Home / Terpopuler

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pengacara Ruslandi Tangani Lima Kasus Perdata di Akhir Tahun 2024

Pengacara Ruslandi, SH

Pengacara Ruslandi, SH

Suaradermayu.com – Pengacara senior Ruslandi, yang dikenal luas di Kabupaten Indramayu, kini tengah menangani lima perkara perdata yang kompleks menjelang akhir tahun 2024.

Perkara-perkara tersebut meliputi sengketa tanah, harta bersama, hingga warisan, dengan proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu.

Dalam wawancara di salah satu kafe di Indramayu, Ruslandi memaparkan beberapa kasus yang sedang ditangani. Salah satu perkara yang sudah diputus adalah sengketa harta bersama.

“Dari lima tuntutan penggugat, hanya dua yang dikabulkan majelis hakim. Dalam perkara ini, saya bertindak sebagai kuasa hukum tergugat,” ujar Ruslandi.

Baca juga  Toni RM Soroti Kasus Bunuh Diri Siswa SMK NU Kaplongan Usai Dikeluarkan Sekolah

Dua perkara waris yang sedang ditangani oleh Ruslandi mencakup konflik antar anggota keluarga. Salah satunya melibatkan Datul, warga Desa Lelea, yang menggugat peralihan hak atas harta orang tuanya.

Datul menduga proses jual beli dilakukan tidak sah, sebab terjadi saat orang tuanya sakit. “Selain itu, terdapat sisa lahan seluas 3.500 meter persegi yang saat ini masih dalam sengketa,” tambah Ruslandi.

Kasus lainnya melibatkan mantan anggota kepolisian, AKBP (Purn.) Sadjiman, yang berselisih dengan anak sambung dari mendiang istrinya terkait kepemilikan dua rumah di Desa Raja Singa, Kecamatan Terisi.Sertifikat rumah tersebut diketahui berpindah tangan tanpa sepengetahuan Sadjiman.

Baca juga  Isu Rangkap Jabatan Jadi Perhatian KPK, Praktik Serupa Ditemukan di Daerah

“Sertifikat diambil tanpa sepengetahuan debitur. Ini jelas melanggar aturan perbankan,” tegas Ruslandi.

Kasus sengketa tanah lain yang ditangani Ruslandi melibatkan H. Sudrajat, warga Desa Cibereng, yang kehilangan hak atas tanahnya selama 19 tahun.

“Tanah tersebut dikuasai oleh keponakannya meskipun klien saya telah meminta sertifikat secara baik-baik,” ungkapnya.

Ruslandi juga menangani perkara hilangnya Akta Jual Beli (AJB) di Desa Bangodua. Akta tersebut diperlukan untuk pengurusan sertifikat tanah, namun hingga kini tidak ditemukan.

Baca juga  Menteri KKP Kunjungi Karangsong Pastikan Stok Ikan Aman Jelang Nataru

“Klien saya menduga celah ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membuat AJB baru,” jelas Ruslandi.

Di penghujung tahun 2024, Ruslandi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap dirinya.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayakan permasalahan hukum kepada saya. Semoga tahun 2025 membawa harapan baru dan keberkahan bagi kita semua,” tutup Ruslandi.

Lima kasus perdata ini mencerminkan tantangan hukum yang dihadapi masyarakat Indramayu, sekaligus mengukuhkan Ruslandi sebagai salah satu pengacara terbaik di wilayah tersebut.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Gangster Merajalela, Polisi Indramayu Amankan 10 Orang

Terpopuler

Pemkab Indramayu Bersama Bulog Gelar Operasi Pasar, 20 Ton Beras Disebar

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Tak Becus Atasi Miras Merajalela: Razia Pedagang Kecil, Gembong Pengedar Justru Dilepaskan

Daerah

Akankah Bupati Indramayu Jadi Tersangka Kasus Tunjangan Rumah DPRD 18 Miliar? LBH Ghazanfar: Masih Dibutuhkan Satu Alat Bukti Lagi

Politik

Mirwan MS Dinonaktifkan 3 Bulan: Mendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan karena Umrah Tanpa Izin

Indramayu

Dugaan Malpraktik Persalinan, Dirut RSUD MA Sentot : Penanganan Sudah Sesuai SOP

Terpopuler

Bupati Indramayu dan Kuwu Gelar Halal Bihalal

Ekonomi

Alasan KOMPI Tolak Revitalisasi Tambak Pantura: Ancaman Pengangguran dan Kemiskinan di Indramayu