Suaradermayu.com – Rekonstruksi kasus pembunuhan tragis terhadap Putri Apriyani yang diduga dilakukan oleh Alvian Maulana Sinaga semula dijadwalkan pada Selasa (9/9/2025) di Polres Indramayu. Namun, pelaksanaannya ditunda hingga Jumat (12/9/2025) mendatang.
Baca Juga : Toni RM Minta Bripda Alvian Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Penundaan ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi keluarga korban. Toni RM, kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, menyebut dirinya bersama keluarga sudah meluangkan waktu khusus untuk hadir mengawal jalannya rekonstruksi.
“Kami sangat kecewa. Sejak pagi sudah menyiapkan waktu bersama keluarga korban, tetapi ternyata rekonstruksi ditunda,” ujar Toni.
Menurut penjelasan penyidik, penundaan dilakukan karena Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchamad Arwin Bachar tengah berada di Polda Jawa Barat, Bandung.
Baca Juga : Kronologi Lengkap : Terbunuhnya Putri Apriyani Hingga Bripda Alvian Ditangkap
Dugaan Motif dan Tuntutan Hukum
Toni RM menilai rekonstruksi memiliki peran krusial untuk mempertegas pasal yang dikenakan kepada tersangka. Berdasarkan keterangan penyidik, Alvian diduga telah merencanakan pembunuhan setelah terlibat cekcok soal uang dengan korban.
“Awalnya terjadi pertengkaran karena uang tidak dikembalikan. Saat korban tidur, timbul niat membunuh, bahkan sempat ada rencana bunuh diri. Ini jelas mengarah pada pembunuhan berencana,” jelas Toni.
Ia menegaskan, pihaknya mendesak agar penyidik berani menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, bukan sekadar pasal pembunuhan biasa.
Baca Juga : Toni RM Ungkap Detik-detik Tragis Putri Apriyani di Sidang Etik Bripda Alvian
“Korban bukan hanya dibunuh, tapi sebelumnya diambil uangnya dan setelah itu jasadnya dibakar. Ini kejam sekali. Polisi harus tegas menggunakan pasal 340,” tambahnya.
Rekonstruksi Akan Digelar di Polres
Polres Indramayu memutuskan rekonstruksi digelar di halaman belakang Mapolres, bukan di lokasi kejadian perkara (TKP), untuk mengantisipasi kericuhan.
Meski demikian, keluarga korban tetap berhak hadir menyaksikan jalannya proses rekonstruksi yang akan dihadiri jaksa penuntut umum.
Toni memastikan pihak keluarga dan tim kuasa hukum akan terus mengawal jalannya perkara hingga tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Belum ada keterangan resmi dari Polres Indramayu terkait penundaan rekontruksi tersebut.


























