Home / Terpopuler

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pengacara Ruslandi Tangani Lima Kasus Perdata di Akhir Tahun 2024

Pengacara Ruslandi, SH

Pengacara Ruslandi, SH

Suaradermayu.com – Pengacara senior Ruslandi, yang dikenal luas di Kabupaten Indramayu, kini tengah menangani lima perkara perdata yang kompleks menjelang akhir tahun 2024.

Perkara-perkara tersebut meliputi sengketa tanah, harta bersama, hingga warisan, dengan proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu.

Dalam wawancara di salah satu kafe di Indramayu, Ruslandi memaparkan beberapa kasus yang sedang ditangani. Salah satu perkara yang sudah diputus adalah sengketa harta bersama.

“Dari lima tuntutan penggugat, hanya dua yang dikabulkan majelis hakim. Dalam perkara ini, saya bertindak sebagai kuasa hukum tergugat,” ujar Ruslandi.

Baca juga  6 Tahun Dipasung, Wanita di Indramayu Ini Akhirnya Diselamatkan Polisi! Ternyata Ini Alasannya…

Dua perkara waris yang sedang ditangani oleh Ruslandi mencakup konflik antar anggota keluarga. Salah satunya melibatkan Datul, warga Desa Lelea, yang menggugat peralihan hak atas harta orang tuanya.

Datul menduga proses jual beli dilakukan tidak sah, sebab terjadi saat orang tuanya sakit. “Selain itu, terdapat sisa lahan seluas 3.500 meter persegi yang saat ini masih dalam sengketa,” tambah Ruslandi.

Kasus lainnya melibatkan mantan anggota kepolisian, AKBP (Purn.) Sadjiman, yang berselisih dengan anak sambung dari mendiang istrinya terkait kepemilikan dua rumah di Desa Raja Singa, Kecamatan Terisi.Sertifikat rumah tersebut diketahui berpindah tangan tanpa sepengetahuan Sadjiman.

Baca juga  Viral Guru Ngaji Lawan Pengedar Narkoba, Rumah Dilempari Usai Bongkar Transaksi di Dekat Tahfidz

“Sertifikat diambil tanpa sepengetahuan debitur. Ini jelas melanggar aturan perbankan,” tegas Ruslandi.

Kasus sengketa tanah lain yang ditangani Ruslandi melibatkan H. Sudrajat, warga Desa Cibereng, yang kehilangan hak atas tanahnya selama 19 tahun.

“Tanah tersebut dikuasai oleh keponakannya meskipun klien saya telah meminta sertifikat secara baik-baik,” ungkapnya.

Ruslandi juga menangani perkara hilangnya Akta Jual Beli (AJB) di Desa Bangodua. Akta tersebut diperlukan untuk pengurusan sertifikat tanah, namun hingga kini tidak ditemukan.

Baca juga  Tegang Tapi Penuh Harapan: Kontrak Direksi PT BWI 2025–2030 dan Ultimatum 30% dari Bupati Indramayu

“Klien saya menduga celah ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membuat AJB baru,” jelas Ruslandi.

Di penghujung tahun 2024, Ruslandi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap dirinya.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayakan permasalahan hukum kepada saya. Semoga tahun 2025 membawa harapan baru dan keberkahan bagi kita semua,” tutup Ruslandi.

Lima kasus perdata ini mencerminkan tantangan hukum yang dihadapi masyarakat Indramayu, sekaligus mengukuhkan Ruslandi sebagai salah satu pengacara terbaik di wilayah tersebut.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Wisuda TK-SMP Dihapus

Terpopuler

Kasus Dugaan Korupsi PKBM Indramayu Rugikan Negara Rp1,44 Miliar

Indramayu

PDAM Indramayu Gelar Ikrar Komitmen Pelayanan Pelanggan dan Pencanangan Zona Integritas

Terpopuler

VIRAL! Roedah Sudah Resahkan Warga, Novi Pratiwi Desak Dinas Sosial Indramayu Bertindak: Jangan Tutup Mata

Terpopuler

Pemkab Indramayu Kembali Gelar Operasi Beras Murah di Pasar Sukra

Pendidikan

Kemenag RI Usulkan Insentif Guru Honorer Madrasah Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan

Terpopuler

Biaya Lapor Polisi: Benarkah Harus Bayar? Ini Faktanya!

Indramayu

Kuwu Tegalmulya Ditahan,Toni RM : Saya Apresiasi Polres Indramayu