audit kerugian negara selesai, kami lanjutkan ke penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” pungkas Gunawan.

Harapan Masyarakat: Usut Tuntas dan Transparan

Sejumlah tokoh masyarakat Indramayu menyampaikan harapan agar kejaksaan bekerja profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Mengingat nilai proyek yang cukup besar dan menyangkut kepercayaan publik terhadap program pemerintah, proses hukum harus berjalan cepat dan tepat sasaran.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Lucky Hakim Resmi Pimpin NasDem Indramayu, Saan Mustopa: Kang Lucky Mempunyai Kemampuan Manajerial yang Baik

Indramayu

SBMI : Tiga PMI Asal Indramayu Berhasil Lolos dari Penyekapan di Myanmar

Indramayu

Bocah Indramayu Tertelan Kunci Gembok, Bupati Turun Tangan Bantu Pengobatan

Indramayu

Toni RM Minta Bripda Alvian Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Indramayu

Pemuda Pemudi Pangkalan Gerakkan “Kaleng Sedekah Subuh”, Wujud Nyata Kepedulian untuk Lansia

Indramayu

2 Siswa LPK Al Alif di Indramayu Kena “Prank”, Janji Kerja di Korea Pupus

Indramayu

Rasih Warga Karangampel Tersenyum, Bantuan Gubernur Dedi Mulyadi Disalurkan Lewat Rekening BJB

Indramayu

DPRD Indramayu Benarkan Terima Surat Pengunduran Diri Lucky Hakim Sebagai Wabup Indramayu