Home / Indramayu

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:46 WIB

Ribuan Botol Miras Tak Jadi Beredar, Polres Indramayu Tutup Keran Malam Tahun Baru

Polres Indramayu memusnahkan 21.560 botol miras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2025, Rabu (31/12/2025)

Polres Indramayu memusnahkan 21.560 botol miras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2025, Rabu (31/12/2025)

Suaradermayu.com – Ribuan botol minuman keras yang berpotensi beredar di tengah masyarakat akhirnya berhenti di halaman Mapolres Indramayu. Menjelang malam pergantian tahun, Polres Indramayu memusnahkan 21.560 botol miras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2025 sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan.

Deretan botol dari berbagai merek dan jenis itu digilas alat berat hingga hancur, memastikan tidak ada satu pun yang kembali ke peredaran. Suara pecahan kaca dan cairan yang tumpah menjadi penanda keseriusan aparat dalam mengamankan momentum akhir tahun.

Baca juga  Operasi Polisi di Indramayu: 32 Tersangka Disapu, 128 Gram Sabu & Ribuan Pil Dibekuk Polisi

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut merupakan akumulasi hasil operasi yang dilakukan secara konsisten sepanjang tahun 2025 oleh jajaran Polres dan Polsek.

“Operasi ini kami lakukan berkelanjutan. Bukan hanya menjelang Tahun Baru, tetapi sejak awal tahun. Tujuannya jelas, menekan potensi penyakit masyarakat sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Kapolres kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Baca juga  Polres Indramayu Terbitkan BAP Sidik Jari 2 Sept 2025, LBH Ghazanfar: Sengaja “Cuci Bersih” Kinerja Bareskrim Polri dan Polda Jabar

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tidak hanya berupa minuman beralkohol pabrikan, tetapi juga miras tradisional seperti ciu dan tuak yang masih ditemukan beredar secara ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, momen libur akhir tahun kerap menjadi titik rawan meningkatnya konsumsi miras yang berujung pada perkelahian, tindak kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas.

Baca juga  Tragedi PMI Indramayu di Arab Saudi: Watirih Diduga Tewas Dianiaya, Toni RM Tegaskan Nyawa Dibayar Nyawa

“Dengan dimusnahkannya miras ini, kami ingin memastikan masyarakat bisa merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan miras ilegal, serta segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayahnya.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” pungkasnya. (Abdul Goni)

 

Share :

Baca Juga

Foto : Advokat Toni RM, SH bersama Kanit Reskrim Polsek Kota Indramayu Ipda Inka

Indramayu

Polsek Indramayu Dinilai Lamban Tangani Laporan, Advokat Toni RM Komplain

Indramayu

TNI-Polri Bagikan Sembako ke Petani Lahan Tebu Jatitujuh Indramayu, Imbau Jaga Kondusifitas

Indramayu

Usai Laporan Toni RM, Kadisdik Indramayu Cek Langsung Atap Kelas SMPN 2 Sindang yang Rusak

Indramayu

Indramayu Melesat! Investasi Triwulan I Tembus Rp362 Miliar, Apa Rahasia Kepemimpinan Lucky Hakim-Syaefudin?

Indramayu

Bupati Indramayu Berhentikan Kuwu Anjatan Utara, Dugaan Korupsi Dana Desa Mencuat

Ekonomi

11 Ribu Pelanggan PDAM Indramayu Akhirnya Bisa Mandi Lagi Setelah Krisis Air Bersih!

Indramayu

Eks TKW di Indramayu Dapat Pelatihan Wirausaha, Dorong Perempuan Lebih Mandiri dan Sejahtera

Indramayu

Kasus Pembunuhan Paoman: LBH Ghazanfar Bongkar Rekayasa CCTV “Jenazah Budi” untuk Kriminalisasi