Suaradermayu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu tengah melakukan penyidikan intensif terhadap dugaan korupsi dalam program padat karya penanaman mangrove tahun anggaran 2020 yang menelan dana sebesar Rp 13,3 miliar. Penyidikan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.
Penanaman Mangrove di 500 Hektare Diduga Sarat Kejanggalan
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Indramayu, Gunawan, SH, proyek ini dirancang untuk penanaman mangrove di atas lahan seluas 500 hektare yang tersebar di beberapa kecamatan pesisir. Kegiatan dilaksanakan oleh 9 kelompok petani mangrove.
“Pelaksana kegiatan sekitar 9 kelompok petani mangrove dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 13,3 miliar,” jelas Gunawan kepada Suaradermayu.com, Jumat (14/10/2022).
Namun, dalam pelaksanaannya, muncul dugaan adanya kegiatan fiktif, salah satunya adalah pengadaan bibit mangrove yang seharusnya disalurkan dan ditanam.
“Ada beberapa kegiatan yang diduga fiktif, salah satunya pengadaan bibit mangrove,” tambahnya.
Kejari Gandeng BPK Hitung Potensi Kerugian Negara
Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejaksaan Negeri Indramayu telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif dan menghitung kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut.
“Kami sudah koordinasi dengan BPK untuk melakukan audit kerugian negara. Setelah hasilnya keluar, kami akan melangkah ke tahap berikutnya,” ungkap Gunawan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari tidak main-main dalam menangani perkara yang menyangkut anggaran publik dan kelestarian lingkungan.
Sorotan Publik: Jangan Main-main dengan Program Lingkungan
Kasus dugaan korupsi mangrove Indramayu menjadi perhatian masyarakat karena program tersebut semestinya menjadi solusi pemulihan ekonomi pasca pandemi serta langkah strategis dalam perlindungan ekosistem pantai.
Banyak pihak mendesak agar penyidikan dilakukan secara terbuka dan akuntabel, serta menuntut adanya efek jera bagi oknum yang terbukti menyalahgunakan dana.
“Kami serius menangani ini. Begitu hasil audit kerugian negara selesai, kami lanjutkan ke penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” pungkas Gunawan.
Harapan Masyarakat: Usut Tuntas dan Transparan
Sejumlah tokoh masyarakat Indramayu menyampaikan harapan agar kejaksaan bekerja profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Mengingat nilai proyek yang cukup besar dan menyangkut kepercayaan publik terhadap program pemerintah, proses hukum harus berjalan cepat dan tepat sasaran.
































